Pihak kepolisian akan melakukan penelusuran atas tersebarnya sejumlah foto mengandung unsur pornografi yang diduga menampilkan sosok anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, AD, setelah foto-foto itu beredar di dunia maya.
“Itu bisa kami lakukan penelusuran ya. Orang laporan juga bisa, boleh saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Argo mengatakan penyelidikan bisa dimulai dari laporan masyarakat atau laporan model A, yang berarti ditemukan sendiri oleh polisi. Argo mengatakan AD maupun penyebarnya berpotensi dijerat pidana jika ada kesengajaan dalam menyebarkan foto berisi pornografi tersebut.
“Yang nyebarkan bisa kena juga. Kalau yang difoto, kami lihat dulu, apakah dia sengaja atau tidak menyebarkan. Kami lihat dulu ya, tergantung dari hasil penyelidikan ya,” kata Argo.
Empat foto yang diduga AD sedang melakukan aktivitas seksual tanpa busana tersebar di dunia maya.
Sementara itu, Tribunnews.com, Jumat, melaporkan bahwa Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan foto tersebut bukan AD. Ia telah mengonfirmasi tentang informasi tersebut kepada AD.
“Sudah konfirmasi dan saya pastikan itu bukan yang bersangkutan,” kata Dasco seperti dilaporkan Tribunnews.com.
(Tribun-News/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email