Wednesday, 31 December 2014

Fatwa Bin Baz Tentang Maulid Nabi SAW



Fatwa Bin Baz tentang ketidak bolehannya merayakan hari kelahiran (maulid) Rasulullah SAW
Bin Baz yang merupakan salah seorang ulama besar (mufti a’zam) Arab Saudi mengeluarkan sebuah
fatwa bahwa:  
perayaan hari kelahiran Rasulullah Saw (maulid nabi) itu tidak boleh dan terlarang,
karena amalan semacam ini tidak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah Saw, Khulafaurrasyidin,
Sahabat-sahabatnya dan Tabi’in. Oleh karena itu, hal ini dianggap bid’ah dalam agama
.

No comments:

Post a Comment

mohon gunakan email