Pesan Rahbar

Home » » Theresa May, PM Baru Inggris yang Boikot Pendakwah Zakir Naik

Theresa May, PM Baru Inggris yang Boikot Pendakwah Zakir Naik

Written By Unknown on Thursday, 14 July 2016 | 12:04:00


Theresa May yang akan menggantikan David Cameron sebagai perdana menteri Inggris memiliki cerita tersendiri dengan pendakwah Zakir Naik. Pada 2010, ketika ia mulai menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, May melarang Zakir Naik masuk ke Inggris.

Alasannya, Naik dianggap membuat komentar yang mencerminkan sikap ia tak dapat diterima. Sikap itu termasuk mempublikasikan materi mengandung unsur provokasi tindakan teroris.

"Saya telah mengecualikan Naik," ujarnya kepada Telegraph saat itu. "Saya tidak akan mengizinkan mereka yang tak kondusif buat publik masuk ke Inggris," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri mengutip pernyataan Naik yang kontroversial. "Ketika perampok melihat polisi ia takut. Sehingga buat perampok, polisi adalah teroris. Sehingga dalam konteks ini, setiap Muslim harus menjadi teroris bagi perampok," ujar Naik seperti dikutip pemerintah Inggris.

Theresa May telah diumumkan sebagai pemimpin baru Partai Konservatif dan akan menggantikan David Cameron menjadi Perdana Menteri Inggris. May menjanjikan Inggris yang lebih baik dan membuat keputusan British Exit atau Brexit sebagai sebuah keberhasilan.

Seperti dilansir laman BBC News, Selasa (12/7), May diapit oleh puluhan anggota parlemen Konservatif menyampaikan pidato pertamanya setelah kemenangan.

Ia sempat memuji Cameron atas kepemimpinannya di Partai Konservatif dan pemerintahan. Berbicara di luar Gedung Parlemen, May mengatakan merasa terhormat dan dengan rendah hati akan menggantikan Cameron.

May berhasil meraih kemenangan, setelah rival satu-satunya dalam perebutan kursi kepemimpinan partai menarik diri pada Senin (11/7). Andrea Leadsom tiba-tiba menyatakan berhenti dan mengatakan ia tak memiliki dukungan untuk membangun pemerintahan yang kuat dan stabil.

(BBC/The-Telegraph/Republika/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: