Pemerintah Kuwait melarang visa bagi beberapa negara Muslim
Kebijakan presiden baru Amerika Serikat, Donald Trump satu diantaranya melarang tujuh negara mayoritas muslim memasuki negaranya.
Selain itu, Donald Trump juga mengambil keputusan untuk seluruh pengungsi dari seluruh dunia ditolak masuk Amerika Serikat (AS) selama 120 hari.
Imigran dari negara-negara dengan kekhawatiran teroris ditangguhkan selama 90 hari.
Negara-negara yang termasuk dalam larangan AS di Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman.
Negara lain yang menghentikan penerbitan visa untuk negara mayoritas muslim adlah Kuwait.
Kuwait resmi mengehntikan visa untuk warga negara Suriah, Irak, Pakistan, Afghanistan dan Iran.
Bahkan, Kuwait adalah satu-satunya negara untuk melarang masuknya warga negara Suriah sebelum tindakan Trump.
Kuwait City sebelumnya mengeluarkan suspensi visa bagi semua warga Suriah pada tahun 2011.
Sekelompok militan membom sebuah masjid Syiah pada 2015, menewaskan 27 warga negara Kuwait.
Sebuah survei tahun 2016 yang dilakukan oleh Expat Insider peringkat Kuwait salah satu negara terburuk di dunia untuk ekspatriat, terutama karena hukum yang sangat ketat.
(Tribun-Travel/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email