Thursday, 20 October 2016

Larangan Pemerintah Cina untuk Suport Anak-anak akan Agama


Pemerintah Cina meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat pensuportan anak-anak akan aktivitas-aktivitas religi di tengah-tengah para tetangga, para teman dan sanak kerabat di propinsi kawasan muslim Xinjiang.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari harian The Independent, menurut undang-undang pendidikan baru yang dilaksanakan secara paksaan pada bulan mendatang di Xinjiang, kedua orang tua tidak dapat mensuport atau memaksa anak-anaknya untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas religi.

Undang-undang ini dilaksanakan dalam rangka memisahkan para pelajar propinsi Xinjiang dari pengawasan-pengawasan kedua orang tua dan pengiriman mereka ke sekolah-sekolah khusus untuk perbaikan.

Propinsi Otonom Xinjiang merupakan tempat tinggal populasi terbesar muslim Cina dan menjadi tempat penindasan pemerintah komunis negara ini.

Menurut undang-undang tersebut, segala bentuk aktivitas religi di sekolah-sekolah juga dilarang. Meski Cina secara resmi menjadi pendukung kebebasan agama, namun telah memberikan banyak pelarangan bagi minoritas muslim negara ini, seperti penggunaan busana muslim sampai pelarangan pendidikan dan aktivitas-aktivitas religi.

(The-Independent/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

No comments:

Post a Comment

mohon gunakan email