Habib Rizieq Shihab. (Foto: Tribunnews.com/Bahri Kurniawan)
Baca disini: https://ahlulbaitnabisaw.blogspot.com/2016/03/sukarno-pernah-mengatakan-saya-bukanlah.html
Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI, Soekarno, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri.
Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila.
Apalagi Soekarno, sang ayahanda, adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila.
Menurut Sukmawati, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang basis massa relatif besar.
Selain itu, Sukmawati menilai kata-kata Rizieq akan memberikan preseden buruk dan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tidak menutup kemungkinan, akan banyak generasi muda meniru perilaku yang tidak menghormati Pancasila sebagai dasar negara dan nama Soekarno sebagai proklamator.
"Saya tidak terima dengan tindakan itu. Kata-katanya tidak santun, kasar dan tidak hormat. Tidak pantas apabila seorang pimpinan organisasi masyarakat bisa bicara seperti itu. Itu akan menjadi preseden buruk ke depannya. Berdampak negatif bagi generasi muda," ujar Sukmawati saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).
Sukmawati Sukarnoputri, putra Presiden RI pertama, Sukarno, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Riziek Shihab, ke Polisi, atas dugaan pelecehan Pancasila, Kamis (27/10/2016).
Laporan Sukmawati ke Bareskrim dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."
Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat.
Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.
Sukmawati baru melaporkannya sekarang, lantaran ia mengaku baru tahu pada Juni lalu, saat Indonesia merayakan hari kelahiran Pancasila.
Saat itu, salah seorang temannya menunjukkan rekaman tersebut. Menyaksikan isi video tersebut, Sukmawati naik pitam.
Setelah dirapatkan bersama sejumlah teman-temannya yang juga tersinggung, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq.
"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.
Dalam laporannya hari ini, Sukmawati menganggap Riziek melanggar pasal 154a KUHP, tentang penodaan lambang negara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap laporan Sukmawati Soekarnoputri sekadar pengalihan isu.
Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini hanya mengada-ada. Pengalihan isu saja tentang Ahok," ujar Novel kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).
(Kompas/Tribun-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email