Pesan Rahbar

Home » » Aturan VAT Akan Berlaku di UEA

Aturan VAT Akan Berlaku di UEA

Written By Unknown on Friday 1 September 2017 | 15:04:00

Listrik dan air dikenai VAT sedangkan solar serta bensin bebas VAT.

Bandar Udara Internasional Dubai, Uni Emirat Arab. (Foto: Arabian Business)

Sesuai kesepakatan dicapai tahun ini, enam negara anggota GCC (Dewan Kerjasama Teluk) - Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Kuwait, Bahrain, dan Oman akan menerapkan VAT (pajak pertambahan nilai) mulai Januari tahun depan.

Besaran VAT itu diseragamkan, yakni lima persen. Ini kali pertama keenam negara Arab Teluk itu memberlakukan VAT, sebagai salah satu upaya buat mengatasi defisit akibat harga minyak mentah global melorot sejak pertengahan 2014.

Berikut aturan VAT bakal berlaku di UEA, menurut Ahmad Ibrahim dari At-Tamimi & Co Advocates & Legal Consultants.

1 Real estat: penjualan dan penyewaan rumah bekas tidak dikenai VAT.

2 Listrik dan air: dikenai VAT

3 Transaksi uang: uang ditransfer tidak dikenai VAT tapi biaya transaksi dikenai VAT

4 Pinjaman bank: bunga pinjaman tidak dikenai VAT sedangkan biaya pinjaman dikenai VAT

5 Solar dan bensin: tidak dikenai VAT

6 Mobil bekas: Ruang pamer mobil bekas dikenai VAT tapi tidak untuk pembeli mobil bekas

7 Perawatan mobil: dikenai VAT

8 Transportasi lokal dan taksi: tidak dikenai VAT

9 Tiket pesawat: tidak dikenai VAT

10 Sebagian besar produk makanan: dikenai VAT

11 Beras dan gandum: belum jelas

12 Kesehatan: belum ada penjelasan soal layanan kesehatan jenis apa akan dikenai VAT

13 Pendidikan: Universitas negeri bebas VAT dan kampus swasta dikenai VAT. Sekolah dasar dan lanjutan kemungkinan besar tidak dikenai VAT.

(Al-Arabiya/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: