Pesan Rahbar

Home » » Arab Saudi Adili 14 Orang Terkait Tragedi Crane

Arab Saudi Adili 14 Orang Terkait Tragedi Crane

Written By Unknown on Monday 15 August 2016 | 00:49:00

Arab Saudi telah memulai persidangan para terdakwa tragedi crane di Masjidil Haram pada pelaksanaan ibadah haji tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Setidaknya 14 orang telah diadili di Arab Saudi atas tragedi runtuhnya mesin crane di Makkah yang menewaskan 111 jamaah haji dari berbagai negara. Peristiwa yang terjadi sebelum dimulainya ibadah haji pada tajun lalu itu juga melukai ratusan orang lainnya.

Media lokal melaporkan bahwa enam warga Saudi, termasuk miliarder Saudi, dua warga Pakistan, Kanada, Yordania, Palestina, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Filipina diadili. Meski begitu, nama-nama para terdakwa tidak dipublikasikan seperti dikutip dari Belfast Telegraph, Jumat (12/8/2016).

Surat kabar Okaz melaporkan bahwa para terdakwa didakwa dengan dakwaan kelalaian, merusak properti publik dan mengabaikan pedoman keselamatan. The Saudi Gazette melaporkan 170 karyawan perusahaan raksasa konstruksi Saudi Binladin Group, yang mengoperasikan crane, telah diperiksa.

Tahun lalu, duka mewarnai pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Sebuah crane dengan berat 1.350 ton roboh di Masjidil Haram yang menaungi situs suci umat Islam. Crane tersebut menimpa atap beton yang berada tepat diatas jamaah haji.

Angin kencang di duga menjadi penyebab jatuhnya alat derek tersebut. Media mengabarkan lebih dari 1.000 jamaah tewas dalam kejadian tersebut. Namun pemerintah Arab Saudi mengatakan bahwa jumlah korban tewas mencapai 111 jamaah haji.

(Belfast-Telegraph/Saudi-Gazette/Sindo-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: