Pesan Rahbar

Home » , » Indonesia Bukan Arab. Terkait Tulisan Arab Di Bendera Merah Putih, Komentar MUI Ini Justru Mengejutkan!

Indonesia Bukan Arab. Terkait Tulisan Arab Di Bendera Merah Putih, Komentar MUI Ini Justru Mengejutkan!

Written By Unknown on Thursday 19 January 2017 | 20:51:00


Bendera merah putih dikibarkan massa ormas Front Pembela Islam (FPI) ketika berdemo di Mabes Polri pada Senin lalu, membuat banyak masyarakat keki. Mereka dianggap telah melecehkan lambang negara dengan menambah tulisan Arab dan gambar pedang.

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Nazri Adlani, menegaskan tidak setuju bendera merah putih, Sebab, itu merupakan lambang nasional sehingga tidak boleh dituliskan apapun. "Bendera Merah putih itu tidak boleh ditambah-tambah," ujar Nazri di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Rabu kemarin.


Bekas Sekretaris Umum MUI tahun 1995-2000, ini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi kemunculan bendera merah putih bertulisan Arab tersebut. Nazri menilai kemunculan bendera tersebut bermaksud untuk menyudutkan umat muslim. "Ini mungkin kita mau disudutkan," ungkapnya.
Selain itu, Nazri juga menegaskan bahwa bendera merah putih merupakan bendera nasional haruslah dijaga kemurniannya. Sehingga jangan sampai dicoret-coret, apalagi oleh rakyatnya sendiri.

"Perlu kita beritahu supaya bendera merah putih itu Lambang negara. Harus dijaga dengan segala kekuatan," tegasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bakal memeriksa tentang kebenarannya. Dia menegaskan ada undang-undang yang mengatur terkait lambang negara.

"Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kalau itu tidak diatur undang-undang paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial. Tapi kita lihat ada aturan undang-undang cara memperlakukan kepada lambang negara termasuk bendera. Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan ada ancaman satu tahun," ungkap Tito.

Tito menegaskan, bendera merah putih harus dihormati. Tidak boleh membuat tulisan di bendera dan lain-lain. "Itu ada undang-undang yang mungkin di negara lain tidak dilarang tapi di negara kita dilarang ada hukumannya satu tahun (kurungan)," tambahnya.

Tentunya, kata Tito, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut. Polisi akan memanggil penanggungjawab aksi tersebut.

"Siapa yang membuat siapa yang mengusung. Penanggung jawab korlapnya akan kita panggil. Siapa ini. Dan kita melihat sportifitas. Jangan sampai nanti mohon maaf akal akalan bilang enggak tahu padahal tahu itu berbohong diri sendiri. Nanti seperti hasilnya kadang tertangkap atau tidak tapi saya mendorong agar maksimal penyelidikan ini," tegasnya.

Kalau kemudian dikatakan Wantim MUI adalah dilakukan untuk menyudutkan Islam, ini adalah sebuah pemikiran untuk mengkambinghitamkan pihak lain. Padahl jelas jelas di video bendera itu DITERIMA oleh ribuan pendemo, tidak ada satu yang menolak bahkan ramai-ramai menghormati dan menyanyikan lagu Indonesia raya. Bagaimana menurut anda?

(Merdeka/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: