Saturday, 15 August 2015

Demikian juga bersalaman dengan seorang wanita tua non-mahram? Berikut Penjelasannya



Pertanyaan:
Apa hukumnya bersalaman dengan wanita tua yang sama sekali tidak menimbulkan syahwat?
Jawaban Global:
Bersalaman dengan non-mahram tidak dibolehkan dan satu-satunya kriteria dalam masalah ini bukanlah daya tarik atau terpancing gejolak seksualnya.

Beberapa Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan di atas adalah sebagai berikut:

Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak diperbolehkan.

Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak diperbolehkan.

Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Apa pun bentuknya bersalaman dengan non mahram tidak diperbolehkan dan kriterianya bukanlah daya tarik seksual (menimbulkan syahwat atau tidak). 
(Islam-Quest/ABNS)

No comments:

Post a Comment

mohon gunakan email