Pesan Rahbar

Home » » Woww! Tim Pengacara Ahok Pasang Target 'Kuliti' 5 Orang Saksi Ini

Woww! Tim Pengacara Ahok Pasang Target 'Kuliti' 5 Orang Saksi Ini

Written By Unknown on Tuesday 10 January 2017 | 13:05:00


Ketua tim kuasa hukum calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan kasus dugaan penistaan agama terhadap Ahok, mengandung banyak muatan politik. "Menurut saya sangat kental muatan politik, kasus seperti ini kan agar Ahok enggak bisa kampanye," katanya, Senin, 9 Januari 2017.

Sidang keempat dugaan penistaan agama, akan diselenggarakan pada Selasa, 10 Januari 2017, pukul 09.00, di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut akan menghadirkan lima saksi dari pelapor. "Perkembangan di sidang kadang ada hal yang mengejutkan, kami akan berusaha menghancurkan kredibilitas para saksi," ujar Trimoelja.

Trimoelja meragukan kredibilitas para saksi, yang menurut dia tidak mendengar, melihat, dan berada di lokasi saat Ahok menyampaikan pidatonya di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada 26 September 2016. "Sebetulnya namanya saksi, orang yang melihat dan mendengar dan mengalami kejadian itu. Tidak ada penduduk Pulau Seribu sebagai pelapor," katanya menjelaskan.

Menurut Trimoelja, dia bersama timnya akan menggali latar belakang para saksi pelapor tersebut. "Sebetulnya yang kita ingin gali, afiliasi mereka. Karena jelas seperti Novel, dia Sekretaris FPI, Muksin, imam besar FPI, dan Gus Joy ada di Partai Demokrat. Beberapa keterangan dari saksi ini sangat diragukan," tuturnya.

Trimoelja menuturkan, hakim memberikan kuasa kepada dia dan timnya untuk mempertanyakan dan menggali dari para saksi. "Jadi kita memang tugasnya sejauh mana diatur KUHP, kita boleh bertanya dan menggali, ada di Pasal 185, agar bisa dipercayai keterangannya, juga saksi-saksi lain, bagaimana bisa dipercaya keterangan seperti itu, ketika bukti (yang berupa SMS, chatting) hilang," katanya.


Berikut 5 saksi tersebut:

Saksi pertama yang akan datang yakni Hj. Irena Handono. Dia adalah seorang ustadzah kelahiran Surabaya pada 30 Juli 1954. Irena di masa kecil adalah seorang calon biarawati Katolik. “Nama kecil Han Hoo Lie, dan lembaga Katolik yang pernah digelutinya adalah biarawati,” begitu Irena Handono menulis dalam blognya.

Dia kerap mengkritik Ahok terkait dengan pernyataan Surat Al-Maidah 51. Perempuan itu memiliki latarbelakang panjang hingga akhirnya masuk Islam. Ia mengucap syahadat pada 1983 disaksikan oleh ulama Nahdlatul Ulama, KH. Misbach.

Irena juga tercatat aktif di sejumlah lembaga Islam. Di anataranya ICMI, PITI, AL-Ma’wa Surabaya, Pengasuh Majelis Ta’lim Muhtadin, hingga Forum Komunikasi Lembaga Muallaf. Sampai saat ini, ia masih aktif mengisi ceramah di berbagai acara.

Saksi kedua, yang dijadwalkan datang yakni Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Dia adalah salah satu tokoh yang melaporkan Ahok ke polisi atas kasus yang sama. Pedri melaporkan Ahok pada 7 Oktober 2016.

Sejak saat itu, Pedri getol bersuara di media massa untuk memperkarakan kasus tersebut. Ahok sempat meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menistakan agama. Namun Pedri menganggap bahwa kasus Ahok akan jalan terus.

Saksi ketiga yang bakal memberi keterangan yakni Ibnu Baskoro. Dia diketahui seorang pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur. Dia bersama jamaah masjid sebelumnya juga sempat melaporkan Ahok ke polisi atas kasus penistaana agama.

Saksi keempat yakni, Muhammad Burhanuddin, seorang pengacara yang juga sering mengkritik kasus Ahok. Dia juga pernah menjadi pengacara Farhat Abbas. Sedangkan saksi kelima yakni Willyudin Abdul Rasyid Dhani, seorang Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Dia pernah tercatat menjadi anggota MUI Kota Bogor.

(Tempo/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: