Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Dittipidum Bareskrim Polri, Senin (23/1) kemarin. Mega dituduh telah menistakan agama saat menyampaikan pidato di HUT PDIP beberapa waktu lalu.
Dalam surat laporan tercantum pihak pelapor bernama Baharuzaman. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, membenarkan jika Baharuzaman mantan Ketua FPI Jakarta Utara.
"Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," kata Novel saat dihubungi wartawan, Selasa (24/1).
Novel membantah bila FPI mengetahui laporan Baharuzaman ke Bareskrim. Diklaim dia, sampai sejauh ini organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu sama sekali belum membuat laporan Megawati.
"Kalau soal laporan dia (Baharuzaman) melaporkan Megawati ke polisi saya tidak tahu. FPI belum ada membuat laporan soal Megawati," ucap Novel.
Sementara itu, pihak kepolisian belum mau berkomentar lebih jauh perihal laporan tersebut. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengaku belum mengetahui isi dari laporan tersebut.
"Saya belum mengerti laporannya bagaimana," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman ke Dittipidum Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama. Laporan itu diterima pihak Bareskrim dengan nomor laporan TBL/46/I/2017/Bareskrim.
Faktanya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, mengajak massa aksi untuk melaporkan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri. Menurut Rizieq, Megawati diduga telah menistakan agama saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pernyataan Rizieq itu, disampaikan kepada massa pada saat orasi di atas mobil komando, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan adanya gambar palu arit, di Mapolda Metro Jaya.
"Siapa pun yang menistakan agama Islam di Indonesia akan kita proses secara hukum. Tidak peduli apakah dia pejabat, apakah dia pimpinan partai politik, siapa yang menghina Islam akan kita proses secara hukum," kata Rizieq kepada massa, Senin (23/1).
Ia pun meminta, setelah aksi hari ini, massa pulang dengan tertib, kemudian langsung mengambil bukti rekaman dan melaporkan dugaan penistaan agama di Polda masing-masing.
"Siap melaporkan? Siap melaporkan penista agama?" tanya Rizieq, dan disambut siap oleh massa.
Ia menegaskan, kalau sudah dilaporkan, polisi harus memprosesnya hingga tuntas...!
Selain itu juga jelas tertulis di FP Habib Rizieq Shihab ajakan untuk melaporkan megawati...
Jadi bagaimana menurut anda?
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email