Pesan Rahbar

Home » » Posisi Hukum Mengenai Maulid Nabi Saaw

Posisi Hukum Mengenai Maulid Nabi Saaw

Written By Unknown on Sunday 29 October 2017 | 23:46:00


Penulis: Sayid Muhammad Alawi al-Malikiy

Telah berlaku dalam adat kita, untuk berkumpul demi memperingati hari-hari yang mengandung nilai sejarah, misalnya hari Maulid Nabi Saw, malam Isra’ dan Mi’raj, malam Nishfu Sya’ban, Tahun Baru Hijriah, malam Nuzul Alquran, hari Perang Badar dan sebagainya. Ini semua termasuk adat (custom) tidak bertalian dengan urusan agama. Jangan sampai diyakini bahwa seremonial atau ritual itu termasuk urusan syariat atau sunnah, namun pada kenyataannya memang tidak bertentangan dengan pokok-pokok agama. Dari itulah perlu dijaga jangan sampai aktivitas yang tidak termasuk syariat dimasukkan pula dalam urusan syariat. Dan menurut pengamatan kami, perkara itu hanyalah termasuk adat yang mengandung kecintaan atau mungkin kebencian di sisi Allah. Sinyalemen begini ini mungkin terdapat kesepakatan.

Sebagian orang mengatakan bahwa kumpul-kumpul semacam itu akan mengurangi jam kerja yang telah ditetapkan hingga kalau berlarut-larut dibiarkan akan berulang-berulang mengadakan resepsi, padahal ulama masih berselisih atas ketentuan waktunya, misalnya mengenai hari Maulid Nabi dan sebagainya. Dalam sisi ini, kami berpendapat bahwa perselisihan menentukan hari terjadinya peristiwa itu tidak menimbulkan akibat yang buruk karena kita tidak meyakini atas disyariatkannya aktivitas tersebut terbatas dalam waktu tertentu, namun hanya berjalan menurut adat. Kemudian yang penting bagi kita, bagaimana kita dapat mempergunakan kesempatan itu untuk memperoleh kebajikan yang sebanyak-banyaknya, kita isi dengan berbagai macam aktivitas ketika banyak orang berkumpul, baik bertepatan dengan hari terjadinya apa yang diperingati atau tidak, itu tidak menjadi soal, karena aktivitas mereka tidak akan terlepas dari ingat Allah dan Rasul-Nya. Aktivitas semacam ini telah cukup mendatangkan rahmat Allah.

Kemudian kami yakin seyakin-yakinnya bahwa perkumpulan yang ditujukan untuk mencari ridha Allah itu akan diterima di sisi Allah, walaupun tidak tepat dengan hari terjadinya peristiwa. Sebagai paradigma saja, jika ada seseorang hadir ke resepsi di rumahnya, lantas sebagian orang datang menyalahi waktu yang ditentukan, mungkinkah yang punya gawe itu akan menolak tamu dengan kasar atau menghalaunya dengan menyuruh pulang. Ataukah dia mempersilakan masuk dengan segala hormat dan menganjurkan untuk datang lagi pada waktu yang ditentukan? Ini hanya ilustrasi kami ketika kami melihat sisi karunia dan rahmat Allah.

Dengan demikian jika kita mengadakan perkumpulan di malam peringatan Isra’ dan Mi’raj atau peringatan yang mengandung nilai sejarah lainnya, jangan kita lantas terpancang menentukan waktunya, karena jika bertepatan dengan hari peristiwa yang kita peringati, kita ucapkan saja alhamdulillah, dan jika tidak tepat, sesungguhnya Allah tidak akan menutup pintu rahmat-Nya.

Mendulang kesempatan berkumpul dengan aktivitas yang bermanfaat, misalnya berdoa, bertawajjuh kepada Allah, berusaha mendapat rahmat, berkah dan nikmat dari Allah, itu lebih besar faedahnya ketimbang hanya memperingati suatu peristiwa sejarah. Begitu pula memberi pengarahan dan nasihat pada publik yang telah berkumpul, itu lebih utama daripada menghalangi dan mengingkari aktivitas mereka, di mana kemungkinan besar malah mengundang kebencian. Sebaliknya, mereka sendiri kadang semakin kuat mempertahankan pendapatnya hingga berbalik, seakan suatu larangan menyentak mereka melakukan apa yang dilarang, ini jelas merugikan kita, di samping tidak mengandung manfaat, padahal para aktivis dakwah dan ahli pikir Islam begitu sibuk mengupas trik-trik, bagaimana manusia itu dapat berkumpul demi mendengarkan lecutan-lecutan dakwah. Dari itu kita lihat, bukan aktivis dakwah Islam saja, para misionaris begitu getol mondar-mandir di berbagai belahan dunia, mereka sanggup menuruni lembah dan mendaki perbukitan demi mendatangi jemaat-jemaat untuk berbuat atau memberi advis pada mereka. Dan pada sekali kesempatan kita melihat dengan mata kepala, sekelompok umat berkumpul dengan penuh keceriaan dan keakraban. Melihat kenyataan seperti itu, mestinya kita berpikir keras, jasa apa, santunan apa yang akan kita berikan pada jamaah kita sendiri.

Setelah kita mencermati uraian ini, dengan jelas, menyibukkan diri dengan mengingkari atau membahas hukum perkumpulan mereka akan menyia-nyiakan waktu, bodoh pula ketika kita membuang kesempatan yang sulit ditemukan melainkan dalam even-even ini.
Banyak orang yang salah paham mengenai hakikat peringatan maulid Nabi Muhammad Saw yang telah kami hasungkan itu, di mana ada beberapa persepsi yang salah dengan pengulasannya yang bertele-tele hingga menyia-nyiakan waktu, tenaga dan pikiran, karena berangkat dari dasar yang keliru pula. Telah kami tulis beberapa naskah yang telah kami seminarkan dalam berbagai even, juga kami diskusikan berkali-kali, yang akhirnya menjadi jelas akan paham kami mengenai peringatan Maulid Nabi Saw.

Di atas telah kami kemukakan bahwa mengadakan even seperti perayaan maulid itu hanya urusan adat, tidak termasuk ibadah, ini iktikad yang kami pegangi, namun boleh saja orang lain menyanggah, karena selama masih disebut manusia, setiap individu akan selalu menganggap benar pendapatnya atau keyakinannya. Demikian pula mengenai masalah resepsi maulid, itu hanyalah perbuatan adat, bukan termasuk urusan ibadah. Mungkinah pada persepsi sedangkal ini masih ada penyangkal! Akan termasuk musibah yang besar bila seseorang tidak paham-paham mengenai sisi ini. Dari situ pula Imam Syafi’i pernah mengatakan, “Aku tidak mendebat seorang alim melainkan aku dipihak yang menang, tiada pula mendebat orang jahil melainkan aku di pihak yang kalah.”

Dalam menanggapi perayaan maulid, orang yang tidak begitu cerdik pun akan mengerti bahwa resepsi itu hanyalah urusan adat. Tahu pula perbedaan antara adat dan ibadat. Kemudian jika seseorang bertanya: melihat ciri-cirinya seakan menyerupai ibadat yang diperintahkan syariat? Kita menjawab: Mana dalilnya! Dan jika dia katakan : Ini hanyalah urusan adat. Maka kita jawab pula : Kalau begitu perbuatlah jika kamu suka, tak membahayakan apapun, karena yang berbahaya adalah perbuatan yang mencampuraduk antara ibadah dan bid’ah yang tidak ada kaitannya dengan syariat, kendati pun dari buah ijtihad. Inilah yang tidak kita senangi, bahkan kita perlu mengingatkannya.

Alhasil, mengadakan resepsi maulid Nabi itu adalah urusan adat, namun adat yang penuh dengan kebaikan dan mengandung manfaat yang besar menurut syariat. Termasuk kebodohan pula bila ada prasangka bahwa kami mengadakan resepsi maulid Nabi itu hanya pada hari-hari tertentu, dalam arti bukan sepanjang tahun, di mana mereka tidak mengerti bahwa setiap kami mengadakan perkumpulan, baik di Mekah atau Madinah itu mesti mengarah pada perayaan maulid. Aktivitas ini betul-betul berjalan hampir setiap hari dan tahun, yang biasanya diprakarsai oleh anggota masyarakat yang mendapat nikmat, atau ketika mendapatkan kebahagiaan.

Boleh saja si bodoh menyangka bahwa kami hanya mengadakan resepsi maulid satu kali dalam setahun, kemudian kami lupakan 359 hari lainnya, dengan tanpa mengingat Rasulullah. Ini jelas kebohongan yang nyata. Akankah kami katakan pada perkumpulan yang hampir setiap hari terjadi bahwa perkara itu hanya boleh dilakukan satu kali setahun? Ini jelas kesat dan ketus terhadap Rasulullah. Namun alhamdulillah, banyak orang dengan bersuka cita berbondong-bondong melakukan aktivitas itu. Dengan demikian jika ada prasangka bahwa kami menentukan Madinah sebagai tempat resepsi, tanpa memperhatikan lokasi lain, ia pihak yang berpura-pura tidak melihat kenyataan. Tindakan kami mengenai orang ini hanyalah mendoakan, semoga hatinya diterangi cahaya Allah, disingkapnya tirai kebodohan agar dia tahu bahwa resepsi itu tidak hanya kami adakan di Madinah saja atau di malam dan bulan tertentu saja, bahkan sepanjang tahun dan di berbagai tempat :

Tiadalah kebenaran akan masuk dalam sukma

Jika benderangnya siang masih butuhkan lentera

Alhasil, kami tidak mengatakan bahwa resepsi maulid Nabi itu sunnah, maka barangsiapa yang i’tikadnya bertentangan dengan itu, dia telah berbuat bid’ah, karena ingat dan mendekat kepada Nabi Saw adalah wajib direalisir dalam setiap saat, hingga betul-betul meresap ke lubuk hati. Datangnya bulan kelahiran Nabi saw adalah kesempatan yang baik sekali untuk mengumpulkan publik, di mana perasaan mereka lebih peka dalam mengingat peristiwa yang telah lalu. Dan perkumpulan itu akan menjadi media dakwah yang baik, kesempatan emas yang tak patut terabaikan, bahkan sebagai kewajiban alim ulama dan aktivis dakwah untuk menjalin kesinambungan alam pikiran mereka kepada Nabi Saw untuk mengikuti budi, perilaku, dan segala tindakan beliau, ditunjukkannya mereka pada kebajikan dan kebahagiaan hakiki, diperingatkan mereka pada segala bid’ah dan fitnah. Dengan mendapat karunia Allah, kami dalam keadaan seperti itu. Kita terangkan pula maksud mengadakan perkumpulan itu bukanlah hanya sekedar berkumpul, bahkan termasuk pengantar dalam mencapai maksud yang amat mulia. Dari sini akan menjadi jelas bahwa mereka yang enggan mendatanginya akan terhalang mendapatkan kemuliaan dari hikmah maulid.

(Liputan-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: