Pesan Rahbar

Home » » Iwan Dwi Laksono: Jangan Jadikan Negeri Kami Negeri Khilafah

Iwan Dwi Laksono: Jangan Jadikan Negeri Kami Negeri Khilafah

Written By Unknown on Friday 5 May 2017 | 17:55:00

Indonesia Tolak Khilafah, bubarkan HTI

Gerakan intoleransi, radikalisme, kian terbuka dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. Gerakan ini tak hanya membuat gerah umat nonmuslim, tapi juga umat muslim yang moderat.

Secara terang benderang, kelompok-kelompok radikal ini menginginkan Indonesia dipimpin oleh khilafah. Padahal jelas, founding father telah menerapkan Indonesia memiliki dasar negara Pancasila.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sebuah diskusi meminta silent majority meminta polisi bisa membubarkan kelompok-kelompok radikal.

Terhadap fakta-fakta di atas, kami masyarakat sipil yang tergabung dalam berbagai elemen akan menghadap ke Kapolri untuk memberi dukungan kepada Polri menindak tegas kelompok yang jelas ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

Gabungan kelompok sipil ini juga meminta agar gerakan radikalisme dan kelompok intoleran yang berpotensi memecah belah bangsa ini ditindak tegas dan dibubarkan jika memang sudah melanggar UU.

Sebagai perwujudan dukungan moral untuk TNI dan Polri, kami mempersembahkan.nasi tumpeng yang jumlahnya tujuh.

Tujuh, angka yang dipandang masyarakat Jawa sebagai angka pitulungan atau pertolongan, diharapkan mampu menolong Bangsa Indonesia dari perpecahan bangsa karena gerakan radikalisme. Melalui Polri dan TNI, kami berharap, gerakan radikalisme bisa diberantas.

Semoga simbol nasi tumpeng untuk mendapatkan keselamatan ini bisa meyakinkan Polri untuk bertindak tegas terhadap gerakan radikalisme.

Rencananya Masyarakat Sipil akan menemui Kapolri pada hari Jumat, 5 Mei 2017 pukul 13.30 di Mabes Polri

Kami berharap teman-teman pers untuk meliput pertemuan yang sangat penting untuk kemajemukan Indonesia.

contact person:

Iwan Dwi Laksono
0811127557

(Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: