Pesan Rahbar

Home » » Soal Penista Agama, PKS Minta Polri Tegakkan Supremasi Hukum

Soal Penista Agama, PKS Minta Polri Tegakkan Supremasi Hukum

Written By Unknown on Friday, 21 October 2016 | 23:21:00

Pendemo membawa spanduk saat unjuk rasa mengecam Ahok di Balaikota, Jakarta, 14 Oktober 2016. Pernyataan Ahok yang dinilai menghina terjadi dalam kunjungannya di Kepulauan Seribu. (TEMPO/Imam Sukamto)

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta kepolisian menegakkan supremasi hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sampai saat ini polemik akibat pernyataan Ahok masih terus bergulir, tuntutannya agar Polri memproses laporan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok secara adil dan menjunjung supremasi hukum," katanya di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016.

Dia mengatakan FPKS mendorong dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian menghadirkan tegaknya supremasi hukum dalam kasus ini.

Menurut dia, siapapun pihak yang diduga melakukan penistaan agama, harus diproses hukum tanpa pandang bulu dan tidak mengaitkannya dengan kepentingan politik apapun.

"Saya kira sudah ada preseden Polri konsisten dan konsekuen dalam menegakkan supremasi hukum terkait hal ini seperti yang terjadi di Bali dan Medan," ujarnya.

Jazuli Juwaini mendorong agar waktu penanganan kasus itu segera diproses tanpa menunggu proses pilkada selesai karena ini tidak ada hubungannya dengan pilkada tapi murni dugaan penistaan agama.

Menurut dia, polisi harus membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dan juga harus menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada kepentingan politik kekuasaan, tapi semata-mata untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Konsistensi Polri dalam menjaga supremasi hukum dengan memproses kasus ini secara adil dan konsekuen diyakini akan berdampak pada terwujudnya ketertiban, ketenangan, dan ketenteraman masyarakat," katanya.

Jazuli berpesan agar umat Islam tidak terpancing provokasi tetap harus kedepankan toleransi.

Menurut dia, kalaupun menyampaikan aspirasi harus dengan cara damai dan simpatik, jangan sampai anarkis, karena islam adalah agama pembawa rahmat.

(Tempo/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI