Rencana Jonru Ginting yang mau umroh di tengah kasusnya yang sedang diselidiki oleh Polisi patut dicurigai niatnya. Pelapor Jonru, Habib Muannas Alaidid, SH telah meminta polisi mencekal Jonru. Saya pribadi sebagai saksi untuk kasus Jonru mendukung hal yang sama. Jangan sampai umroh dijadikan dalih oleh Jonru untuk kabur dari pemeriksaan polisi.
Saya juga telah menyampaikan tuntutan ke polisi agar segera menahan Jonru, karena laporan terhadapnya tidak membuat Jonru jera, malah makin menjadi-jadi. Dalam status FBnya, Jonru bahkan memplesetkan nama Habib Muannad Alaidid menjadi “Si Adit” sehingga tersebar meme mengaitkan Habib Muannas dengan Aidit Ketua PKI. Padahal Aladid adalah marga zurriyah (keturunan) Nabi Muhammad Saw, ahlul bayt. Ini dugaan penistaan dan penghinaan yang dilakukan oleh Jonru kepada keturunan Nabi Muhammad Saw.
Selain itu, Jonru juga diduga menghina kemuliaan kiai-kiai NU yg membuat dalam statusnya tanggal 23 Juli dengan mengaitkan isu uang Rp 1 Triliun kepada NU yang dikaitkan dengan dukungan NU terhadap Perppu Ormas. Dengan sangat kasar Jonru menulis “…Ya, mereka para oknum penurus NU yang lebih mementingkan isi perut ketimbang keutuhan NKRI, mari doakan semoga mereka segera mendapat hidayah dan kembali ke jalan yang benar.”
Saya meminta Polisi untuk segera memproses Jonru dan menahanannya karena aduan terhadapnya ancaman hukumannya di atas 5 tahun, jangan sampai Jonru kabur dengan dalih umroh.
Mohamad Guntur Romli
Saksi kasus Pelaporan Jonru oleh Habib Muannas Alaidid, SH
(SuaraIslam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email