Penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyelidikan kasus Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Untuk kegiatan yang sudah dilaporkan tentu masih ditangani pihak kepolisian, di mana kami masih mencari informasi-informasi yang ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).
Pada masa kampanye, Anies dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran fitnah terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (5/4/2017). Kelompok yang melaporkan bernama Basuki dan Djarot.
Sebelumnya, Sandiaga juga dilaporkan kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kwitansi hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten. Kasus tersebut dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi kuasa dari Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Penanganan kasus tersebut sebelumnya ditunda agar tidak menimbulkan masalah di hari H pilkada.
Argo belum dapat menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus tersebut untuk sekarang.
"Nanti tahap selanjutnya itu serahkan ke penyidik untuk penyidikan, selanjutnya nanti tentu penyidik yang akan menentukan ada pidana atau tidaknya ya," kata dia
Dia juga belum tahu kapan jadwal pemanggilan terhadap Anies dan Sandiaga.
"Kami tunggu (informasi dari) penyidik ya," kata dia.
Menurut hasil perhitungan cepat lembaga-lembaga survei, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno meraih dukungan warga Jakarta lebih banyak dibandingkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Raihan suara yang mereka kumpulkan selisih 15 persen sampai 18 persen.
(Suara/Rasional-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email