قُلْ لاَ أَجِدُ فِي مَا أُوحْيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ. فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيْمٌ
Katakanlah: Aku tidak memperoleh di dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi—karena semuanya itu kotor---atau hewan yang disembelih atas nama selain Allah. Siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu maha pengampun lagi maha penyayang.[1]
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِيْنَ. وَمَا لَكُمْ أَلاَّ تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلاَّ مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
Maka makanlah dari sembelihan yang disebutkan nama Allah atasnya jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. Mengapa kamu tidak mau memakan (hewan-hewan yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelih-nya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepadamu apa-apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang kamu terpaksa memakannya.[2]
وَلاَ تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَفِسْقٌ, وَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لَيُوْحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Dan janganlah kamu memakan hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kedurhakaan, sesungguhnya syaithân-syaithân itu mewahyukan kepada wali-walinya agar mereka membantah kamu, dan jika kamu mentaatinya, sesungguhnya kamu menjadi orang-orang yang musyrik.[3]
Memotong hewan wajib membaca basmalah, hewan yang akan dipotong dihadapkan ke kiblat, pisau yang digunakan untuk memotong harus tajam, dua urat leher kanan dan kiri dan kerongkongan wajib putus, dan janganlah dikuliti atau dipotong-potong atau dimasukkan ke dalam air kecuali setelah benar-benar mati.
Cara Memotong Hewan
Singkatnya cara memotong atau menyembelih hewan secara Islam: Pertama hewan dihadapkan ke kiblat. Kedua pisaunya harus tajam. Ketiga membaca basmalah. Keempat dua urat utama di kanan dan kiri leher hewan mesti putus. Kelima kerongkongan mesti putus. Keenam tidak dikuliti sebelum nyata matinya. Ketujuh penyebab yang mempercepat kematiannya adalah karena penyembelihannya, bukan karena jatuh ke jurang, bukan karena dimasukkan ke dalam air panas dsb.
1. Doa Memotong Hewan
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
Bismlillâhi wallâhu akbar.
Dengan nama Allah dan Allah maha besar.[4]
2. Doa Memotong Hewan Qurbân
بِسْمِ اللهِ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَ الأَرْضَ حَنِيْفًا مَسْلِمًا وَ مَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِي وَ نُسُكِي وَ مَحْيَايَ وَ مَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ لَكَ, اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ
Bismillâhi wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan muslîmân wa mâ anâ minal musyrikîn. Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi rabbil ‘âlamîn. Allâhumma minka wa laka. Allâhumma hâdzâ ‘an…..(sebutkan nama orang yang berkurbannya).
Dengan nama Allah, kuhadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan seluruh langit dan bumi dengan tulus lagi berserah diri dan aku bukan dari kalangan musyrikîn. Sesungguhnya shalatku, segala ibadahku, hidupku dan matiku hanya karena Allah Tuhan yang mengatur alam semesta. Ya Allah dari-Mu dan karena-Mu. Ya Allah kurban ini dari….(sebutkan nama orang yang berkurbannya).[5]
3. Doa Memotong Hewan ‘Aqîqah
يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيْئٌ مِمَّا تُشْرِكُوْنَ, إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ ِللَّذِي فَطَرَ السٍّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مَسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي ِللهِ رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَالِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ. اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ ...بْنِ
Yâ qaumî innî barî`un mimmâ tusyrikûn, innî wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan muslîmân wa mâ anâ minal musyrikîn. Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi rabbil ‘âlamîn, lâ syarîka lahu wa bidzâlika umirtu wa anâ minal muslimîn. Allâhumma minka wa laka bismillâhi wallâhu akbar. Allâhumma taqabbal min …ibni/binti…
Wahai kaumku sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sekutukan, sesungguhnya kuhadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan seluruh langit dan bumi dengan tulus lagi berserah diri dan aku bukan dari kalangan musyrikîn. Sesungguhnya shalatku, segala ibadahku, hidupku dan matiku karena Allah Tuhan yang mengatur alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan dan aku dari kalangan orang-orang yang berserah diri. Ya Allah ini dari-Mu dan karena-Mu dengan nama Allah dan Allah maha besar. Ya Allah terimalah dari..…bin/binti..…[6]
Referensi:
[1] Sûrah Al-An‘âm 6/145.
[2] Sûrah Al-An‘âm 6/118-119.
[3] Sûrah Al-An‘âm 6/121.
[4] Al-Shahîfah Al-'Alawiyyah : 547.
[5] Doa ini dari Imam ‘Ali bin Abî Thâlib as.
[6] Al-Faqîh 3/487.
(Abu-Zahra/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email