Seorang asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, diperiksa polisi Senin (22/10/2018) kemarin.
Rubangi diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna.
Dirinya diperiksa sekitar 8 jam dan dicecar dengan 35 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Ahmad Rubangi, Akbar Alamsyah mengatakan, para asisten Ratna awalnya mengira kejadian pengeroyokan Ratna di Bandung pada 21 September 2018 benar adanya.
Para asisten semakin percaya setelah melihat foto-foto Ratna dengan wajah lebamnya.
"Kemudian Ahmad Rubangi beserta rekan-rekan di rumah, asisten Ibu Ratna, itu tanggal 3 Oktober 2018 pagi sekitar pukul 07.00, semuanya dikumpulkan di rumah, di rumahnya Ibu," kata Akbar ketika dihubungi, Senin malam.
Pagi itu, Ratna membeberkan tentang segala kebohongannya termasuk foto-foto operasi plastik yang ia sebut sebagai kondisinya pasca pengeroyokan. Akbar melanjutkan, para asisten Ratna terkejut mendengar pengakuan tersebut.
"Kan kami semua percaya karena dia salah satu tokoh. Artinya kami empati sama dia. Dan kami merasa bersedih dengan usianya. Tapi kenyataannya seperti itu, bagaimana lagi," kata Akbar.
Kepada para asisten, Ratna mengaku terpaksa berbohong demi menutupi operasi bedah plastik yang telah ia jalani dari anak-anaknya.
Akbar menyampaikan, dalam pertemuan tersebut ada salah satu asisten Ratna yang mengusulkan untuk diselenggarakannya konferensi pers dan meminta Ratna mengakui segala kebohongannya ke publik.
"Ada yang menyarankan, ya udah Bu kalau begitu gimana. Ya udah saya buatkan preskon katanya. Ya udah bikin. Nah termasuk Ahmad Rubangi yang menyiapkan semua itu, yang sibuk. Kan dia termasuk asistennya," kata Akbar.
Akhirnya, pada tanggal 3 Okobter sore konferensi pers digelar usai pihak Polri mengumumkan hasil penyelidikan kasus pengeroyokan Ratna yang dinilai janggal.
Ratna kemudian ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 4 Oktober saat akan menghadiri konferensi internasional di Cile.
Ia juga telah ditetapkan sebagai terangka terkait kasus itu.
Selain Rubangi, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Saksi-saksi tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yaitu Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak.
(Tribun-Jakarta/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email