Pesan Rahbar

Home » » Mengenai Fahri Hamzah dan Kontroversinya

Mengenai Fahri Hamzah dan Kontroversinya

Written By Unknown on Tuesday 5 April 2016 | 17:14:00


Nama Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, kembali mencuat setelah disebut menerima duit US$ 25 ribu atau sekitar Rp 292 juta oleh Yulianis, bekas anak buah Muhammad Nazaruddin.

Ini bukan kali pertama nama Fahri Hamzah mencuat. Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR itu pernah menjadi perbicangan publik karena beberapa sikapnya yang menimbulkan kontroversi.

1. Dana Kelautan untuk Fahri
Pada 2007, mantan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia itu mengaku menerima dana non-bujeter dari Menteri Kelautan saat itu, Rokhmin Dahuri, senilai Rp 150 juta. Namun, pada dokumen pemeriksaan terhadap Rokhmin yang dimiliki Tempo, Fahri mendapat Rp 200 juta. Fahri saat itu mengaku mendapat dana tersebut pada 2002-2004 sebagai pembuat makalah pidato Rokhmin sebelum dirinya menjadi anggota DPR.

2. Bubarkan KPK
Pada 2011, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR itu mengemukakan gagasannya untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Gagasan itu disampaikan Fahri dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin, 3 Oktober 2011. Fahri menilai, sejak berdiri, KPK tidak memberi dampak nyata dalam perannya menekan korupsi.

3. Respons Hari Santri dari Jokowi
Pada 27 Juni 2014 pukul 10.40 WIB melalui akun Twitter @fahrihamzah, ia berkicau, “Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!” Cuitan tersebut sontak mengundang amarah dari berbagai kalangan. Fahri merasa tidak menghina Jokowi, tapi sebagai kritik.

4. Hibah Jokowi untuk LBH Jakarta
Pada Juli 2014, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengadu ke Badan Kehormatan DPR perihal pernyataan Fahri tentang dana hibah dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Fahri menuding LBH Jakarta diberi dana Rp 300 juta oleh Jokowi untuk menyerang salah satu calon presiden. Padahal uang itu merupakan dana hibah bantuan hukum untuk warga miskin yang diajukan LBH melalui proposal resmi pada 2013.

5. Dituding Menerima Duit Hambalang
Senin, 18 Agustus 2014, saat bersaksi dalam persidangan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengaku pernah memberikan uang dalam amplop senilai US$ 25 ribu kepada Fahri. Pernyataan Yulianis tersebut untuk menjawab pertanyaan salah seorang penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso.

Yulianis diminta menjelaskan mengenai inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. Yulianis menjawab pernah dipanggil Nazaruddin, bosnya saat itu, ke lantai 7 Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang US$ 25 ribu. Setelah sampai di lantai 7, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah. “Dulu, saya tidak tahu dia itu siapa. Tetapi, setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS,” tutur Yulianis.

Dia mengaku meletakkan uang US$ 25 ribu yang dibungkus amplop di meja di depan Fahri. Saat itu, menurut Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya senyum ketika diminta tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Akhirnya, Nazaruddin-lah yang tanda tangan dengan mencoret-coret bukti itu.

(Tempo/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: