Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah SWT. Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat.
Tak hanya itu, puasa juga dapat membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.
Kamis 21 September 2017 umat Islam di seluruh dunia memasuki tahun baru Islam yakni 1 Muharram 1439 Hijriah.
Muharram atau sering juga disebut (Asyura/Suro) adalah satu dari empat bulan suci. Salah satu amalan yang disunnahkan adalah berpuasa.
Lantas bagaimanakah cara melakukan puasanya?
1. Berpuasa selama 3 hari tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa: “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya.”
Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang Al-Urf asy-Syadzi: “Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.”
Namun di dalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan.
Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma’al):”Ini adalah derajat yang paling sempurna.” Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:”Inilah yang Utama.” Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari juga mengisyaratkan keutamaan cara ini.
Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11 Muharram) adalah Asy-Syaukani dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan Namun mayoritas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih hati-hati.
Ibnul Qudamah di dalam Al-Mughni menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.
2. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Mayoritas hadits menunjukkan cara ini: “Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat (HR. Muslim, Abu Daud, Thabary dalam Tahdzibul Atsar, Baihaqi dalam Al-Kubra dan As-Shugra, serta Syu’abul Iman dan Thabrabi dalam Al-Kabir)
Dalam riwayat lain : “Artinya : Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan melaksanakan puasa pada hari kesembilan.” (HR.Muslim, Ibnu Majah, Ahmad, Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanafnya, Thabrani dalam Al-Kabir, Thahawi, dan lain-lain)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata (Fathul Baari) :”Keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim” “Artinya : Dari ‘Atha’, dia mendengar Ibnu Abbas berkata:”Selisihilan Yahudi, berpuasalah pada tanggal 9 dan 10”.
3. Berpuasa Dua Hari yaitu tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram
“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya” Hadits marfu’ ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat):
Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.
Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah
Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih hafal daripada perawi jalan/sanad marfu’.
Jadi hadits di atas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma’tsurah karya As-Syafi’i dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar Ibnu Rajab berkata: ”Dalam sebagian riwayat disebutkan atau sesudahnya maka kata atau di sini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan….”
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari): “Dan ini adalah akhir perkara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dahulu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sebagaimana dalam hadits shahih. Maka ini (masalah puasa Asyura) termasuk dalam hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan berkata : “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian (Yahudi).”, kemudian beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab.” Ar-Rafi’i berkata (at-Talhish al-Habir) :”Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11″
4. Berpuasa pada 10 Muharram saja
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari) :”Puasa Asyura mempunyai 3 tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11.
Adapun tata cara pelaksanaan puasa Asyura ini mirip dengan puasa yang lainnya seperti puasa Ramadan maupun puasa-puasa sunnah lainnya.
Hanya yang membedakan adalah pada niatnya saja.
Niat Puasa Tasu’a (9 Muharram)
نَوَيْتُ صَوْم تَاسُعَاء سُنَّة لله تَعَالى
Bahasa Indonesia: Nawaitu sauma tasu’a sunnatal lillahita’ala
Artinya: Saya niat puasa hari tasu’a, sunnah karena Allah ta’ala
Niat Puasa Asyura (10 Muharram)
نَوَيْتُ صَوْم عشرسُنَّة لله تَعَالى
Bahasa Indonesia: Nawaitu sauma Asyuro sunnatal lillahita’ala
Artinya: Saya niat puasa hari asyura , sunnah karena Allah ta’ala.
(Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email