Oleh: Ahirah Aisyah
- ﻗﺎﻝ ﺇﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺣﺎﺗﻢ ، ﺣﺪﺛﻨﺎ : ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺍﻟﺤﺴﻴﻦ ، ﺣﺪﺛﻨﺎ : ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺣﻤﺎﺩ ،
ﺣﺪﺛﻨﺎ : ﻣﻬﺮﺍﻥ ، ﻋﻦ ﺳﻔﻴﺎﻥ ، ﻋﻦ ﺩﺍﻭﺩ ﺑﻦ ﻫﻨﺪ ، ﻋﻦ ﻋﻜﺮﻣﺔ ، ﻋﻦ ﺇﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻓﻲ
ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ﻭﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻜﻢ ﺃﻥ ﺗﺆﺫﻭﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺎﻝ : ﻧﺰﻟﺖ ﻓﻲ ﺭﺟﻞ ﻫﻢ ﺃﻥ ﻳﺘﺰﻭﺝ
ﺑﻌﺾ ﻧﺴﺎﺀ ﺍﻟﻨﺒﻲ ( ﺹ ) ﺑﻌﺪﻩ ، ﻗﺎﻝ ﺭﺟﻞ ﻟﺴﻔﻴﺎﻥ ﺃﻫﻲ ﻋﺎﺋﺸﺔ ؟ ، ﻗﺎﻝ : ﻗﺪ ﺫﻛﺮﻭﺍ
ﺫﻟﻚ ﻭﻛﺬﺍ ﻗﺎﻝ : ﻣﻘﺎﺗﻞ ﺑﻦ ﺣﻴﺎﻥ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺃﺳﻠﻢ ﻭﺫﻛﺮ ﺑﺴﻨﺪﻩ ، ﻋﻦ
ﺍﻟﺴﺪﻱ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻋﺰﻡ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻃﻠﺤﺔ ﺑﻦ ﻋﺒﻴﺪ ﺍﻟﻠﻪ ( ﺭ ) ﺣﺘﻰ ﻧﺰﻝ ﺍﻟﺘﻨﺒﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﺗﺤﺮﻳﻢ
ﺫﻟﻚ
ﺇﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ - ﺗﻔﺴﻴﺮ ﺇﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ - ﺍﻟﺠﺰﺀ : ( 3 ) - ﺭﻗﻢ ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ : ( 513
ﺣﺪﺛﻨﺎ : ﻣﻬﺮﺍﻥ ، ﻋﻦ ﺳﻔﻴﺎﻥ ، ﻋﻦ ﺩﺍﻭﺩ ﺑﻦ ﻫﻨﺪ ، ﻋﻦ ﻋﻜﺮﻣﺔ ، ﻋﻦ ﺇﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻓﻲ
ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ﻭﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻜﻢ ﺃﻥ ﺗﺆﺫﻭﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺎﻝ : ﻧﺰﻟﺖ ﻓﻲ ﺭﺟﻞ ﻫﻢ ﺃﻥ ﻳﺘﺰﻭﺝ
ﺑﻌﺾ ﻧﺴﺎﺀ ﺍﻟﻨﺒﻲ ( ﺹ ) ﺑﻌﺪﻩ ، ﻗﺎﻝ ﺭﺟﻞ ﻟﺴﻔﻴﺎﻥ ﺃﻫﻲ ﻋﺎﺋﺸﺔ ؟ ، ﻗﺎﻝ : ﻗﺪ ﺫﻛﺮﻭﺍ
ﺫﻟﻚ ﻭﻛﺬﺍ ﻗﺎﻝ : ﻣﻘﺎﺗﻞ ﺑﻦ ﺣﻴﺎﻥ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺃﺳﻠﻢ ﻭﺫﻛﺮ ﺑﺴﻨﺪﻩ ، ﻋﻦ
ﺍﻟﺴﺪﻱ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻋﺰﻡ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻃﻠﺤﺔ ﺑﻦ ﻋﺒﻴﺪ ﺍﻟﻠﻪ ( ﺭ ) ﺣﺘﻰ ﻧﺰﻝ ﺍﻟﺘﻨﺒﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﺗﺤﺮﻳﻢ
ﺫﻟﻚ
ﺇﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ - ﺗﻔﺴﻴﺮ ﺇﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ - ﺍﻟﺠﺰﺀ : ( 3 ) - ﺭﻗﻢ ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ : ( 513
Ibnu Abi Hatim mengatakan kepada kami, Ali bin Al Hussein mengatakan kepada kami, Muhammad bin Abi Hammad, mengatakan kepada kami, dari Mahran, dari, Sufyan, dari Daud bin Hind, dari 'Ikrimah, dari Putra 'Abbas yang berkata:
"...DAN TIDAK BOLEH KAMU MENYAKITI (HATI) RASULULLAH..." (QS.33:53).
Turun berkenaan dengan SEORANG LELAKI YANG INGIN MENIKAHI SEORANG ISTERI NABI SAW.
Seorang pria bertanya kepada Sufyan: "Apakah 'Aisyah?"
Dia mengatakan: "Dia menyebutkan itu".
Berkata Muqatil bin Hayyan dan 'Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, menyebutkan dengan sanadnya dari Sadii bahwa yang berkeinginan (MENIKAHI 'AISYAH) adalah THALHA BIN 'UBAIDILLAH hingga datang peringatan larangan seperti itu."
[Ibn Katsir-Tafsir Ibn Katsir, Jilid 3,Hlm 513].
"...dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah". (QS.33:53).
Dari riwayat di atas, munculllah gelaran ummu mukminin yang dinisbahkan pada Aisyah.
Diperbaruhi oleh AHLUL BAIT NABI SAW
Post a Comment
mohon gunakan email