Salat (Bahasa Arab:
صَلاة )adalah ibadah kepada Allah Swt yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Salat (wajib harian) harus dilaksanakan oleh setiap muslim mukallaf sebanyak lima kali dalam sehari semalam pada waktu-waktu tertentu. Salat memiliki syarat, rukun, dan bacaan tertentu.
Di antara yang harus dilaksanakan dalam salat adalah berdiri menghadap kiblat, melafalkan zikir-zikir tertentu, dan melakukan gerakan-gerakan khusus seperti rukuk dan sujud. Salat dapat dilaksanakan dengan dua cara, berjamaah atau furada (sendiri).
Salat merupakan rukun Islam dan ibadah pertama yang diwajibkan bagi Nabi Muhammad Saw dan umatnya. Wahyu tentang kewajiban salat turun di Mekah. Dalil wajibnya salat tertera jelas dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Saw.
Banyak ayat atau hadis yang menyebutkan pentingnya salat, di antaranya disebutkan bahwa “Salat adalah tiang agama” atau “Salat merupakan syarat diterimanya seluruh ibadah lainnya,” dan lain sebagainya.
Di samping salat wajib harian ada salat sunnah/mustahab (salat yang dianjurkan untuk dilaksanakan). Banyak macam salat sunnah yang jika dilakukan akan mendapatkan banyak pahala dunia dan ahirat. Salat sunnah yang paling utama adalah “salat malam” (tahajud) dan “salat qabliah dan ba’diah” (dilakukan sebelum atau sesudah salat wajib harian).
Definisi
“Salat” adalah kata serapan dari Bahasa Arab, secara bahasa berarti doa, [1]bentuk jamaknya adalah “shalawat”. Kata “salat” yang bermakna doa juga digunakan dalam sebagian ayat al-Qur’an.[2] Sebab dinamakan salat karena di dalamnya terdapat doa.[3]
Nilai dan Kedudukan Salat
Dalam Al-Quran, kata salat dengan berbagai derivasinya disebut sebanyak 98 kali.[4]
Salat memiliki nilai sangat istimewa dalam Islam. Menurut Al-Qur’an, salat adalah ibadah terpenting dan paling utama baik dalam kehidupan individu maupun sosial umat Islam.[5]
Ibadah ini sering disandingkan dengan iman. Selain menyebutkan tentang azab penghuni neraka karena meninggalkan salat,[6] al-Qur’an juga menjelaskan bagaimana nasib orang yang menyepelekannya.[7]
Dibanding ibadah-ibadah lainnya, salat merupakan ibadah yang paling ditekankan oleh Allah Swt dalam al-Qur’an. Disebutkan, salat dapat mencegah dari perbuatan dosa,[8] salat adalah perantara untuk mendapatkan keberuntungan dan kebahagiaan,[9]dengan salat Allah Swt akan menolong hamba-Nya saat menghadapi kesulitan,[10] salat adalah pesan penting Allah Swt kepada para nabi,[11] dan para nabi selalu berpesan kepada keluarganya supaya selalu menunaikan salat.[12]
Salat memiliki nilai yang sangat tinggi di dalam hadis Nabi Saw dan para imam maksum As. Dalam kitab Wasail al-Syiah dan Mustadrak al-Wasail tercatat lebih dari 11600 hadis yang menerangkan tentang tema salat.
Dalam riwayat, ibadah salat digambarkan dengan ungkapan bervariasi, di antaranya:
1. Tiang agama.[13]
2. Mi’rajnya orang yang beriman.[14]
3. Cahaya bagi orang yang beriman.[15]
4. Tanda keimanan.[16]
5. Perantara terbaik untuk mendekatkan diri pada Allah Swt.[17]
6. Panji Islam
7. Kunci surga[18]
8. Cahaya mata Nabi Saw.[19]
9. Amal terbaik di hari kiamat.[20]
10. Hal pertama yang akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat.ref>Nabi Saw bersabda, “hal pertama yang akan dipertanggungjawabkan manusia di hari kiamat adalah salat lima waktu,” Kanzul ‘Ummal, jld. 7, hadis: 18859. </ref>
11. Tanda bagi Syiah sejati.[21]
12. Teman di alam kubur.[22]
13. Bekal di akhirat.[23]
14. Sebab terkabulnya doa.[24]
15. Pensuci jiwa.[25]
16. Benteng untuk menghadapi setan.[26]
17. Penentu seluruh amalan lain.[27]
18. Penghancur kesombongan.[28]
19. Pelebur dosa.[29]
20. Pengusir setan.[30]
21. Penerang rumah.[31]
22. Penolak bala.[32]
23. Penghilang kesedihan.[33]
24. Izin untuk melewati Shiratal Mustaqim.[34]
25. Ibadah yang pertama kali diwajibkan.[35]
Akibat orang yang meninggalkan salat atau menyepelekannya:
1. Azab neraka.[36]
2. Tanda kekufuran dan kemunafikan.[37]
3. Menyebabkan sesal tanpa guna di alam barzah.[38]
4. Penghalang syafaat.[39]
5. Umur dan harta yang tidak berkah
6. Wajah yang tak bercahaya
7. Berkurangnya pahala
8. Kematian tak terduga
9. Tidak terkabulnya doa
10. Sempitnya alam kubur
11. Perhitungan dan azab yang berat di hari kiamat
12. Allah Swt tidak akan memandangnya dengan kasih sayang.[40]
Sejarah Salat
Ibadah salat terdapat dalam setiap agama yang pernah diturunkan Allah Swt, hanya beda tata cara sesuai dengan syariat masing-masing.[41]
Di dalam al-Qur’an disebutkan tentang salat yang dilakukan nabi-nabi sebelum Islam, di antaranya Nabi Ibrahim,[42]Ismail,[43] Ishaq,[44] Musa,[45] Zakaria,[46] Isa,[47] Syu’aib As,[48] Luqman Hakim.[49] Di dalam riwayat disebutkan tentang salatnya Nabi Adam As[50] dan nabi-nabi lainnya.
Sebagaimana yang disebutkan di dalam al-Qur’an, salat tidak hanya berlaku bagi manusia, seluruh yang ada di langit dan bumi juga mengerjakan salat dengan caranya masing-masing:
“Tidakkah kamu tahu bahwasanya kepada Allah-lah bertasbih apa yang di langit dan di bumi dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya. Masing-masing telah mengetahui (cara) salat dan tasbihnya, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan,” (Qs. an-Nur: 41). Sejak permulaan Islam, ketika Islam belum disebarkan secara terang-terangan, Nabi Muhammad Saw bersama Imam Ali As dan Sayidah Khadijah Sa telah mendirikan salat. Meski demikian, ibadah salat lima waktu baru diwajibkan pada Malam Isra’ Mi’raj, sekitar 18 bulan sebelum hijrah ke Madinah. Mulanya masing-masing salat tersebut berjumlah 2 rakaat, kemudian pada tahun pertama hijriah ditambahkan 7 rakaat sehingga menjadi seperti sekarang ini.[51][52]
Jenis-jenis Salat
Salat adalah sebuah ibadah, dan tidak seorang pun diperbolehkan untuk mengarang ibadah sendiri, harus sesuai dengan petunjuk tata cara Nabi Muhammad Saw, selain itu hukumnya haram dan batal.
Ada jenis-jenis salat dalam Islam, di antaranya:
Salat Wajib
Secara garis besar, salat wajib terbagi menjadi dua:
Salat Wajib Harian
Secara keseluruhan salat wajib harian memiliki 17 rakaat. Ketika dalam bepergian (safar) yang memenuhi syarat tertentu, setiap salat yang memiliki empat rakaat (salat dhuhur, ashar dan isya’) harus diqashar menjadi dua rakaat.
1. Subuh: waktunya mulai dari terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari; jumlah rakaat 2; bacaan al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, bagi Mushalli laki-laki harus mengucapkannya dengan jahr (suara luar), dan mushalli wanita bisa membacanya dengan jahr (suara luar) atau ihfat (suara dalam), akan tetapi apabila non muhrim dapat mendengar suaranya, maka hendaknya untuk mengucapkannya dengan suara ihfat.
2. Dhuhur: waktunya setelah Zawal (yaitu ketika bayangan sesuatu setelah tergelincirnya matahari mencapai ukuran terpendek dan kemudian kembali memanjang ke arah terbenamnya matahari) sampai ketika waktu yang tersisa hingga terbenamnya matahari tinggal seukuran melakukan salat Ashar; jumlah rakaat 4; bacaan al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, selain bacaan "bismillah" harus dibaca dengan suara ihfat, baik mushalli adalah laki-laki ataupun wanita.
3. Ashar: waktunya setelah mengerjakan salat Dhuhur, yaitu dimulai dari terlewatinya waktu Dhuhur seukuran melakukan salat Dhuhur, hingga terbenamnya matahari; jumlah rakaat 4; bacaan al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, selain bacaan "bismillah" harus dibaca dengan suara ihfat, baik mushalli adalah laki-laki ataupun wanita.
4. Magrib: waktunya dimulai dari hilangnya mega merah dari arah terbitnya matahari (sebelah timur) setelah terbenamnya matahari, sampai ketika waktu yang tersisa hingga tengah malam tinggal seukuran melakukan salat Isya; jumlah rakaat 3; bacaan al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, bagi Mushalli laki-laki harus mengucapkannya dengan jahr (suara luar), dan mushalli wanita bisa membacanya dengan jahr (suara luar) atau ihfat (suara dalam), akan tetapi apabila non muhrim dapat mendengar suaranya, maka hendaknya untuk mengucapkannya dengan suara ihfat.
5. Isya: waktunya dimulai dari terlewatinya waktu seukuran melakukan salat Maghrib awal waktu, hingga tengah malam; jumlah rakaat 4; bacaan al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, bagi Mushalli laki-laki harus mengucapkannya dengan jahr (suara luar), dan mushalli wanita bisa membacanya dengan jahr (suara luar) atau ihfat (suara dalam), akan tetapi apabila non muhrim dapat mendengar suaranya, maka hendaknya untuk mengucapkannya dengan suara ihfat.
Salat wajib yang dilakukan pada momen tertentu
1. Salat Ayat: waktunya ketika terjadi gerhana matahari atau bulan atau gempa bumi atau peristiwa lainnya yang membuat mayoritas manusia merasa takut; jumlah rakaat 2; Dalam setiap rakaatnya terdapat lima ruku' dan dua sujud.
2. Salat Qadha: tidak memiliki waktu khusus; jumlah rakaatnya bergantung jenis salat yang diqadha; pelaksanaannya tidak berbeda dengan salat aslinya kecuali pada niat qadhanya.
3. Salat Qadha untuk ayah (dan ibu): tidak memiliki waktu khusus; pelaksanaannya tidak berbeda dengan salat aslinya kecuali pada niat qadha untuk ayah atau ibu.
4. Salat Jenazah: waktunya sebelum jenazah dimakamkan, setelah sebelumnya dimandikan, di-hunuthi dan dikafani; jumlah rakaat 1; pada pelaksanaannya terdapat 5 takbir dengan bacaan-bacaan tertentu.
5. Salat Ayat: wajib dilakukan ketika seseorang mengalami peristiwa-peristiwa berikut: gerhana matahari (total maupun sebagian), gerhana bulan, gempa bumi, atau peristiwa lainnya yang membuat mayoritas manusia merasa takut, seperti badai, topan dan lain sebagainya.
Salat Sunnah
Selain salat wajib, dalam Islam juga terdapat banyak jenis salat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan. Dalam kitab Mafatih al-Jinan banyak diterangkan tentang keutamaan dan tata cara salat sunnah. Di antara salat sunnah yang sangat penting adalah Salat Nafilah Harian (salat sunnah yang dikerjakan sebelum dan atau sesudah salat wajib harian). Dalam riwayat disebutkan, Salat Nafilah ini merupakan penyempurna dari salat-salat wajib harian.
1. Salat Nafilah Subuh: waktunya sebelum salat Subuh, jumlah rakaat 2.
2. Salat Nafilah Dhuhur: waktunya sebelum salat Dhuhur; jumlah rakaat 8; dilakukan masing-masing per dua rakaat, dan tidak boleh dilakukan ketika dalam bepergian syar’i.
3. Salat Nafilah Ashar: waktunya sebelum salat Ashar; jumlah rakaat 8; dilakukan masing-masing per dua rakaat, dan tidak boleh dilakukan ketika dalam bepergian syar’i.
4. Salat Nafilah Maghrib: waktunya setelah salat Maghrib; jumlah rakaat 4; dilakukan masing-masing per dua rakaat.
5. Salat Nafilah Isya: waktunya setelah salat Isya; jumlah rakaat 2; dikerjakan dalam keadaan duduk.
6. Salat Malam: adalah salat sunnah yang paling utama. Rasulullah Saw sangat menganjurkan umatnya untuk melakukannya. Bahkan, karena nilainya yang sangat tinggi, salat ini diwajibkan bagi Nabi Saw. Salat Malam memiliki banyak manfaat dan keutamaan baik di dunia maupun di akhirat, di antaranya: membuat senang Allah Swt dan para malaikat, cahaya bagi penduduk langit, penerang hati, mempermudah terkabulnya doa, diterimanya taubat, meringankan dosa, memperindah wajah, menghilangkan kesedihan, mempertajam mata, menambah karisma di masyarakat, memperpanjang umur, mempermudah rizki, mempercepat terlunasinya hutang, kunci surga, hiasan bagi orang-orang beriman di alam kubur, menghilangkan ketakutakan di alam kubur, dan lain sebagainya.
7. Adapun salat-salat sunnah lainnya adalah: Salat Idul Fitri dan Idul Adha, Salat Awal Bulan, Salat Ja’far al-Thayyar, Salat Istighatsah dan lain-lain.
Salat Jumat
Salat Jumat merupakan salah satu kegiatan politik sekaligus ibadah terpenting dalam Islam. Al-Qur’an dengan jelas menyeru kaum mukmin untuk hadir dan melaksanakan Salat Jumat: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui,” (Qs. Al-Jumu’ah: 9).
Riwayat meyebutkan, Salat Jumat memiliki banyak fadilah, di antaranya: mencegah kobaran api neraka bagi manusia, menenangkan jiwa di hari kiamat dan diampuninya dosa. Pahala melakukan Salat Jumat setara dengan pahala ibadah haji.[53]
Hukum-hukum Salat
Sebelum melakukan salat, mushalli harus mempersiapkan pendahuluannya terlebuh dahulu, di antaranya: Mensucikan badan dari najis, bersuci dari hadats, yaitu wudhu atau mandi atau tayammum (untuk menentukan mana yang harus dilakukan hendaknya merujuk pada kitab panduan fikih marja’masing-masing), mengenakan pakaian suci dan layak, dan berdiri menghadap kiblat.
Ada 11 kewajiban yang harus dilakukan dalam salat:
1. Niat
2. Qiyam
3. Takbiratul Ihram
4. Qiraat
5. Ruku’
6. Sujud
7. Dzikir
8. Tasyahud
9. Salam
10. Tertib
11. Muwalat (bersinambungan antara bagian-bagian salat)
Ada dua jenis kewajiban di dalam salat yaitu rukn (rukun) dan ghairu rukn (bukan rukun). Rukun yaitu apabila tidak dilakukan dalam salat atau dilakukan melebihi yang seharusnya, sekalipun karena ketidaksengajaan atau lupa, akan membatalkan salat. Sedangkan kewajiban ghairu rukn (selain rukun) apabila dilakukan melebihi atau kurang dari yang seharusnya dengan sengaja, maka akan membatalkan salat.. [54]
Rukun-rukun salat:
1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Qiyam (saat takbiratul ihram dan ketika hendak ruku’)
4. Ruku’
5. Dua sujud
6. Tata Cara Salat
Berikut ini adalah urutan dalam melakukan salat:
Pada Rakaat Pertama
Berdiri menghadap kiblat dengan menjaga ketenangan badan dan berniat melakukan salat tertentu dengan tujuan untuk taat terhadap aturan Allah Swt.[55]
Sebagai contoh: Saya niat melakukan dua rakaat Salat Subuh untuk mendekatkan diri pada Allah dan mendapat keridhaan-Nya.
Melakukan takbiratul ihram, seraya mengangkat kedua telapak tangan hingga depan telinga, mengucapkan اَللهُ
أکبَر
Membaca Surah al-Fatihah kemudian disambung membaca satu surah lain dengan sempurna, misalnya Surah al-Ikhlash.
Setelah membaca surah lalu melakukan ruku’ dan membaca dzikir ruku'sebanyak satu kali سُبحانَ رَبّی العَظیمِ وَ
بِحَمدِه [56] atau membaca
سُبحانَ الله sebanyak tiga kali.
Setelah ruku’, kembali berdiri tegak lalu melakukan sujud. Saat sujud harus membaca سُبحانَ رَبّی الاَعلی وَ
بِحَمدِه [57] sebanyak satu kali, atau membaca
سُبحانَ الله sebanyak tiga kali. Kemudian mengangkat kepala dan badan pada posisi duduk lalu mengucapkan اَللهُ أکبَر Kemudian kembali mengucapkan“ اَللهُ أکبَر ”lalu kembali sujud dan membaca dzikir sujud yang sama dengan sebelumnya.
Pada Rakaat Kedua
Setelah melakukan sujud kedua pada rakaat pertama, lalu berdiri dan membaca Surah al-Fatihah berikut satu surah sempurna lainnya.
Setelah membaca al-Fatihah dan surah, sebelum ruku’ hendaknya membaca doa qunut, misalnya
رَبَّنا آتِنا فِی الدُّنْیا حَسَنَةً وَ فِی الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنا عَذابَ النَّار [58]
Setelah membaca Qunut lalu melakukan ruku’ dan membaca dzikir sebagaimana pada rakaat pertama.
Setelah ruku’ kemudian berdiri tegak lalu melakukan dua kali sujud beserta dzikir sebagaimana pada rakaat pertama.
Setelah melakukan dua kali sujud pada rakaat kedua dilanjutkan membaca tasyahud dalam keadaan duduk.
Bacaan tasyahud:
اَشْهَدُ اَنْ لا اِلهَ اِلاَّ اللّهُ وَحْدَهُ لا شَرِیکَ لَهُ (Aku bersaksi tiada Allah swt selain Allah Yang Esa dan tiada sekutu bagi-Nya)
وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَداً عَبْدُهُ وَ رَسُولُه (Dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah hamba dan rasul-Nya)
اَلّلهُمَّ صَلِّ عَلی مُحَمَّد وَ آلِ مُحَمَّد (Ya Allah! Curahkanlah salawat dan salam kepada Muhammad saw dan keluarga Muhammad Saw)
تقبل سفاعته وارفع درجه (Dan terimalah syafaatnya dan tinggikanlah kedudukannya).
Pada salat yang memiliki 2 rakaat seperti Salat Subuh, setelah membaca tasyahud langsung disambung membaca salam dengan ungkapan berikut:
اَلَّسلامُ عَلَیکَ اَیهَا النَّبِی وَ رَحْمَةُ اللّهِ وَ بَرَکاتُهُ (Salam atasmu wahai Nabi Allah, Semoga rahmat dan berkah Allah tercurah atasmu)
اَلسَّلامُ عَلَینا وَ عَلی عِبادِ اللّهِ الصّا لِحینَ (Salam atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shaleh)
اَلسَّلامُ عَلَیکُمْ وَ رَحْمَةُ اللّهِ وَ بَرَکاتُهُ (Salam atas kalian (para mukmin dan malaikat) semoga rahmat dan berkah Allah tercurah atas kalian).
Rakaat Ketiga dan Keempat
Pada salat yang memiliki 3 (misal Magrib) atau 4 rakaat (Dhuhur, Ashar dan Isya’) setelah melakukan tasyahud pada rakaat kedua, maka harus bangkit berdiri dan membaca al-Fatihah saja, atau satu kali membaca Tasbih Arba'ah, dan berdasarkan ihtiyath mustahab dianjurkan untuk membacanya sebanyak tiga kali.
Bacaan Tasbih Arba'ah:
سُبحانَ اللّه (Maha Suci Allah)
وَ الحَمدُ للّه (Segala puji bagi Allah)
و لا اله اِلّا اللّه (Tiada Allah swt selain Allah)
و اللّهُ أكبر (Dan Allah Maha Besar)
Setelah membaca Tasbih Arba'ah lalu melakukan ruku’ dan sujud dengan bacaan dzikir masing-masing. Pada salat magrib, setelah melakukan dua sujud pada rakaat ketiga, dilanjutkan membaca tasyahud dan salam. Namun pada salat yang memiliki 4 rakaat, setelah melakukan dua sujud dilanjut berdiri kembali untuk membaca al-Fatihah atau Tasbih Arba'ah, ruku’, dua sujud, tasyahud, kemudian diakhiri dengan membaca salam. Semua salat sunnah dilakukan per dua rakaat, yaitu tiap dua rakaat harus melakukan tasyahud dan salam (kecuali salat pada rakaat terakhir Salat Malam, yaitu Salat Witir yang hanya memiliki satu rakaat, dan Salat A’rabi). Misalnya, pada malam Idul Ghadir disunnahkan untuk melakukan salat sebanyak 12 rakaat. Caranya adalah melakukan 6 kali salat yang masing-masing 2 rakaat (tiap dua rakaat salam).
Adab Salat
Ada banyak adab dan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan sebelum, sedang dan setelah melakukan salat, di antaranya: melakukan salat di awal waktu, mengumandangkan azan dan iqamah sebelum salat, dilakukan di masjid dan berjamaah, fokus dan khusyuk. Setelah salat sangat dianjurkan untuk membaca doa dan zikir. Zikir yang paling utama adalah membaca Tasbih az-Zahra (Allahu Akbar 34x, Alhamdulillah 33x, Subhanallah 33x). Dalam kitab Mafatih al-Jinan banyak diterangkan tentang adab dan doa dalam salat.
Hikmah dan Falsafah Salat
Salat mengandung banyak hikmah dan falsafah, di antaranya:
Inti salat adalah mengingat Allah Swt.[59][60]
Salat dapat memperkukuh penghambaan diri pada Allah Swt. Meski jika seseorang kurang dapat melakukannya dengan khusyuk, namun karena itu merupakan ibadah yang dikerjakan demi mentaati perintah dan kehendak Allah Swt, bukan kehendak pribadi, hal itu sudah menunjukkan akan penghambaannya. Seseorang bisa saja memuji dan mengagungkan Allah Swt dengan bahasanya sendiri, bukan dengan melakukan salat, meski itu juga ibadah dan berpahala namun karena itu adalah kemauannya sendiri, bukan sebagaimana yang diinginkan Allah Swt, maka hal itu menjadi kurang bernilai.
Salat dapat mendatangkan ampunan dari Allah Swt dan mensucikan diri dari dosa. Sebagaimana seseorang perlu membersihkan tangan dan badannya, dia juga harus membersihkan jiwanya dari segala jenis kotoran maknawi yang dapat melumuri hati.[61]
Salat dapat mencegah dari perbuatan dosa,[62] karena dengannya ruh manusia dapat lebih kokoh. Dalam banyak hadis disebutkan tentang kisah orang yang bermaksiat sekaligus suka melakukan salat. Tentang hal itu imam maksum menjelaskan, salat dapat mengantarkannya pada taubat.[63]
Salat dapat menyadarkan manusia dari kelalaian. Lalai adalah penghalang terbesar dalam menapaki tujuan penciptaan dan hidup. Dengan salat yang dilakukan berkali-kali tiap harinya, maka manusia akan selalu ingat dan sadar akan tujuan hidupnya.
Salat dapat menghancurkan kesombongan diri.[64]
Secara zahir pun salat memiliki banyak kebaikan. Hal itu dapat terlihat dari syarat-syarat dan kewajiban yang harus dijaga. Misalnya, sebelum salat mukallaf harus bersuci. Selain itu, pakaian, tempat dan air wudhunya juga harus didapat dari cara halal, bukan hasil gasab hak orang lain.
Salat dapat membantu manusia menata hidupnya. Hal itu dikarenakan salat harus dilakukan tepat pada batas waktu yang sudah ditentukan, jika diundur atau dimajukan dari batas waktunya maka salat menjadi batal. Begitu juga hukum-hukum dan amalan salat, harus dilakukan sesuai tuntutan syariat, seperti niat, berdiri, qiraat, ruku’, sujud dan lain sebagainya. Ketika seseorang telah terbiasa menjaga ketertiban tersebut maka kehidupannya akan lebih disiplin.
Salat dapat mengikis ketamakan, kekikiran dan keluh kesah. Allah Swt berfirman:
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan, ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya secara terus-menerus.”[65]
Dengan salat seseorang akan mampu menghadapi masalah yang menimpanya. Allah Swt dalam dua tempat di dalam al-Qur’an berfirman, saat seorang hamba mengahadapi masalah, hendaknya ia memohon pertolongan kepada Allah Swt dengan sabar dan salat.[66]
Catatan Kaki:
1. Raghib Isfahani, al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, kata: صلی (Shalla).
2. Misalnya dalam Surah al-Taubah: 103, al-Ahzab: 56, dan al-Baqarah: 157.
3. Muqadimeh-i bar Falsafeh-e Namaz, terbitan Yad Awaran, DR. Muhammad Masud Nuruzi, hlm. 116.
4. Muqadimeh-i bar Falsafeh-e Namaz, terbitan Yad Awaran, DR. Muhammad Masud Nuruzi, hlm. 116.
5. “Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan salat…,” (Qs. al-Hajj: 41)
6. Qs. Al-Muddatstsir: 42.
7. Qs. Al-Ma’un: 5.
8. “Dan dirikanlah salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar,” (Qs. Al-Ankabaut: 45).
9. “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhan-nya, lalu dia salat,” (Qs. Al-A’la: 14-15).
10. “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk,” (Qs. Al-Baqarah: 45)
11. “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup,” (Qs. Maryam: 31).
12. “Dan ia senantiasa menyuruh keluarganya untuk salat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhan-nya,” (Qs. Maryam: 55).
13. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah tiang agama kalian,” Mizanul Hikmah, jld. 5, hlm. 370.
14. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah mi’rajnya orang mukmin,” Kasyful Asrar, jld. 2, hlm. 676. Sirru al-Shalah, hlm. 7. I’tiqadat Majlisi, hlm. 29.
15. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah cahaya bagi orang mukmin,” Syahab al-Akhbar, hlm. 50. Nahjul Fashahah, hlm. 396.
16. Nabi Saw bersabda, “Tanda keimanan adalah salat,” Syahab al-Akhbar, hlm. 59.
17. Imam Musa al-Kadzim As berkata, “Perantara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt setelah ma’rifat kepada-Nya adalah salat,” Tahtul ‘Uqul, hlm. 455.
18. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah kunci surge,” Nahjul Fashahah, hadis: 1588.
19. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah cahaya mataku,” Nahjul Fashahah, hlm. 283, hadis: 1343. Biharul Anwar, jld. 82, hlm. 193.
20. Imam Shadiq As berkata, “Sesungguhnya amal terbaik di sisi Allah Swt di hari Kiamat adalah salat,” Mustadrak al-Wasail, jld. 3, hlm. 7.
21. Imam Shadiq As berkata, “Ujilah syiah kami dengan tiga perkara: 1- Saat masuk waktu salat, bagaimana mereka menjaganya (apakah mereka salat di awal waktu atau tidak?), 2- Saat dipercaya untuk memegang rahasia, apakah mereka menjaganya dengan baik atau tidak?, 3- Saat memiliki harta, apakah mereka mau berbagi dengan saudara seagamanya atau tidak?,” Khishal Shaduq, jld. 1, hlm. 103.
22. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah teman (bagi orang ahli salat) di dalam kubur…” Biharul Anwar, jld. 82, hlm. 232.
23. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah bekal bagi orang mukmin dari dunia untuk akhirat,” Biharul Anwar, jld. 82, hlm. 232.
24. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah sebab dikabulkannya doa dan syarat diterimanya amal perbuatan,” Biharul Anwar, jld. 82, hlm. 1.
25. Nabi Saw bersabda, “Salat lima waktu bagaikan sungai yang mengalir ke arah pintu rumah kalian, tiap hari kalian mencuci diri lima kali dengannya sehingga tidak aka nada lagi kotoran yang tersisa,” Kanzul ‘Ummal, jld. 7, hlm. 291, hadis: 18931.
26. Imam Ali As berkata, “Salat adalah benteng kukuh untuk menghadapi serangan setan,” Ghurar al-Hikam, hlm. 56. Mizanul Hikmah, jld. 5, hlm. 367.
27. Imam Ali As berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya seluruh amal pebuatanmu itu ditentukan salatmu,” Nahjul Balaghah, surat: 27.
28. Sayidah Fatimah az-Zahra Sa berkata, “(Allah Swt menjadikan) salat sebagai penghancur kesombongan diri,” A’yan al-Syiah, jld. 1, hlm. 316.
29. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah pelebur dosa,” kemudian beliau membaca ayat, “Sesungguhnya kebaikan dapat meleyapkan keburukan,” Tafsir Abu al-Futuh Razi, jld. 1, hlm. 248.
30. Imam Ali As berkata, “Salat adalah benteng Allah Swt Yang Maha Pengasih dan pengusir setan,” Ghurar al-Hikam, jld. 2, hlm. 166.
31. Nabi Saw bersabda, “Terangilah rumah kalian dengan salat dan membaca al-Qur’an,” Kanzul ‘Ummal, jld. 15, hlm. 392, hadis: 41518.
32. Imam Ja’far Shadiq As berkata, “Karena syiah kami yang salat, Allah Swt akan mencegah datangnya bala bagi syiah kami yang tidak melakukan salat. Dan jika mereka semua tidak ada yang melakukan salat maka pasti mereka akan musnah,” Mustadrak al-Wasail, jld.1, hlm. 184.
33. Imam Ja’far Shadiq As berkata, “Saat kalian ada yang merasa sedih dan gundah, apa yang mengalangimu untuk berwudhu kemudian masuk masjid dan salat dua rakaat lalu berdoa pada Allah Swt supaya mnghilangkannya?, apakah kamu tidak pernah mendengar Allah Swt berfirman, ‘Mohonlah pertolongan dengan bersabar dan salat’,” Majam’ al-Bayan, jld. 1, hlm. 100. Wasail al-Syiah, jld. 5, hlm. 263.
34. Nabi Saw bersabda, “Salat adalah ijin untuk melalui Shiratal Mustaqim,” Biharul Anwar, jld. 98, hlm. 168.
35. Nabi Saw bersabda, “Ibadah pertama kali yang diwajibkan bagi umatku adalah salat lima waktu,” Kanzul ‘Ummal, jld. 7, hlm. Hadis: 18851.
36. Imam Ali As berkata, “Tidakkah kalian mendengar jawaban para penghuni neraka ketika mereka ditanya: ‘apa yang menyebabkan kalian merana di neraka?’ mereka menjawab: ‘dulu kami bukanlah orang yang melakukan salat’,” Biharul Anwar, jld. 82, hlm. 224. Nahjul Balaghah, khutbah: 190.
37. Nabi Saw bersabda, “Tanda kekufuran dan kemunafikan adalah ketika seseorang mendengar seruan Allah Swt untuk melakukan salat, dan Allah mengajaknya untuk menjadi orang yang beruntung namun dia tidak menanggapinya,” Nahjul Fashahah, hlm. 279.
38. Nabi Saw bersabda, “(di akhirat nanti) Orang yang meninggalkan salat akan memohon kembali ke dunia, demikian firman Allah Swt: ‘hingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, dia berkata, "Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal shaleh terhadap yang telah aku tinggalkan," ‘Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang ia ucapkan saja. Dan di hadapan mereka terdapat alam Barzakh sampai hari mereka dibangkitkan’”. Biharul Anwar, jld. 77, hlm. 58. Ushul Kafi, jld. 2, hlm. 65.
39. Diriwayatkan dari Imam Ja’far Shadiq As, “Sesungguhnya syafaatku tidak akan sampai pada orang yang menyepelekan salat,” Man La Yahdhuruh al-Faqih, jld. 1, hlm. 206.
40. Mustadrak Wasail, jld. 3, hlm. 23, h 1.
41. Mufradat, hlm. 491.
42. “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan salat,” (Qs. Ibrahim: 40).
43. Qs. Maryam: 55. Qs. Al-Anbiya: 73.
44. Qs. Thaha: 14.
45. “Kemudian Malaikat (Jibril As) memanggil Zakaria, sedang Zakaria tengah berdiri melakukan salat di mihrab,” (Qs. Ali ‘Imran: 39).
46. “Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup,” (Qs. Maryam: 31).
47. Thabathabai, Sayid Muhammad Husain, al-Mizan Fi Tafsir al-Qur’an, jld. 14, hlm. 47.
48. Qs. Hud: 87.
49. Qs. Luqman: 17.
50. Wasail al-Syiah, jld. 3, hlm. 9 dan 10.
51. Biharul Anwar, jld. 19, hlm. 130.
52. Silakan rujuk ke Markaz-e Melli Pasyokhgoi Beh Soalat-e Dini (Pusat Informasi Agama).
53.
Shalat Jum'at dan hukum-hukumnya dalam Risalah Ayatullah Sistani
54. Taudhih al-Masail Imam Khumaini Ra, masalah: 942.
55. http://nahad.tbzmed.ac.ir/
[1]
56. “Maha Suci Allah yang Maha Agung dan Segala Puji hanya pantas untuk-Nya.”
57. “Maha Suci Allah yang Maha Tinggi dan Segala Puji hanya pantas untuk-Nya.”
58. “Wahai Allah, Tuhan kami! Berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, selamatkan kami dari azab neraka”
59. Qs. Thaha: 14.
60. Wasail al-Syiah, jld. 3, hlm. 4.
61. Wasail al-Syiah, jld. 3, hlm. 7.
62. Qs. Al-Ankabut: 45.
63. Mizanul Hikmah, jld. 5, hlm. 371, hadis: 10254.
64. Amirul Mukminin Ali As berkata, “Allah Swt mewajibkan (adanya) iman untuk mensucikan kemusyrikan, sedangkan salat dapat membersihkan kesombongan,” Nahjul Balaghah, kata mutiara: 252.
65. Qs. Al-Ma’arij: 19-24.
66. Qs. Al-Baqarah: 45 dan 153.
Daftar Pustaka
1. Al-Qur’an
2. Nahjul Balaghah
3. Ibnu Syu’bah, Hasan bin Ali, Tuhaf al-‘Uqul, Muassasah al-Nasyr al-Islami, 1363 Hs.
4. Abu al-Futuh Razi Husain bin Ali, Tafsir Abu al-Futuh Razi, Bunyad Pazuhesyha-e Islami Distrik Razawi, 1408 H.
5. Amin, Muhsin, A’yan al-Syiah, Darul Ta’aruf Lilmathbu’at, 1403 H.
6. Amadi Abdul Wahid Muhammad, Ghurar al-Hikam, cetakan Universitas Tehran.
7. Abul Qasim, Nahjul Fashahah, Darul Ilm, 1387 Hs.
8. Taudhih al-Masail Imam Khumaini Ra.
9. Ragib Isfahani, al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an.
10. Sayid Muhammad Husain, al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, Muassasah al-Nasyr al-Islami.
11. Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali, Man La Yahdhuruh al-Faqih, -Penerbit Shaduq, 1367 Hs.
12. Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali, Khishal Shaduq, ¬Jamiah Mudarrisin, 1362 Hs.
13. Syekh Hurr Amili, Muhammad bin Hasan, Wasail al-Syiah, Muassasah Alu al-Bait As, Qom, 1409 H.
14. Allamah Majlisi Muhammad Baqir, Biharul Anwar, Darul Kutub al-Islamiah, Tehran, 1362 Hs.
15. Alauddin al-Muttaqi bin Husamuddin al-Hindi, Kanzul ‘Ummal, Dairah al-Ma’arif al-Utsmaniah, Haidar Abad, 1364 H.
16. Quthb Rawandi, Said bin Hibatullah, Syihab al-Akhbar, Darul Hadis, 1388 H.
17. Kulaini, Muhammad bin Ya’qub, al-Kafi, Darul Kutub al-Islamiah, 1407 H.
18. Muhammadi Rai Syahri, Muhammad, Mizanul Hikmah, Darul Hadis.
19. Nuruzi Muhammad Masud, Muqademeh-I Bar Falsafeh-e Namaz, Yad-Awaran.
20. Nuri, Mirza Husain, Mustadrak al-Wasail, Muassasah Alu al-Bait Li Ihya’ al-Turats, cetakan I, Qom, 1407 H.
(Al-Qur’an/Nahjul Balaghah/Wiki-Shia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)