Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan karena Jonru pelesetkan namanya dengan tokoh PKI DN Aidit.
Pengacara Jonru, Djudju Purwantoro mengaku heran dengan pelaporan yang dilakukan tersebut. Dia mempertanyakan motif pelaporan Muannas atas kliennya.
“Tidak apa dilaporkan 100 kali. Kenapa dia tidak laporkan Viktor Laiskodat, kenapa dia tak laporkan Ade Armando, dan tak laporkan penghina Gubernur NTB,” kata Djudju ketika dihubungi, Jumat (22/9/2017).
“Kenapa yang dilaporkan Jonru terus. Ada sentimen apa?” sambung Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Jawara dan Pengacara (Japar) ini.
Dia mengatakan pihaknya akan menunggu saja. Menurutnya, melapor ke polisi ialah hak dari setiap orang. Namun Djudju kembali mempertanyakan pelaporan tersebut.
“Kita wait and see saja. Memang hak seseorang untuk laporkan siapapun. Cuma pertanyaan kita, kenapa tendensius sekali? Ada apa?” ujarnya.
Djudju menilai Jonru jengkel karena kerap dipojokkan oleh Muannas. Namun dia tak menyebutkan hal memojokkan yang dimaksudnya.
Dia mengatakan, kondisi itu membuat Jonru merespons dengan memelesetkan nama Muannas. Meski demikian, Djudju mengatakan hal itu sebuah becandaan.
“Kalau Jonru postingannya tidak baik, pikirannya tak baik, masyarakat tidak akan peduli dan suka dengan pemikiran Jonru. Dan kalau dia tidak bagus mungkin sudah ditinggalkan oleh follower-nya. Nah, Muannas ini kan sering memojokkan yang bersangkutan. Sehingga balasannya, Jonru bercanda seperti itu,” ujarnya.
“Becandaan saja itu, tidak serius,” imbuh Djudju.
(Detik-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email