Pesan Rahbar

Home » » Aisyah dan Para Sahabat mengaku berbuat bid’ah dan merubah rubah Sunnah sepeninggal Nabi SAW ! Sunni runtuh sudah

Aisyah dan Para Sahabat mengaku berbuat bid’ah dan merubah rubah Sunnah sepeninggal Nabi SAW ! Sunni runtuh sudah

Written By Unknown on Monday, 22 December 2014 | 22:35:00


Sesungguhnya Allah telah meridhai kaum Mukminin ketika mereka memberikan bai’at kepadamu di bawah pohonan itu, karena Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka, lalu diturunkan ketenangait ke atas mereka serta dibalasi mereka dengan pembukaan (penaklukan Makkah) yang dekat. Begitu pula dengan harta rampasan yang banyak, yang bakal mereka mendapatkannya, dan adalah Allah itu Maha Perkasa Maha Bijaksana.” (Al-Fath: 18-19).

Jika sahabat mengklaim diri mereka merubah sunnah maka apa yang mau dibela oleh sunni ??

Keadilan semua sahabat dalam Qs.Al Fath ayat 10 dan Qs. Al Fath ayat 18 ?? Peserta bai’at dibawah pohon yang berjumlah 1500 orang akan diridhai jika menepati janjinya ! Jika kelak mereka melanggar janji maka tidak diridhai !

Peserta bai’at dibawah pohon yang berjumlah 1500 orang akan diridhai dan tidak masuk neraka jika menepati janjinya ! Jika kelak mereka melanggar janji maka tidak diridhai ! Faktanya ada diantara mereka yang melanggar janji ! Sahabat yang ikut bai’at dibawah pohon Tiada akan masuk neraka jika mereka tidak menghianati Bai’ah !! Faktanya ada diantara mereka yang melanggar janji !

Ayat ini tidak meliputi seluruh sahabat, namun paling kurang hanyalah terkena pada mereka yang hadir dalam peristiwa Baiʽatul Riḍwān dan bilangan mereka yang dinukilkan oleh ulama Ahlusunnah adalah sekitar 1300 hingga 1400 orang. Muḥammad bin Ismāʽīl Al-Bukhārī menulis:

4463 ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ أَلْفًا وَأَرْبَعَ مِائَةٍ .
صحيح البخاري ، ج6 ، ص45 .

Daripada Jābir yang berkata: Kami seramai seribu empat ratus orang telah berada di hari Al-Ḥudaybiyah [Saḥīḥ Al-Bukhārī, jilid 6 halaman 45].

Jumlah ini tidaklah meliputi lebih seratus dua puluh ribu orang sahabat Rasul di zaman kewafatan baginda. Oleh itu ayat ini tidaklah menunjukkan keadilan seluruh sahabat mahu pun keredhaan Allah kerana terdapat pengkhususan dalam ayat tersebut.

Ummul Mukminin Aisyah telah berkata:
“Sekalian orang Arab telah murtad setelah wafatnya Rasulullah” [Al-Bidayah wa al-Nihayah: 6/336; Tarikh Madinah Dimasyq: 30/316].

Sebahagian daripada sahabat yang menghadiri bai’at telah mengakui melanggar pembaiʽatan mereka seperti Barā’ bin ʽĀzib, Abū Saʽid Al-Khudrī dan ʽAisyah:

1) Barā’ bin ʽĀzib: Bukhārī di dalam Ṣaḥīḥnya menulis:

عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَقِيتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقُلْتُ طُوبَى لَكَ صَحِبْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَايَعْتَهُ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَخِي إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثْنَا بَعْدَهُ .
صحيح البخارى ، ج 5 ، ج65 ، ح 4170 كتاب المغازي باب غزوة الحديبية .

Daripada Al-ʽAlā’ bin Al-Musayyab, daripada ayahnya yang berkata: Aku bertemu dengan Al-Barā’ bin ʽĀzib RaḍiyaLlah ʽAnhumā dan berkata kepadanya:Bergembiralah engkau kerana bersama-sama Nabi dan memberi Baiʽat kepada baginda di bawah pohon. Maka beliau menjawab: Wahai anak saudaraku, sesungguhnya engkau tidak tahu bid’ah apa yang telah kami lakukan setelah kewafatan baginda(Ahdathna-hu).- (Ṣaḥīḥ Al-Bukharī, jilid 5 halaman 65, hadis 4170).

Barā’ bin ʽĀzib adalah salah seorang sahabat besar dan orang yang turut memberi Baiʽat di bawah pohon telah memberikan pengakuan bahawa beliau dan yang lainnya telah melakukan banyak bid’ah setelah kewafatan Rasulullah (s.a.w). Ini juga merupakan bukti yang jelas bahawa keredhaan Allah terhadap orang yang memberi Baiʽat di Hudaibiyah tidaklah kekal abadi selama-lamanya.

2) Pengakuan Abī Saʽid Al-Khudrī: Ibnu Ḥajar Al-ʽAsqalānī di dalam Al-Iṣābah menulis:

عن العلاء بن المسيب عن أبيه عن أبي سعيد قلنا له هنيئا لك برؤية رسول الله صلى الله عليه وسلم وصحبته قال إنك لا تدري ما أحدثنا بعده .
الإصابة ، ابن حجر ، ج 3 ، ص 67 و الكامل ، عبد الله بن عدي ، ج 3 ، ص 63 و … .

Daripada Al-ʽAlā’ bin Al-Muasayyab, daripada ayahnya, daripada Abī Saʽīd menukilkan bahawa: Kami berkata kepada Abū Saʽīd: Alangkah baiknya engkau, kerana melihat Rasulullah dan berbicara bersama baginda. Abū Saʽīd berkata: Sesungguhnya engkau tidak tahu Bid’ah apa yang telah kami lakukan setelah kewafatan baginda.


3) ʽAisyah mengku berbuat bid’ah.
Dhahabī di dalam Siyar Aʽlam Al-Nubalā’ menulis:

عن قيس ، قال : قالت عائشة… إني أحدثت بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم حدثا ، ادفنوني مع أزواجه . فدفنت بالبقيع رضي الله عنها
سير أعلام النبلاء ، الذهبي ، ج 2 ، ص 193 و الطبقات الكبري ، محمد بن سعد ، ج 8 ، ص74 ، ترجمة عائشة ، والمصنّف ، ابن أبي شيبة الكوفي ، ج 8 ، ص708 و …

Daripada Qays yang berkata: ʽAisyah berkata… Sesungguhnya aku telah lakukan bid’ah setelah kewafatan Rasulullah (s.a.w) sebenar-benar bidʽah, pusarakan aku bersama isteri-isteri baginda. Maka beliau dimakamkan di Baqī’ RaḍiyaLlahu ʽAnha – Siyar Aʽlam Al-Nubalā’, Al-Dhahabī, jilid 2 halaman 193.

Ḥakim Nisyaburī juga menukilkan riwayat seperti ini dan berkata:

هذا حديث صحيح على شرط الشيخين ولم يخرجاه .
المستدرك على الصحيحين ، الحاكم ، ج 4 ، ص6 .

Hadis ini sahih atas syarat dua Shaykh (Bukhārī dan Muslim), mereka berdua tidak pernah mengeluarkannya. – Al-Mustadrak ʽAlā Al-Ṣaḥiḥayn jilid 4 halaman 6.

Dhahabī juga di dalam Talkhis Al-Mustadrak menegaskan pandangannya. Apakah dengan pengiktirafan para sahabat besar yang melakukan bid’ah setelah kewafatan baginda dapat dikatakan mendapat keredhaan Allah selama-lamanya?

(4) Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bahwa beliau SAWW pernah bersabda kepada kaum Anshar: “Suatu hari kalian akan menyaksikan sifat tamak yang dahsyat sepeninggalku. Karena itu bersabarlah sehingga kalian menemui Allah dan Rasul-Nya di telaga haudh.” Anas berkata, “Kami tidak sabar.”(Shahih Bukhari jil. 2 hal. 135).

Keredhaan Allah juga tidak meliputi semua orang yang memberi Baiʽat pada hari tersebut, bahkan keredhaan itu hanyalah untuk mereka yang memberikan Baiʽat dengan iman di dalam hati. Ini disebabkan Allah meletakkan syarat keimanan di dalam hati untuk keredhaan-Nya:

 « رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ » . 

Dengan tidak memenuhi syarat tersebut, maka seseorang itu akan dinafikan dari keredhaan tersebut.

Ini bermaksud sekurang-kurangnya Allah (s.w.t) meredhai seluruh orang yang beriman. Walau bagaimana pun tidak ada bukti bahawa seluruh orang yang memberi Baiʽat dalam peristiwa tersebut mukmin hakiki. Oleh sebab itu Allah (s.w.t) mengikat dengan kata-kata: « عَنِ الْمُؤْمِنِينَ ». Oleh itu kaum munafiqin seperti Abdullah bin Ubai dan orang yang mempunyai syak dalam iman tidak boleh dikatakan memberi Baiʽat yang hakiki. Di samping tidak dikategotikan sebagai Baiʽat hakiki, mereka ini juga tidak mendapat keredhaan tersebut sebagaimana orang beriman yang tidak hadir di dalam peristiwa itu.

Dengan ini, ayat ini tidak termasuk orang yang mengesyaki kenabian Muhammad (s.a.w) seperti Umar bin Al-Khattab pada kejadian itu dan setelah peristiwa itu, bahkan juga ia tidak memberikan Baiʽat dengan keimanan. Detik-detik keraguan Umar terhadap kenabian Rasulullah banyak tercatat secara terperinci di dalam kitab-kitab Ahlusunnah di mana ringkasannya adalah seperti berikut:

Pada suatu ketika Rasulullah (s.a.w) melihat di dalam mimpinya bahawa baginda memasuki Makkah bersama para sabahat mengerjakan Ṭawaf di BaituLlah. Pagi keesokan harinya baginda memaklumkannya kepada para sahabat. Mereka bertanya kepada Rasul tentang mimpi tersebut. Lantas baginda menjawab “Insyallah kita akan memasuki kota Makkah dan mengerjakan Umrah”, namun baginda tidak menentukan bilakah perkara ini akan terjadi.

Semua orang sudah bersiap sedia untuk bergerak dan ketika mereka sampai di Hidaibiyah, musyrikin Quraysh sudah mengetahui kedatangan Rasulullah (s.a.w) dan para sahabat baginda. Maka Musyrikin Quraysh pun bersiap-siap menghalang kedatangan rombongan ini ke Kota Makkah dengan senjata. Oleh kerana matlamat Rasulullah (s.a.w) ke Makkah hanyalah dengan niat menziarahi BaituLlah dan bukan untuk berperang, baginda membuat perjanjian dengan Musyrikin Quraysh bahawa rombongannya tidak akan memasuki Kota Makkah pada tahun ini. Namun pada tahun hadapan mereka tidak dihalang mengerjakan ‘Umrah. Perkara ini menyebabkan Umar bin Al-Khattab dan orang yang sama pemikiran dengannya merasa bimbang dan mengesyaki kenabian Rasulullah (s.a.w) dan (Na’uzubillah) beliau turut menyangka Rasulullah (s.a.w) seorang penipu. Oleh sebab itu beliau memprotes dengan nada yang agak keras. Dhahabī di dalam Tārikh Al-Islām menukilkan kisah ini sebagai:

… فقال عمر : والله ما شككت منذ أسلمت إلا يومئذ ، فأتيت النبي صلى الله عليه وسلم فقلت : يا رسول الله ، ألست نبي الله قال : بلى قلت : ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال : بلى قلت : فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال : إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري . قلت : أولست كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف حقا قال : بلى ، أفأخبرتك أنك تأتيه العام قلت : لا . قال : فإنك آتيه ومطوف به … .

تاريخ الإسلام ، الذهبي ، ج 2 ، ص 371 – 372 و صحيح ابن حبان ، ابن حبان ، ج 11 ، ص 224 و المصنف ، عبد الرزاق الصنعاني ، ج 5 ، ص 339 – 340 و المعجم الكبير ، الطبراني ، ج 20 ، ص 14 و تفسير الثعلبي ، الثعلبي ، ج 9 ، ص 60 و الدر المنثور ، جلال الدين السيوطي ، ج 6 ، ص 77 و تاريخ مدينة دمشق ، ابن عساكر ، ج 57 ، ص 229 و … .

Maka ‘Umar berkata: Demi Allah, aku tidak syak sejak keIslamanku kecuali pada hari ini, maka aku datang kepada Rasulullah (s.a.w) dan bertanya: Wahai Rasulullah, tidakkah engkau Nabi Allah? Jawab baginda: Bahkan iya. Aku bertanya: Tidakkah kita di atas kebenaran dan musuh kita di atas kebatilan? Baginda menjawab: Bahkan iya. Umar berkata: Mengapakah kita menunjukkan kelemahan terhadap agama kita? Baginda menjawab: Sesungguhnya aku utusan Allah dan tidak menderhakai-Nya dan Dialah pembantuku. Umar bertanya: Tidakkah engkau berkata kita akan memasuki Makkah dan berṭawaf? Nabi bersabda: Apakah aku memberitahumu kita akan mengerjakannya pada tahun ini? Umar berkata: Tidak. Rasulullah bersabda: Engkau akan memasuki Makkah dan berṭawaf.

-Tārikh Al-Islām Ad-Dhahabī, jilid 2 halaman 372-371
– Sahīh Ibnu Ḥabbān, jilid 11 halaman 224
– Al-Muṣannaf, ʽAbdul Razzāq Al-Ṣunʽānī, jilid 5 halaman 339-340
– Mu’jam Al-Kabīr, Al-Ṭabrānī, jilid 20 halaman 14
– Tafsīr Al-Thaʽlabī, Al-Thaʽlabī, jilid 9 halaman 60
– Al-Durrul Manthur, Jalāluddīn Al-Suyūṭī, jilid 6 halaman 77
– At-Tārikh Madīnah Dimashqi, Ibnu ʽAsākir, jilid 57 halaman 229 dan banyak lagi…


Menarik perhatian di sini ʽUmar tidak yakin dengan kat-kata Rasulullah dan untuk ketenangan, beliau pergi kepada temannya Abu Bakar dan bertanya hal yang sama. Lebih menarik di sini Abu Bakar mengulangi jawapan Rasulullah (s.a.w).

Riwayat ini telah dinukilkan oleh Bukhārī dan Muslim, namun demi melindungi maruah ʽUmar, kata-kata:

 « والله ما شككت منذ أسلمت إلا يومئذ » 

tidak dimasukkan dalam kisah perilaku khalifah ke-dua tersebut. [Silakan anda merujuk Ṣaḥīḥ Al-Bukārī jilid 4 halaman 70, jilid 6 halaman 45 dan Ṣaḥīḥ Muslim jilid 5 halaman 175].

Sejarawan terkenal Ahlusunnah, Muhammad bun Umar al-Wāqidī menulis:

. . . فكان ابن عباس رضي اللّه عنه يقول : قال لي في خلافته ]يعني عمر[ وذكر القضية : إرتبت ارتياباً لم أرتبه منذ أسلمت إلا يومئذ ، ولو وجدت ذاك اليوم شيعة تخرج عنهم رغبة عن القضية لخرجت .

Ibnu ‘Abbas berkata: ʽUmar bin Al-Khattab di zaman kekhalifahannya terkenang peristiwa perjanjian Hudaibiyah dan berkata: Pada hari itu aku telah syak (kenabian Rasulullah), belum pernah aku syak demikian semenjak memasuki Islam. Andainya pada hari itu ada ditemui orang yang membuat keputusan untuk keluar dari perjanjian tersebut, maka aku pun turut akan keluar.

Wāqidī menambah dengan menukilkan riwayat daripada Abū Saʽid Al-Khudrī yang berkata kepada ʽUmar:

… والله لقد دخلني يومئذٍ من الشك حتى قلت في نفسي : لو كنا مائة رجلٍ على مثل رأيي ما دخلنا فيه أبداً ! .
كتاب المغازي ، الواقدي ، ج 1 ، ص 144 ، باب غزوة الحديبية ، المكتبة الشاملة ، الإصدار الثاني

Demi Allah, sesungguhnya betapa syak pada hari itu sehingga aku berkata kepada diriku: Andainya kita mempunyai seratus lelaki yang berpandangan sepertiku, kita tidak akan sekali-kali menyertai perjanjian tersebut. – Kitab Al-Maghāzī, Al-Wāqidī, jilid 1 halaman 144, software maktabah Al-Shamilah. Kitab ini dapat dirujuk dalam laman web: http://www.alwarraq.com

Apakah boleh dikatakan keredhaan Allah selama-lamanya untuk orang seperti ini? Bolehkah sesorang yang tidak beriman terhadap kenabian Rasulullah (s.a.w) dan mengesyaki kerasulan baginda dapat berada di dalam keredhaan Allah?.

Jawapan ke-tiga: Keredhaan ini tidak boleh dikatakan selama-lamanya atau abadi. Begitu juga tidak dijamin kebaikan seluruh orang yang hadir di dalam peristiwa ini kerana ayat tersebut hanya menyabitkan keredhaan Ilahi untuk orang yang memberi Baiʽat hanya pada ketika itu semata-mata, termasuk sebab dan keikhlasan mereka yang menyertai perjanjian dalam peristiwa itu.

Dengan kata yang lain, keredhaan ini akan kekal sehingga waktu tertentu sahaja sebagaimana pembaiʽatan dan perjanjian juga akan kekal sehingga ada terjadi perubahan di dalamnya. Ini disebabkan kewujudan Maʽlul tanpa ʽlal adalah mustahil.

Keredhaan Allah (s.w.t) kepada manusia hanyalah kerana amalan yang dilaksanakan semata-mata. Individu yang tidak beramal tidak akan diredhai oleh Tuhan iaitu selama ia mengerjakan amalan, ia akan diredhai. Tetapi ketika seseorang individu melakukan dosa, maka keredhaan ke atasnya juga akan turut luput.

Dalil paling baik untuk perkara ini ialah ayat tentang perjanjian tersebut:

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلىَ‏ نَفْسِهِ وَ مَنْ أَوْفىَ‏ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا . الفتح / 10 .

Sesungguhnya orang-orang yang memberi pengakuan taat setia kepadamu (wahai Muhammad), mereka hanyasanya memberikan pengakuan taat setia kepada Allah; Allah mengawasi keadaan mereka memberikan taat setia itu (untuk membalasnya). Oleh itu, sesiapa yang tidak menyempurnakan janji setianya maka bahaya tidak menyempurnakan itu hanya menimpa dirinya; dan sesiapa yang menyempurnakan apa yang telah dijanjikannya kepada Allah, maka Allah akan memberi kepadanya pahala yang besar. – Surah Al-Fatḥ ayat 10.

Dalam ayat tersebut, Allah (s.w.t) secara jelas berfirman jikalau sesiapa yang mengingkari perjanjian dengan Allah (s.w.t), maka bahayanya adalah untuk diri sendiri. Allah akan memberikan ganjaran untuk orang yang tetap setia dengan perjanjian tersebut selama ia tidak berubah.

Oleh itu jelaslah ayat itu meliputi orang yang memberikan Baiʽat di hari tersebut sehingga ke akhir hayat selagi ia tetap berteguh dengan janji setianya. Katakanlah keredhaan ini adalah buat selama-lamanya, maka untuk apa Allah berfirman:

 ” فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ “? 

Apakah firman ini sia-sia belaka?

Perkara ini juga banyak terdapat di dalam riyawat-riyawa seperti yang dinukilkan oleh Malik bin Anas di dalam Al-Muwaṭṭa’:

عَنْ أَبِي النَّضْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِشُهَدَاءِ أُحُدٍ هَؤُلَاءِ أَشْهَدُ عَلَيْهِمْ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ أَلَسْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ بِإِخْوَانِهِمْ أَسْلَمْنَا كَمَا أَسْلَمُوا وَجَاهَدْنَا كَمَا جَاهَدُوا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلَى وَلَكِنْ لَا أَدْرِي مَا تُحْدِثُونَ بَعْدِي فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ بَكَى … .

Daripada Abi Nadr mawla Umar bin Ubaidillah bahawa Rasulullah (s.a.w) bersabda mengenai para Syuhada Uhud “Aku bersaksi untuk mereka”. Abu Bakar As-Ṣiddiq berkata “Wahai Rasulullah, Apakah kami bukan saudara-saudara mereka? Kami masuk Islam sebagaimana mereka masuk islam dan kami berjihad sebagaimana mereka berjihad”. Rasulullah (s.a.w) berkata “Ya, tapi Aku tidak tahu Apa yang akan kamu lakukan sepeninggalKu”. Abu Bakar menangis bersungguh-sungguh… – Hadis Dalam Al Muwatta Imam Malik Kitab Jihad Bab Para Syuhada di Jalan Allah hadis no 987.

Hadis tersebut secara jelas menunjukkan akibat terhadap individu seperti Abu Bakar jikalau tidak taat dan beramal dengan syarat-syarat di dalam Bai’atnya di waktu akan datang, maka kemurkaan Allah akan menggantikan keredhaan-Nya.


Sahabat Nabi Merubah Sunnah Nabi

beberapa hadits riwayat Bukhari mengenai perilaku beberapa orang yang diklaim sebagai sahabat Nabi, ternyata mengubah sunnah Nabinya sendiri.

Hadits-hadits di bawah ini aku kutip dari The Translation of the Meanings of Sahih Al-Bukhari Arabic-English Vol. VIII karya Dr. Muhammad Muhsin Khan, Islamic University, Medina Al-Munawwara.


Berawal dari hadits berikut:

Hadits No. 578

Narated ’Abdullah: The Prophet said, ”I am your predecessor at the Lake-Fount.” ‘Abdullah added: The Prophet said, “I am your predecessor at the Lake-Fount, and some of you will be brought in front of me till I will see them and then they will be taken away from me and I will say, ‘O Lor, my companions!’ It will be said, ‘You do not know what they did after you have left.’


Hadits No. 585

Narated Abu Hazim from Sahl bin Sa’d: The Prophet said, “I am your predecessor (forerunner) at the Lake-Fount, and whoever will pass by there, he will dring from itu kautsar and whoever will drink from itu, he will never be thirsty. They will come to me some people whom I will recognize, and they will recognize me, but a barrier will be placed between me and them.” Abu Hazim added: An-Nu’man bin Abi ‘Aiyash, on hearing me, said, “Did you hear this from Sahl?” I said, “Yes.” He said, “I bear witness that I heard Abu Sa’id Al-Khudri saying the same, adding that the Prophet said: “I will say: There are of me (i.e. my followers). It will be said, “You do not know what they innovated (new things) in the religion after you left.” I will say, “Far removed, far removed (from mercy), those who changed (their religion) after me.”

Abu Huraira narrated that the Prophet said, “On the Day of Resurrection a group of companions will come to me, but will be driven away from the Lake-Fount, and I will say, “O Lord (those are) my companions!” It will be said, “You have no knowledge as to what they innovated after you left; they turned apostate as renegades (reverted from Islam).”


Berangkat dari hadits di atas, muncul pertanyaan, “Apakah benar sahabat Nabi [https://bankwahabi.wordpress.com/] itu merubah sunnah-sunnah Nabi? Apakah benar sahabat telah melakukan perubahan dalam agama Islam? Lalu perubahan seperti apa yang tercantum dalam riwayat sejarah?”

Berikut ini beberapa riwayat yang aku dapatkan, sekali lagi, aku tidak akan menambahkan penjelasanku. Silakan Anda semua untuk menafsirkannya.


Sebelumnya, aku kutipkan riwayat yang menceritakan kepada kita perihal penyaksian sahabat Nabi bahwa mereka telah mengubah Sunnah Rasulullah [https://najiyah1400h.wordpress.com/2008/03/06/adzab-yang-disegerakan-bagi-pengejek-sunnah-nabi/] sampai dengan shalat.

________________________________


6 Maret, 2008
Adzab yang Disegerakan bagi Pengejek Sunnah Nabi 
 
Penulis: Bulletin Al Wala’ wal Bara’ Bandung
Sesungguhnya keyakinan yang menyatakan bahwa Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Islam dan bahwasanya Islam yang murni adalah Sunnahnya, merupakan keyakinan yang shahih, yang selamat dan lurus. Sebagaimana perkataannya Al-Imam Al-Barbahariy dan disepakati oleh ‘ulama Ahlus Sunnah: “Ketahuilah, bahwasanya Islam adalah Sunnah dan Sunnah adalah Islam, dan tidak akan berdiri salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya.” (Syarhus Sunnah hal.65).
Setiap apa saja yang menyelisihi keyakinan tersebut, maka itu merupakan keyakinan yang rusak, yang salah, jahiliyyah dan kebinasaan.
Dan kewajiban kita, kaum muslimin adalah mengagungkan Sunnah tersebut, menghidupkannya, mendakwahkannya dan membelanya dari orang-orang yang membenci dan memusuhinya.
Allah Ta’ala memperingatkan kita agar jangan sampai menyelisihi perintah Rasulullah, dengan firman-Nya: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul, takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa ‘adzab yang pedih.” (An-Nuur:63)
Rasulullah juga memperingatkan: “Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka dia bukan dari golonganku.” (Muttafaqun ‘alaih dari Anas bin Malik)
Berikut ini, akan dipaparkan riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang disegerakannya balasan dan hukuman bagi orang-orang yang memperolok-olok, meremehkan dan tidak mengagungkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jangan Mendatangi Istri di Malam Hari!
Dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mengetuk pintu para wanita (istri-istri) pada waktu malam hari.”
Berkata (Ibnu ‘Abbas): “Dan pada suatu saat Rasulullah (pernah) pulang dalam keadaan berkafilah, kemudian berjalanlah dua orang bersembunyi-sembunyi pulang kepada istrinya masing-masing, maka kedua orang tersebut mendapatkan seorang pria sedang bersama dengan istrinya.” (Sunan Ad-Darimiy no.444; lihat juga hadits yang mirip dengan ini dalam Shahiih Al-Bukhaariy no.1800 & 1801, Shahiih Muslim no.1928; Al-Mu’jamul Kabiir, Ath-Thabraniy no.11626; Al-Mustadrak, Al-Hakim no.7798 dari ‘Abdullah bin Rawahah; Sunan Ad-Darimiy no.445 dari Sa’id bin Al-Musayyab, pent.)

Berkata Al-Imam An-Nawawiy: “Adapun bila safarnya dekat, istrinya pun mengharapkan kedatangannya pada malam hari, maka pulang malam pun boleh. Begitu pula apabila telah ada informasi awal (melalui telpon, surat atau lainnya, pent.) yang memberitahu akan kedatangannya kepada istri dan keluarganya, hal ini pun tidak mengapa.” (Syarh Shahiih Muslim 13/71-72, lihat Dhiyaa`us Saalikiin fii Ahkaam wa Aadaabil Musaafiriin, Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuriy)

Makanlah dengan Tangan Kanan!
Dari Salamah bin Al-Akwa’, bahwasanya seseorang pernah makan di sisi Rasulullah dengan tangan kirinya. Maka beliau berkata: “Makanlah dengan tangan kananmu!” Orang itu berkata: “Saya tidak bisa.” (Maka) beliau berkata: “Kamu tidak akan bisa.” Tidak ada yang menghalangi orang tersebut (untuk makan dengan tangan kanannya) melainkan hanya kesombongan.
Berkata (Salamah bin Al-Akwa’): “Maka orang itu pun (akhirnya) tidak bisa mengangkat tangan (kanan)nya ke mulutnya.” (HR. Muslim no.2021)

Jangan Memperolok-olokkan Hadits!
Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tatkala seseorang berjalan dengan sombong di waktu pagi dan petang, maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, dia dalam keadaan terbolak-balik di dalamnya sampai hari kiamat.” (Lihat juga hadits yang mirip dengan ini dalam Shahih Muslim no.2088; Musnad Abu ‘Awwaanah I no.8565; Musnad Ahmad no.7074 dari ‘Abdullah bin ‘Amr, pent.)
Maka berkatalah seorang pemuda kepada Abu Hurairah: -telah disebutkan namanya- sedangkan pemuda tersebut dalam keadaan bergurau: “Wahai Abu Hurairah apakah seperti ini jalannya orang yang ditenggelamkan ke bumi itu (sambil menirukan gaya jalannya orang yang diceritakan dalam hadits tersebut, pent.)?”
Maka Abu Hurairah memukul orang tersebut dengan tangannya sehingga membekas yang hampir-hampir mematahkan tulangnya.
Kemudian Abu Hurairah berkata: Untuk hidung dan mulut (kata cercaan) (lalu membaca ayat): “Sesungguhnya Kami mencukupkan engkau balasan bagi orang yang suka mengolok-olok.” (Al-Hijr:95). (Sunan Ad-Darimiy no.437)

Jangan Keluar dari Masjid setelah Adzan!

Dari ‘Abdurrahman bin Harmalah dia berkata: “Telah datang seseorang kepada Sa’id bin Al-Musayyab untuk pamitan berhaji atau ‘umrah. Maka (Sa’id bin Al-Musayyab) berkata kepada orang tersebut: “Janganlah engkau pergi sehingga engkau shalat terlebih dahulu, karena sesungguhnya Rasulullah telah bersabda: “Tidaklah keluar dari masjid setelah panggilan (adzan) melainkan dia seorang munafiq, kecuali seseorang yang keperluannya menjadikan dia harus keluar, sedangkan dia berkeinginan untuk kembali lagi ke masjid tersebut!” Maka orang itu pun berkata: “Sesungguhnya teman-temanku telah berada (menungguku, pent.) di Al-Hurrah ?”
Berkata (‘Abdurrahman): “Orang itu pun akhirnya keluar. Maka belum selesai Sa’id menyayangkan atas kepergian orang tersebut dengan menyebut-nyebutnya, tiba-tiba dikhabarkan bahwa orang tersebut telah terjatuh dari kendaraannya sehingga pahanya patah.” (Sunan Ad-Darimiy no.446)

Akibat Buruk bagi Pengolok-olok Sunnah
Dari Abu Yahya As-Saajii dia berkata: “Kami berjalan di gang-gang Bashrah menuju ke rumah salah seorang Ahlul Hadits, maka aku mempercepat jalanku dan ada seseorang di antara kami yang jelek dalam agamanya, kemudian berkata: “Angkatlah kaki-kaki kalian dari sayap-sayapnya para Malaikat, jangan kalian mematahkannya”, (seperti orang yang istihza`/memperolok-olok), maka (akhirnya) orang tersebut tidak bisa melangkah dari tempatnya sehingga kering kedua kakinya dan kemudian jatuh.” (Bustaanul ‘Aarifiin, Al-Imam An-Nawawiy hal.92)

Mencuci Kedua Tangan Setelah Bangun Tidur
Berkata Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il At-Taimiy: “Aku pernah membaca di dalam sebagian kisah-kisah, bahwasanya pernah ada seorang ahlul bid’ah tatkala mendengar sabda Nabi: “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana sehingga dia mencucinya terlebih dahulu, karena dia tidak mengetahui di mana tangannya (semalam) bermalam!” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah dan ini lafazh Muslim)
Maka ahlul bid’ah tersebut berkata -dengan cara mengejek-, “Aku mengetahui di mana tanganku bermalam di atas tempat tidur!!”
Maka ketika dia bangun (di pagi hari), tangannya sungguh telah masuk ke dalam duburnya sampai ke pergelangan tangannya.”

Takutlah dari Memperolok-olok Sunnah!

Berkata At-Taimiy: “Hendaklah seseorang itu merasa takut untuk menganggap ringan terhadap Sunnah-sunnah serta tempat-tempat yang seharusnya dia itu tawaqquf (diam dan berhenti serta tidak mempermasalahkannya dengan akalnya, pent.). Maka lihatlah terhadap apa yang telah sampai kepada orang tersebut akibat dari jeleknya perbuatannya!” (Bustaanul ‘Aarifiin, Al-Imam An-Nawawiy hal.94)

Meskipun jumhur ‘Ulama menyatakan bahwa hukum mencuci kedua tangan setelah bangun tidur (yaitu mencuci atau mengguyurkan kedua tangan dengan air sebelum mencelupkannya ke bejana) adalah mustahab, akan tetapi barangsiapa yang mengentengkan atau memperolok-olok Sunnah tersebut, maka bersiap-siaplah untuk menerima akibat yang jelek dari perbuatannya tersebut. Wallaahul Musta’aan.

Bertaubatlah sebelum Terlambat!
Berkata Al-Qadhiy Abu Thayyib: “Kami pernah berada di majelis “An-Nazhar” di Masjid Jami’ Al-Manshur, maka tiba-tiba datanglah seorang pemuda Khurasan, kemudian bertanya tentang “Al-Mushrah”, dia meminta dengan dalil-dalilnya, sampai akhirnya diberikan dalil dengan hadits Abu Hurairah yang meriwayatkan dan menjelaskan permasalahan tersebut, kemudian orang tersebut mengatakan: -sedangkan dia adalah orang yang hanif (cenderung kepada kebenaran)- “Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya ….” Maka belum selesai orang itu dari perkataannya, tiba-tiba jatuh atas orang tersebut seekor ular yang besar dari atas atap masjid tersebut, sehingga manusia berlompatan dikarenakan ular tersebut dan pemuda itu pun lari darinya, sedangkan ular tersebut terus mengejarnya. Maka orang-orang mengatakan kepadanya: “Bertaubatlah, bertaubatlah!!” Dan pemuda itu pun berkata: “Aku bertaubat!” Maka akhirnya ular itu pun lenyap dan tidak terlihat bekas-bekasnya.” (Siyar A’laamin Nubalaa` 2/618)

Berkata Al-Imam Adz-Dzahabiy: “Sanadnya adalah para imam.”

Itulah beberapa riwayat yang tegas dan jelas tentang disegerakannya balasan bagi orang-orang yang meremehkan atau memperolok-olok Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari hal itu.

Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita orang-orang yang mencintai Sunnah Nabi-Nya, mengamalkannya, mengagungkannya, mendakwahkannya dan membelanya, aamiin.

Wallaahu a’lam.


Dinukil dari kitab Ta’zhiimus Sunnah karya ‘Abdul Qayyum dengan beberapa tambahan.
(Dikutip dari Bulletin Al Wala’ wal Bara’ Edisi ke-28 Tahun ke-2 / 04 Juni 2004 M / 16 Rabi’uts Tsani 1425 H. Dari situs http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=28&th=2)

Dicopy dari : http://www.salafy.or.id/
________________________________


Hadits No. 507

Narrated Ghallan: Anas said, ”I do not (now-a-days) things as it were (practiced) at the time of the Prophet.” Somebody said, “The Prayer (Is as It was).” Anas said, “Have you not done in the prayer what you have done?

Narrated Az-Zuhri that he visited Anas bin Malik at Damascus and foun him weeping and asked him why he was weeping. He replied, “I do not know anything which I used to know during the life-time of Allah’s Apostle except this prayer which is being lost (not offered as It should be).


Hadits No. 488

Narrated Al-Musaiyab: I met Al-Bara’ bin ‘Azib and said (to him). “May you live prosperously! You enjoyed the company of the Prophet and gave him the Pledge of allegiance (of Hudaibiya) under the Tree.” On that, Al-Bara’ said, “O my nephew! You do not know what we have done after him (i.e. his death).”


Selanjutnya, aku akan mengutipkan beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa ada beberapa sahabat yang mengubah ketentuan-ketentuan yang berlaku ketika Nabi Muhammad [https://rahard.wordpress.com/] masih hidup.

Khalifah Utsman [https://kammipolban.wordpress.com/2008/02/28/utsman-bin-affan/] adalah orang yang pertama mengubah Sunnah Nabi Saw mengenai shalat:
Khalifah Utsman telah mengubah sunnah Nabi. Pada masa hidup Nabi, shalat di Mina dua raka’at Qasr, begitu juga khalifah Abu Bakar, ’Umar, dan ’Utsman pada awal pemerintahannya. Kemudian dia (’Utsman) melakukan empat rakaat di Mina tanpa Qasr.
__________________________________





Utsman bin Affan

Standar
Nama lengkapnya adalah ‘Utsman bin Affanbin Abi Ash bin Umayah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf al Umawy al Qurasy, pada masa Jahiliyah ia dipanggil dengan Abu ‘Amr dan pada masa Islam nama julukannya (kunyah) adalah Abu ‘Abdillah. Dan juga ia digelari dengan sebutan “Dzunnuraini”, dikarenakan beliau menikahi dua puteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum. Ibunya bernama Arwa’ bin Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin ‘Abdi Syams yang kemudian menganut Islam yang baik dan teguh.


Keutamaannya

Imam Muslim telah meriwayatkan dari ‘Aisyah, seraya berkata,” Pada suatu hari Rasulullah sedang duduk dimana paha beliau terbuka, maka Abu Bakar meminta izin kepada beliau untuk menutupinya dan beliau mengizinkannya, lalu paha beliau tetap dalam keadaan semula (terbuka). Kemudian Umar minta izin untuk menutupinya dan beliau mengizinkannnya, lalu paha beliau tetap dalam keadaan semula (terbuka), ketika Utsman meminta izin kepada beliau, amaka beliau melepaskan pakaiannya (untuk menutupi paha terbuka). Ketika mereka telah pergi, maka aku (Aisyah) bertanya,”Wahai Rasulullah, Abu Bakar dan Umar telah meminta izin kepadamu untuk menutupinya dan engkau mengizinkan keduanya, tetapi engkau tetap berada dalam keadaan semula (membiarkan pahamu terbuka), sedangkan ketika Utsman meminta izin kepadamu, maka engkau melepaskan pakainanmu (dipakai untuk menutupinya). Maka Rasulullah menjawab,” Wahai Aisyah, Bagaimana aku tidak merasa malu dari seseorang yang malaikat saja merasa malu kepadanya”.
Ibnu ‘Asakir dan yang lainnya menjelaskan dalam kitab “Fadhail ash Shahabah” bahwa Ali bin Abi Thalib ditanya tentang Utsman, maka beliau menjawab,” Utsman itu seorang yang memiliki kedudukan yang terhormat yang dipanggil dengan Dzunnuraini, dimana Rasulullah menikahkannya dengan kedua putrinya.


Perjalanan hidupnya

Perjalanan hidupnya yang tidak pernah terlupakan dalam sejarah umat islam adalah beliau membukukan Al-Qura’an dalam satu versi bacaan dan membuat beberapa salinannya yang dikirim kebeberapa negeri negeri Islam. Serta memerintahkan umat Islam agar berpatokan kepadanya dan memusnahkan mushaf yang dianggap bertentangan dengan salinan tersebut. Atas Izin allah Subhanahu wa ta’ala, melalui tindakan beliau ini umat Islam dapat memelihara ke autentikan Al-Qur’an samapai sekarang ini. Semoga Allah membalasnya dengan balasan yang terbaik.
Diriwayatkan dari oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnadnya dari yunus bahwa ketika al Hasan ditanya tentang orang yang beristirahat pada waktu tengah hari di masjid ?. maka ia menjawab,”Aku melihat Utsman bin Affan beristirahat di masjid, padahal beliau sebagai Khalifah, dan ketika ia berdiri nampak sekali bekas kerikil pada bagian rusuknya, sehingga kami berkata,” Ini amirul mukminin, Ini amirul mukminin..”

Diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitabnya “Hulyah al Auliyah” dari Ibnu Sirin bahwa ketika Utsman terbunuh, maka isteri beliau berkata,” Mereka telah tega membunuhnya, padahal mereka telah menghidupkan seluruh malam dengan Al-Quran”.

Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, seraya ia berkata dengan firman Allah”. “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (Qs Az-Zumar:9) yang dimaksud adalah Utsman bi Affan.

Wafatnya
Ia wafat pada tahun 35 H pada pertengahan tasyriq tanggal 12 Dzul Hijjah, dalam usia 80 tahun lebih, dibunuh oleh kaum pemberontak (Khawarij).
_____________________________________


Hadits No. 188

Narrated ’Abdullah (bin ’Umar): I offered the prayer with the Prophet, Abu Bakar and ’Umar at Mina and it was two Rak’at. ‘Utsman in the early days of his caliphate did the same, but later on the started praying the full prayer.


Marwan, Gubernur Madinah merubah sunnah Nabi juga. Berikut riwayatnya:


Hadits No. 76

Narrated Abu Sa’id Al-Khudri: The prophet used to proceed to the Musalla on the days of ’Id-ul-Fitr and ’Id-ul-Adha; the first thing to begin with was the prayer and after that he would stand in front of the people and the people would keep sitting in their rows. Then he would preach to them, advise them and give them orders (i.e. khutba). And after that if he wished to send an army for an expedition, he would do so; or if he wanted to give and order he would do so, and then depart. The people followed this tradition till I went out with Marwan, The Governor of Medina, for the the prayer of ‘Id-ul-Adha or ‘Id-ul-Fitr. When we reached the Musalla, there was a pulpit made by Kathir bin As-Salt. Marwan wanted to get up on that pulpit before the prayer. I got hold of his clothes but he pulled them and ascended the pulpit and delivered the Khutba before the prayer. I said to him, “By Allah, you have changed (the Prophet’s tradition).” He replied, “O Abu Sa’id! Gone is that which you know.” I said, “By Allah! What I know is better than what I do not know.” Marwan said, “People do not sit to listen to our khutba after the prayer, so I delivered the Khutba before the prayer.”

Sahabat mengubah sunnah Nabi dengan mematuhi ketetapan Khalifah ‘Umar.


Hadits No. 342

Narrated Shaqiq bin Salama: I was with ’Abdullah and Abu Musa; the latter asked the former, ”O Abu Abdurrahman! What is your opinion if somebody becomes Junub and no water is available?” Abdullah replied, “Do not pray till water is found.” Abu Musa said, “What do you say about the statement of ‘Ammar (who was ordered by the Prophet to perform Tayammum). The Prophet said to him: Perform Tayammum and that would be sufficient.” ‘Abdullah replied, “Don’t you see that ‘Umar was not satisfied by ‘Ammar’s statement?” Abu Musa said, “Alright, leave ‘Ammar’s statement, but what will you say about this verse (of Tayammum)?” ‘Abdullah kept quiet and then said, “If we allowed it, then they would probably perform Tayammum even if water was available, if one of them found it (water) cold.”

The narrator added, “I said to Shaqiq.” Then did ‘Abdullah dislike to perform Tayammum [https://mimtulungagung.wordpress.com/2007/09/21/praktek-tayammum/] because of this?” He replied, “Yes.”
_________________________________





PRAKTEK TAYAMMUM







_________________________________



Terakhir, aku kutipkan dari buku Tarikh Khulafa’ karya Imam As-Suyuthi Terbitan Pustaka Kautsar bahwa Khalifah Umar bin Khattab [https://dimensi5.wordpress.com/2007/02/26/umar-bin-khattab/]
___________________________________

UMAR BIN KHATTAB


Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu. Seketika itu juga pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan ipar lelakinya sedang asyik membaca kitab suci Al-Qur’an. Langsung sang ipar dipukul dengan ganas, pukulan yang tidak membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam. Pendirian adik perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya dan malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur’an. Permintaan tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk agama Islam. Begitulah pemuda yang bernama Umar bin Khattab, yang sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam yang berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah kekuatannya dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga bersaudara itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan mengumandangkan “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema di pegunungan di sekitarnya.

Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Beliau dilahirkan di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis keturunan Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan duta besar dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW.

Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin makin bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar selama masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya dengan sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama Feroz alias Abu Lu’lu, seorang Majusi yang tidak puas.

Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka berperang menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi terbesar dalam sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang Arab yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia, dan dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk lutut di hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada satu tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang di antaranya adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar, baik sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri yang telah di taklukkan.

Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang. Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan Khulafaurrosyidin adalah untuk mempertahankan diri.

Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang termasyur, Rise, Decline and Fall of the Caliphate, mencatat bahwa setelah penaklukan Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama Zaid memohon izin Khalifah Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan diri ke Khurasan. Keinginan jenderalnya itu ditolak Umar dengan berkata, “Saya ingin agar antara Mesopotamia dan negara-negara di sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam batas penyekat, sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin menyerang kita. Demikian pula kita, kita tidak bisa menyerang mereka. Dataran Irak sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih menyukai keselamatan bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan wilayah penaklukkan. Muir mengomentarinya demikian: “Pemikiran melakukan misi yang meliputi seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban untuk memaksakan agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam pikiran orang Muslimin.”

Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan detailnya. Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya beliau ingin segera menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah: “Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui perbuatan.”

Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000 tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak: “Selamat tinggal Syria,” dan dia mundur ke Konstantinopel.

Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk, mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu menyerahkan kunci kota suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.
Penaklukan Syria sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal mengatakan: “Syria telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700 tahun setelah Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia. Setelah kekalahannya yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun mereka masih terus menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun sebuah rintangan yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah padang pasir. Semua kota di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar, dan penduduk dipaksa pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah keadaannya apa yang dianggap sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium.” Namun kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima, tentara Muslim melewati Tarsus, dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.

Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam seharusnya telah mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata Thabari, Khalifah menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.
Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan faktor-faktor yang menentukan kemenangan besar operasai militer Muslimin yang diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama pemerintahan khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang sangat luas. Termasuk di dalamnya Syria, Mesir, Irak, Parsi, Khuzistan, Armenia, Azerbaijan, Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian Baluchistan. Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih berhasil menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang memotivasikan mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru kepada pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata. Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi
kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu sangat singkat.

Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa Umar al-Faruq, kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun pasukannya dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan anugerah Allah yang luar biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah banyak menekankan pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat yang lunak, dan memberikan mereka segala macam hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat, dan itu pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan menodai kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.

Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar bersifat badani dan rohani.

Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia memerintahkan para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung seribu warga negara terhormat pada dinding kota. Demikian pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa. Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun, negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah dihasilkan sejarah.

Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya, telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya masuk Islam.

Khalifah Umar pernah berkata, “Kata-kata seorang Muslim biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya.” Demokrasi sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai agama yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur’an, dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW. sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar. Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus ini, dan keputusannya dipatuhi.

Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: “Aku tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat, uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.”

Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: “O, Umar, takutlah kepada Tuhan.” Para hadirin bermaksud membungkam orang itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: “Jika sikap jujur seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya. Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka.” Suatu kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik.

Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah berkata: “Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda.”

Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani pernyataan yang mensyaratkan bahwa “Dia harus mengenakan pakaian sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat.” Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak bergerak begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.

Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima pengaduan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa’ad dipecat dari jabatannya.

Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of Islam: “Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim, pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian hari berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi (qazi), semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina.”

Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia membentuk “Diwan” (departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan administrasi pendapatan negara.

Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :
Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau pajak perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak dicerca oleh sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid (Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi ditanami gersb (gandum pembuat ragi). Padang rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak dipungut pajak. Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah wafatnya Umar.

Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian, hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga kerajaan.

Sejarawan Perancis mencatat: “Kebijaksanaan liberal orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran.”

Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000 pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal bernama “Nahr Amiril Mukminin,” yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari Mesir ke Tanah Suci.

Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan, “Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif.” Pemisahan seperti itu belum lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.

Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma, dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.

Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah. Syarat-syarat perdamaiannya ialah: “Inilah perdamaian yang ditawarkan Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa pun.” Menurut Imam Syafi’i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.

Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan penghianatan mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang pun tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah, yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara Muslimin.

Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling di luar kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar, sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai sedekah kepadanya.
Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan berkata, “Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda tidak makan roti dari gandum?” Dengan agak tersinggung dan nada murung, Khalifah bertanya, “Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan gandum?” “Tidak,” Jawab gubernur. “Lalu, bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah didapat oleh seluruh rakyatku.” Tambah Umar.

Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu pertemuan. Katanya, “Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian lakukan?” Seorang laki-laki bangkit dan berkata, “Anda akan kami pancung.” Umar berkata lagi untuk mengujinya, “Beranikah anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?” “Ya, berani!” jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan keberanian orang itu dan berkata, “Alhamdulillah, masih ada orang yang seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan memperbaikiku.”

Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se jigar-i-lala me thandak ho who shabnam Daryaan ke dil jis se dabel jaen who toofan
Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.

Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar berkomentar: “Pada zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak pernah ada yang mampu menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan pakaian bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat dan dengan cermat pula menyelidiki perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa pun tidak terkecuali. Dia berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi orang non-Muslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh.”

Hendaknya para pemimpin negeri ini bisa mencontoh Umar bin Khattab dalam memimpin negeri ini. Mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingannya sendiri maupun golongannya. Menjadi pimpinan yang benar-benar bertanggungjawab terhadap yang dipimpinnya. Semoga!

___________________________________ 
yang pertama kali melarang nikah mut’ah.

Sebenarnya masih banyak lagi. Tetapi aku cukupkan sekian dulu. Kalau ada yang mau nambahkan, aku persilakan.


Abi Sa’id al-Khudri berkata: “Pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, Rasulullah SAWW keluar rumah untuk menunaikan shalat Id. Usai shalat beliau berdiri menghadap para hadirin yang masih duduk di saf, kemudian berkhotbah yang penuh dengan nasehat dan perintah.”.

Abu Sa’id melanjutkan: “Cara seperti ini dilanjutkan oleh para sahabatnya sampailah suatu hari ketika aku keluar untuk shalat Id (Idul Fitri atau Idul Adha) bersama Marwan, gubernur kota Madinah. Sesampainya di sana Marwan langsung naik ke atas mimbar yang dibuat oleh Katsir bin Shalt. Aku tarik bajunya.

Tapi dia menolakku. Marwan kemudian memulai khotbah Id-nya sebelum shalat. Kukatakan padanya: “Demi Allah kalian telah rubah.” “Wahai Aba Sa’id” Tukas Marwan, “Telah sirna apa yang kau ketahui” Kukatakan padanya: “Demi Allah, apa yang kutahu adalah lebih baik dari apa yang tidak kuketahui.” Kemudian Marwan berkata lagi: “Orang-orang ini tidak akan mau duduk mendengar khotbah kami seusai shalat. Karena itu kulakukan khotbah sebelumnya.”[1]

Coba teliti gerangan apa yang menyebabkan sahabat seperti ini berani merubah Sunnah Nabi. Itu dikarenakan Bani Umaiyah (yang mayoritasnya adalah sahabat Nabi) terutama Muawiyah bin Abu Sufyan yang konon sebagai Penulis Wahyu, senantiasa memaksa kaum muslimin untuk mencaci dan melaknat Ali bin Abi Thalib dari atas mimbar- mimbar masjid. Muawiyah memerintahkan orang-orangnya di setiap negeri untuk menjadikan cacian dan laknat pada Ali sebagai suatu tradisi yang mesti dinyatakan oleh para khatib.

Ketika sejumlah sahabat protes atas ketetapan ini, Muawiyah tidak segan-segan memerintahkan mereka dibunuh atau dibakar. Muawiyah telah membunuh sejumlah sahabat yang sangat terkenal seperti Hujur bin U’dai beserta para pengikutnya, dan sebagian lain dikuburkan hidup-hidup. “Kesalahan” mereka (dalam persepsi Muawiyah) semata-mata karena enggan mengutuk Ali dan bersikap protes atas dekrit Muawiyah.

Abul A’la al-Maududi dalam kitabnya al-Khilafah Wal Muluk (Khilafah Dan Kerajaan) menukil dari Hasan al-Bashri yang berkata: “Ada empat hal dalam diri Muawiyah, yang apabila satu saja ada pada dirinya, itu sudah cukup sebagai alasan untuk mencelakakannya:
1. Dia berkuasa tanpa melakukan sebarang musyawarah sementara sahabat-sahabat lain yang merupakan cahaya kemuliaan masih hidup.
2. Dia melantik puteranya (Yazid) sebagai pemimpin setelahnya, padahal sang putera adalah seorang pemabuk dan pecandu minuman keras dan musikus.
3. Dia menyatakan Ziyad (seorang anak zina) sebagai puteranya, padahal Nabi SAWW bersabda: “Anak adalah milik sang ayah, sementara yang melacur dikenakan sanksi rajam.
4. Dia telah membunuh Hujur dan para pengikutnya. Karena itu maka celakalah dia lantaran (membunuh) Hujur; dan celakalah dia karena Hujur dan para pengikutnya.[2]


Sebagian sahabat yang mukmin lari dari masjid seusai shalat karena tidak mau mendengar khotbah yang berakhir pada kutukan terhadap Ali dan keluarganya. Itulah kenapa Bani Umaiyah merubah Sunnah Nabi ini dengan mendahulukan khotbah sebelum shalat agar yang hadir terpaksa mendengarnya.

Nah, sahabat jenis apa yang berani merubah Sunnah Nabinya, bahkan hukum-hukum Allah sekalipun semata-mata demi meraih cita-citanya yang rendah dan ekspresi dari rasa dengki yang sudah terukir. Bagaimana mereka bisa melaknat seseorang yang telah Allah sucikan dari segala dosa dan nista dan diwajibkan oleh Allah untuk bersalawat kepadanya sebagaimana kepada Rasul-Nya.

Allah juga telah mewajibkan kepada semua manusia untuk mencintainya hingga Nabi SAWW bersabda: “Mencintai Ali adalah iman dan membencinya adalah nifak.”[3]

Namun sahabat-sahabat seperti ini telah merubahnya. Mereka berkata, kami telah dengar sabda-sabda Nabi tentang Ali, tetapi kami tidak mematuhinya. Seharusnya mereka bersalawat kepadanya, mencintainya dan taat patuh kepadanya; namun sebaliknya mereka telah mencaci dan melaknatnya sepanjang enam puluh tahun, seperti yang dicatat oleh sejarah.

Apabila sahabat-sahabat Musa pernah sepakat mengancam nyawa Harun dan hampir-hampir membunuhnya, maka sebagian sahabat Muhammad SAWW telah membunuh “Harun-nya” (yakni Ali) dan mengejar-ngejar anak keturunannya serta para Syi’ahnya di setiap tempat dan ruang. Mereka telah hapuskan nama-nama dan bahkan melarang kaum muslimin menggunakan nama mereka.

Tidak sekadar itu, hatta para sahabat besar dan agungpun mereka paksa untuk melakukan hal yang serupa. Demi Allah, sangat mengherankan ketika membaca buku-buku referensi kitab ahl-Sunnah yang memuat berbagai Hadits yang mewajibkan cinta pada Nabi dan saudaranya serta anak pamannya, yakni Ali bin Abi Thalib, dan sejumlah Hadits-Hadits lain yang mengutamakan Ali atas para sahabat yang lain.

Sehingga Nabi SAWW bersabda:
“Engkau (hai Ali) di sisiku bagaikan kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tiada Nabi setelahku.”[4]

Atau sabdanya:
“Engkau dariku dan aku darimu”.[5]

Dan sabdanya lagi:
“Mencintai Ali adalah iman dan membencinya adalah nifak”.[6]

Sabdanya:
“Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah gerbangnya”.[7]

Dan sabdanya:
“Ali adalah wali (pemimpin) setiap mukmin setelahku.”[8]

Dan sabdanya:
“Siapa yang menjadikan aku sebagai maulanya (pemimpinnya) maka Ali adalah

maulanya. Ya Allah, bantulah mereka yang mewila’nya dan musuhilah mereka yang memusuhinya.”[9]

Apabila kita ingin mencatat semua keutamaan Ali yang disabdakan oleh Nabi SAWW dan yang diriwayatkan oleh para ulama ahl-Sunnah dengan sanadnya yang shahih, maka ia pasti akan memerlukan suatu buku tersendiri. Bagaimana mungkin sejumlah sahabat seperti itu pura-pura tidak tahu akan Hadits ini, lalu mencacinya, memusuhinya, melaknatnya dari atas mimbar dan membunuh atau memerangi mereka?

Orang pertama yang pernah mengancam akan membakar rumahnya (Ali) beserta para penghuni yang ada di dalamnya adalah Umar bin Khattab; orang pertama yang memeranginya adalah Thalhah, Zubair, Ummul Mukminin Aisyah binti Abu Bakar, Muawiyah bin Abu Sufyan dan A’mr bin A’sh dan sebagainya.

Rasa terkejut dan kagetku bertambah dalam dan seakan tidak akan berakhir.

Setiap orang yang berpikir rasional akan segera mendukung pendapatku ini. Bagaimana ulama-ulama Ahlu Sunnah sepakat mengatakan bahwa semua sahabat adalah adil sambil mengucapkan “Radhiallahu Anhum”, bahkan mengucapkan salawat untuk mereka tanpa kecuali.

Sehingga ada yang berkata, “Laknatlah Yazid tapi jangan berlebihan”. Apa yang dapat kita bayangkan tentang Yazid yang telah melakukan tragedi yang sangat tragis ini, yang tidak dapat diterima bahkan oleh akal dan agama. Aku nyatakan kepada Ahlu Sunnah Wal Jamaah, jika mereka benar-benar mengikut Sunnah Nabi, agar meninjau hukum Al-Qur’an dan Sunnah Nabi secara cermat dan seadil-adilnya tentang kefasikan Yazid dan kekufurannya.

Rasululah SAWW telah bersabda:
“Siapa yang mencaci Ali maka dia telah mencaciku; dan siapa yang mencaciku maka dia telah mencaci Allah; dan siapa yang mencaci Allah maka Aku akan menjatuhkannya ke dalam api neraka.”[10]

Demikian itu adalah sanksi bagi orang yang mencaci Ali. Maka bagaimana pula apabila ada orang yang melaknatnya dan memeranginya. Mana alim-ulama kita dari hakikat kebenaran ini? Apakah hati mereka telah tertutup rapat?

Anas bin Malik berkata:
“Tiada sesuatu yang kuketahui di zaman nabi lebih baik dari (hukum) shalat.” Kemudian dia bertanya: “Tidakkah kalian kehilangan sesuatu di dalam shalat?”

Az-Zuhri pernah bercerita:
“Suatu hari aku berjumpa dengan Anas bin Malik di Damsyik. Saat itu beliau sedang menangis. “Apa yang menyebabkan Anda menangis?”, tanyaku. “Aku telah lupa segala yang kuketahui melainkan shalat ini. Itupun telah kusia-siakan.” Jawab Anas.[11]

Agar jangan sampai terkeliru dengan mengatakan bahwa para Tabi’inlah yang merubah segala sesuatu setelah terjadinya sejumlah fitnah, perselisihan dan serta peperangan, ingin kunyatakan di sini bahwa orang pertama yang merubah Sunnah Rasul dalam hal shalat adalah khalifah muslimin yang ketiga, yakni Utsman bin Affan. Begitu juga Ummul Mukminin Aisyah. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitabnya bahwa Rasulullah SAWW menunaikan shalat di Mina dua rakaat (qashar). Begitu juga Abu Bakar, Umar dan periode awal dari kekhalifahan Utsman. Setelah itu Utsman Shalat di sana (Mina) sebanyak empat rakaat.”[12]

Muslim juga meriwayatkan dalam kitab Shahihnya bahwa Zuhri berkata: “Suatu hari aku bertanya pada Urwah kenapa Aisyah shalat empat rakaat dalam perjalanan musafirnya?”

“Aisyah telah melakukan takwil sebagaimana Utsman”[13] jawabnya. Umar bin Khattab juga tidak jarang berijtihad dan bertakwil di hadapan nas-nas Nabi yang sangat jelas, bahkan dihadapan nas-nas Al-Qur’an, lalu kemudian menjatuhkan hukuman mengikut pendapatnya.

Beliau pernah berkata: “Dua mut’ah yang dahulunya (halal) dan dilakukan di zaman Nabi, kini aku melarangnya dan mengenakan hukuman bagi orang yang melaksanakannya[14], (bertamattu’ dalam haji dan nikah mut’ah pent.) Beliau juga pernah berkata kepada orang yang junub tetapi tidak memperoleh air untuk mandi, “Jangan sembahyang”.

Walaupun ada firman Allah di dalam surah Al-Maidah ayat 6: “… Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang bersih”.

Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya pada Bab Idza Khofa al-Junub A’la Nafsihi (Apabila Orang Junub Takut Akan Dirinya) berikut: “Kudengar Syaqiq bin Salmah berkata, suatu hari aku hadir dalam majlis Abdillah dan Abu Musa. Abu Musa bertanya pada Abdillah bagaimana pendapatmu tentang orang yang junub kemudian tidak memperoleh air untuk mandi?” Abdillah menjawab, “dia tidak perlu shalat sampai ia temukan air.” Abu Musa bertanya lagi, “bagaimana pendapatmu tentang jawaban Nabi kepada Ammar dalam masalah yang sama ini?” Abdullah menjawab, “Umar tidak begitu yakin dengan itu.” Abu Musa melanjutkan, “lalu bagaimana dengan ayat ini, (al-Maidah: 6)?” Abdullah diam tidak menjawab. Kemudian dia berkata, “apabila kita izinkan mereka (melakukan tayammum), niscaya mereka akan bertayammum saja dan tidak akan menggunakan air apabila udaranya dirasakan dingin. ” Kukatakan pada Syaqiqbahwa Abdillah sebenarnya tidak suka lantaran ini semata-mata; dan Syaqiq pun mengiakan”.


Kesaksian Sahabat atas Diri Mereka

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAWW pernah bersabda kepada kaum Anshar: “Suatu hari kalian akan menyaksikan sifat tamak yang dahsyat sepeninggalku. Karena itu bersabarlah sehingga kalian menemui Allah dan Rasul-Nya di telaga haudh.” Anas berkata, “Kami tidak sabar.”[15]

Ala’ bin Musayyab dari ayahnya pernah berkata: “Aku berjumpa dengan Barra’ bin A’zib ra. Kukatakan padanya, “berbahagialah Anda karena dapat bersahabat dengan Nabi SAWW dan membai’atnya di bawah pohon (bai’ah tahta syajarah). Barra’ menjawab, “wahai putera saudaraku, engkau tidak tahu apa yang telah kami lakukan sepeninggalnya.”[16]

Jika sahabat utama yang tergolong di antara as-Sabiqin al-Awwalin dan pernah membai’at Nabi di bawah pohon, serta Allah rela kepada mereka dan Maha Tahu apa yang ada dalam hati mereka sehingga diberinya ganjaran yang besar; apabila sahabat-sahabat ini kemudian bersaksi bahwa dirinya dan para sahabat yang lain telah melakukan “sesuatu” sepeninggal Nabi, bukankah pengakuan mereka ini adalah bukti kebenaran yang disabdakan oleh Nabi SAWW bahwa sebagian dari sahabatnya akan berpaling darinya sepeninggalnya.

Apakah seseorang yang berpikir rasional akan tetap mengatakan bahwa semua sahabat adalah adil seperti yang diklaim oleh Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Mereka yang mengklaim seperti itu jelas telah menyalahi nas dan akal. Karena dengan demikian hilanglah segala kriteria intelektual yang sepatutnya dijadikan pegangan sebuah penelitian dan kajian.

Referensi:
1. Shahih Bukhari jil. 1 hal. 122.
2. Al-Khilafah Wal Muluk Oleh al-Maududi hal. 106.
3. Shahih Muslim jil. 2 hal. 61
4. Shahih Bukhari jil. 2 hal. 305; Shahih Muslim jil. 2 hal. 366; Mustadrak al-Hakim jil. 3 hal. 109.
5. Shahih Bukhari jil. 1 hal. 76; Shahih Turmidzi jil. 5 hal. 300; Shahih Ibnu Majahjil. 1 hal. 44
6. Shahih Muslim jil. 1 hal. 61; Sunan an-Nasai jil. 6 hal. 177; Shahih Turmudzi jil. 8 hal. 306.
7. Shahih Thurmudzi jil. 5 hal. 201; Mustadrak al-Hakim jil. 3 hal. 126.
8. Musnad Ahmad Bin Hanbal jil. 5 hal. 25; Mustadrak al-Hakim jil. 3 hal. 134.
9. Shahih Muslim jil.2 hal.362; Mustadrak al-Hakim jil. 3 hal. 109; Musnad Ahmad Bin Hanbal jil. 4 hal, 281.
10. Mustadrak al-Hakim jil. 3 hal. 121; Khasais an-Nasai hal. 24; Musnad Ahmad Bin Hanbal jil. 6 hal. 33; Manaqib al-Khawarizmi hal. 81; ar-Riyadh an Nadhirah oleh Thabari jil. 2 hal. 219; Tarikh as-Suyuti hal. 73.
11. Shahih Bukhari jil.l hal.74
12. Shahih Bukhari jil. 2 hal. 154; Shahih Muslim jil. 1 hal. 260
13. Shahih Muslim jil. 2 hal.134.
14. Shahih Bukhari jil. 1 hal. 54
15. Shahih Bukhari jil. 2 hal. 135
16. Shahih Bukhari jil.3 hal. 32.

(Syiah-Ali/Sumber-lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: