Saturday, 23 May 2015

Tujuh Anggota Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir Dijatuhi Hukuman Mati


Pengadilan militer Mesir kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap sejumlah anggota Ikhwanul Muslimin.

Skynews melaporkan, pengadilan tinggi militer Mesir memvonis hukuman mati terhadap tujuh anggota Ikhawanul Muslimin dengan tuduhan terlibat dalam aksi kekerasan di provinsi al-Sharqia.

Sebelumnya, pengadilan Mesir juga menjatuhkan vonis serupa terhadap mantan presiden Mohammad Mursi dengan tuduhan spionase.

Sejak Mursi digulingkan dari jabatannya melalui kudeta militer tahun 2013 lalu, militer Mesir memberangus para pendukungnya dan ribuan orang dijatuhi hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup.

Selain itu, ratusan anggota Ikhwanul Muslimin divonis hukuman mati oleh pengadilan militer Mesir.

Organisasi HAM internasional menilai pemerintahan El-Sisi lebih represif dibandingkan rezim Mubarak.

(IRIB-Indonesia/ABNS)

No comments:

Post a Comment

mohon gunakan email