Pesan Rahbar

Home » » Prof Quraish Shihab: Ulama Sunni Membolehkan Nikah Mutah

Prof Quraish Shihab: Ulama Sunni Membolehkan Nikah Mutah

Written By Unknown on Sunday, 2 April 2017 | 04:24:00


Sebuah berita dari situs Majulah IJABI bahwa di Makassar pada 15 November 2013 telah digelar kajian tahun baru hijriyah yang menghadirkan ahli tafsir Indonesia Prof.Dr.KH.Muhammad Quraish Shihab, MA.

Pembahasan kajian yang dihadiri lebih dari 150 peserta ini berjalan dengan lancar dan uraian Pak Quraish sangat mengena dengan momentun tahun baru Islam. Namun, dalam sesi tanya jawab tiba-tiba ada seseorang langsung menanyakan tentang Syiah. Mulai dari Quran yang berbeda hingga nikah mutah.

Sebagai seorang yang berilmu, Pak Quraish disebutkan menjawab bahwa isu pertentangan Sunni-Syiah sudah usang dan menghabiskan waktu saja.

Dalam menjawab tentang fitnah Quran yang berbeda, Pak Quraish menjawab tudingan tersebut sambil bertanya ke AGH Muhammad Ahmad (Ketua Umum DPP IMMIM) yang memiliki Quran cetakan Iran dan sudah membaca hingga khatam.

Ketika ditanya, Gurutta Muhammad Ahmad menjawab bahwa Quran Syiah sama dan tidak berbeda dengan Quran Sunni.

Berkaitan dengan nikah mutah, Pak Quraish menjelaskan bukan hanya mazhab Syiah yang membolehkan nikah mutah, tetapi ulama Sunni pun membolehkannya seperti ulama Tunisia bernama Muhammad Thahir bin Asyur (bermazhab Sunni Maliki) dan Abbas Al-Aqqad (cendekiawan Mesir tahun 1960-an).
*****


Menjawab Fitnah Terhadap Syiah
16/11/2013

Oleh: Baso Mappadeceng

Dalam acara "Diskusi Khusus Menyambut Tahun Baru Hijriyah" yang mengangkat tema "Makna dan Urgensi Hijrah", DPP IMMIM menghadirkan Prof Dr. H.M. Quraish Shihab, MA sebagai narasumber tunggal. Diskusi yang digelar di Gedung IMMIM, Jln. Jend. Sudirman, Makassar diadakan Jumat 15 November 2013 dihadiri lebih dari 150 peserta dari berbagai kalangan, antara lain muballigh, pengurus masjid, akademisi, utusan ormas Islam. [majulah-IJABI]

Secara umum, diskusi yang dipandu oleh Prof Dr. H. Ahmad M Sewang, MA berjalan menarik. Tema yang diulas adalah "Hijrah". Kedalaman ilmu dan wawasan Prof Quraish Shihab menjadikan diskusi makin menarik dan berbobot. Dalam pandangan beliau, semua peradaban umat manusia dimulai dari proses "hijrah". Tidak ada peradaban besar yang tidak diawali dengan hijrah tersebut. Dengan demikian, hijrah dalam berbagai maknanya menandai kebangkitan sebuah peradaban.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta diskusi, Said Abd Shamad (Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam -LPPI- Indonesia Timur), seperti 'kebiasannya' selama ini, bertanya di luar konteks tema diskusi. Yang ditanyakannya masih berulang soal Sunni-Syiah. Ia kembali memutar 'kaset' yang berisi lagu lama tentang fitnah pada Syiah. Tudingan 'basi' yang dilontarkannya tentang Syiah masih mengulang hal yang sama, dari isu mut'ah, Quran yang berbeda, Syiah tidak shalat Jumat, hanya mengangkat pemimpin dari kalangan Ahlulbait, dll.

Saat menjawab Said Abd Shamad, Prof Quraish mengatakan bahwa isu pertentangan Sunni-Syiah sudah usang. Masih terlalu banyak problem besar yang muncul seiring perkembangan zaman yang harus dipikirkan umat Islam ketimbang menghabiskan waktu mempertengkarkan soal Sunni-Syiah. Dalam pandangannya, Prof Quraish menyampaikan bahwa tudingan terhadap Syiah seperti itu adalah bagian dari masa lalu. Dengan nada menyindir Prof Quraish menyebut penanya sebagai orang yang 'terlambat lahir'.

Meski terlihat sudah bosan dengan pertanyaan seputar isu Syiah, Prof Quraish tetap menjawab beberapa tudingan yang dialamatkan Said Abd Shamad pada Syiah.

Terkait fitnah Quran yang berbeda, Prof Quraish menjawab tudingan tersebut sambil bertanya ke AGH Muhammad Ahmad (Ketua Umum DPP IMMIM) yang memiliki Quran cetakan Iran dan sudah membaca hingga khatam. Prof Quraish Shihab bertanya kepada AGH Muhammad Ahmad (yang juga Ketua MUI Makassar periode sebelumnya), "apakah Quran Syiah berbeda dengan Quran yang beliau baca sebelumnya?", dengan senyum khasnya Gurutta Muhammad Ahmad menjawab bahwa Quran Syiah sama dan tidak berbeda dengan Quran Sunni.

Ketika menjawab soal nikah mut'ah, Prof Quraish menjawab bahwa bukan hanya mazhab Syiah yang setuju (membolehkan) nikah mut'ah. Meski mengaku tidak setuju dengan praktek nikah mut'ah, Prof Quraish menyebutkan beberapa ulama Sunni pun ternyata membolehkan nikah mut'ah, seperti seorang ulama Tunisia bernama Muhammad Thahir bin Asyur (bermazhab Sunni Maliki) dan Abbas Al Aqqad (cendekiawan Mesir tahun 60-an). "Di Iran, tidak ada perempuan yang mau dimut'ahi kecuali pelacur", tegas penulis Tafsir Al-Mishbah ini.

Prof Quraish Shihab juga membantah tudingan orang Syiah tidak mengerjakan shalat Jumat, sembari menyebutkan fakta bahwa pelaksanaan shalat Jumat di Iran dilakukan secara besar-besaran layaknya hari raya.

Hal lain yang juga dibantah oleh penulis banyak buku best seller ini adalah tudingan bahwa hanya dari kalangan Ahlulbait yang dapat menjadi pemimpin. Prof Quraish menyebutkan 2 nama sebagai contoh, yaitu Rafsanjani (mantan Presiden Iran) dan Hassan Rouhani (Presiden Iran saat ini), keduanya bersurban putih, tidak bersurban hitam seperti umumnya keturunan Ahlulbait di Iran.

Ada kalimat penutup dari moderator Prof DR H Ahmad M Sewang, MA untuk 'mengunci' jawaban Prof Quraish.

Kata Prof Sewang, "Orang yang lapang hatinya, akan menjadikan orang lain yang berbeda dengan dirinya sebagai teman seperjalanan mencari kebenaran. Orang yang sempit hatinya, akan menjadikan orang lain yang berbeda dengan dirinya sebagai pihak yang harus dihabisi."

(Kompasiana/Ijabi/Miskat/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: