Pesan Rahbar

Home » » Ini Alasan DPRD Ingin Agar Para Wanita Pemandu Karaoke Disertifikasi

Ini Alasan DPRD Ingin Agar Para Wanita Pemandu Karaoke Disertifikasi

Written By Unknown on Sunday 27 March 2016 | 20:48:00


Efek penggusuran lokalisasi Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan Ahok ditanggapi secara negatif dan berlebihan oleh wakil rakyat.

DPRD Demak, Jawa Tengah, menginginkan pemandu karaoke (PK) di wilayahnya diberi sertifikat. Proses sertifikasi dinilai perlu dilakukan agar mereka tak liar sekaligus untuk mengantisipasi masuknya eks pekerja seks komersil (PSK) dari Kalijodo ke Demak.

"Saya rasa perlu ya agar tak liar dan sembarangan seperti sekarang ini. Kali ini kan semua bisa menjadi PK, tidak ada standar khusus. Makanya perlu ada sertifikasinya," ujar Ketua Komisi A DPRD Demak Sunari, pada Selasa 1 Maret 2016.

Sunari menyatakan bahwa selama ini PK identik dengan PSK, sehingga sama-sama dianggap sebelah mata. Untuk itu, perlu ada pembeda antara dua profesi tersebut, sekaligus untuk mengangkat derajat profesi PK sebagai pemandu lagu.

"Sertifikasi ini bisa menjadi perlindungan terhadap PK. Ketika mereka juga mempunyai standar khusus, nantinya mereka bisa membentuk serikat atau paguyuban. Ini akan menjadi perlindungan bagi PK karena menjadi profesi yang terhormat," ucap Sunari.

Sunari yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu menambahkan, standardisasi PK bisa disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah.

"Misalnya di Demak sebagai Kota Wali, maka PK harus berpakaian sopan atau memiliki suara bagus. Atau bisa disesuaikan dengan budaya Jawa. Ini semua bisa asal kita tidak menutup mata," tuturnya.

Sunari menambahkan, tempat-tempat karaoke di Demak saat ini mempekerjakan ratusan PK dari berbagai daerah. Dengan penutupan lokalisasi Kalijodo, diperkirakan banyak PK dan PSK yang bakal menyerbu Demak, karena bisnis karaoke semakin menjamur. "Inilah pentingnya ada sertifikasi," pungkasnya.

(Oke-Zone/Memobee/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: