Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat memperlihatkan surat edaran berisi kebebasan beragama bagi warganya. (Foto: Kompas)
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meraih penghargaan dari Komnas HAM. Penghargaan diberikan terkait dengan kepala daerah yang berdedikasi dalam perlindungan dan pemenuhan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Dedi Mulyadi menjadi penerima award terkait pemerintah daerah yang berdedikasi dalam perlindungan dan pemenuhan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis dalam rilisnya, Selasa 23 Februari 2016.
Salah satu indikator terpilihnya Dedi, menurut Nurcholis adalah keberhasilan dirinya menjadikan Purwakarta sebagai prototipe daerah yang toleran untuk dihuni oleh semua komunitas agama dan kepercayaan.
“Purwakarta dengan spirit nilai toleran kini sangat ramah untuk semua aliran kepercayaan. Beliau memiliki kualifikasi, bahkan menerjemahkan nilai toleransi itu ke dalam ranah kebijakannya selaku kepala daerah. Saya kira Purwakarta dapat menjadi prototype daerah toleran di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Nurcholis, pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin Dedi memang telah menegaskan untuk menjamin kebebasan warganya dalam berkeyakinan. Hal itu dituang dalam Surat Edaran Bupati nomor 450/2621/Kesra tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah berdasarkan keyakinan yang aktif sejak 10 November 2015 lalu.
“Saat menandatangani surat edaran tersebut, Dedi menjamin bahwa di Purwakarta siapapun tak boleh mengganggu keyakinan seseorang dengan catatan ritual keagamaannya tidak mengganggu ketertiban umum,”kata Nurcholis saat memberikan penghargaan.
Nurcholis menerangkan, Jawa Barat di berbagai riset terbukti sebagai provinsi dengan tingkat tindakan intoleransi tertinggi di kota dan kabupatennya. Namun, Dedi Muluyadi berani keluar sebagai kepala daerah yang toleran dengan kebijakannya.
“Salah satunya surat edaran yang menegaskan kebebasan berkeyakinan agama apapun di Purwakarta,” kata Nurcholis.
Atas dasar itu, dengan penghargaan ini Komnas HAM berharap kepala daerah harus juga bisa menegakkan hukum. Tujuannya untuk melindungi warga negaranya di semua lapisan.
“Harus berani jadikan hukum di atas segalanya, walaupun risiko untuk melindungi semua warga negaranya itu berbahaya,” ucap Nurcholis.
Dedi Mulyadi sendiri di dalam Kongres yang bertajuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakininan yang diselenggarakan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016 mengatakan, yang paling utama tugas negara melindungi rakyatnya tanpa sekat politis, harus tegas pemimpin daerah, berdiri di atas negara, bukan keyakinan dirinya.
“Purwakarta dengan spirit nilai toleran, kini sangat ramah untuk semua aliran kepercayaan,” ucap Dedi.
Dedy mengatakan, tugas kepala daerah harusnya menjadi acuan pemimpin untuk memimpin rakyatnya. Jangan sampai masyarakat dipecah belah oleh kelompok tertentu, namun pemimpinnya hanya berdiam diri, menyaksikan saja.
Dia juga mengingatkan, jangan sampai pula kepala daerah ikut arus kelompok mayoritas. Padahal kelompok tersebut melakukan hal yang tidak benar. Pemimpin harus bisa melindungi semua lapisan masyarakat, sekalipun kategori minoritas di daerah tersebut.
“Harus berani hadapi kelompok intoleran, infiltrasi yang masuk. Negara harus tegas, jangan kompromi, kelompok intoleran harus tegas dihadapi, peraturan atau hukum di atas itu semua,” kataDedi.
(Kompas/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email