Kegiatan Kampus HTI (Ilustrasi)
Pemerintah sudah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan dibubarkan karena tidak sesuai dengan Pancasila. Selain upaya pembubaran, pemerintah juga mulai membentengi orang-orang dari paham yang disebarkan oleh HTI. Salah satunya, di lingkungan kampus.
Menristek Dikti M. Nasir menuturkan, ada indikasi kuat HTI tersebar sampai ke dalam kampus. Bahkan, dia menerima laporan ada dosen yang sudah terlibat dalam gerakan-gerakan radikal. Lantas dosen tersebut mempengaruhi mahasiswa untuk ikut serta dalam gerakan radikal.
”Ada seorang dosen yang mengatakan, kalau kamu tidak ini (ikut HTI) kamu nilainya tidak lulus. Ada informasi seperti itu yang masuk ke saya,” ungkap dia.
Terkait pelarangan anggota HTI di kampus, Kemenristek Dikti masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkopolhukam atau Kemenkum HAM. Sejauh ini dia tidak bisa melarang secara langsung orang untuk ikut dalam HTI. ”Kami lihat kegiatan penekanan pada sekelompok orang itu yang tidak boleh,” ujar Nasir.
Rencana pembubaran HTI sudah diungkapkan Wiranto pada 8 Mei, atau sepuluh hari lalu. Alasannya, ormas tersebut dianggap bisa menimbulkan perpecahan lantaran hendak mengganti asas, dasar, dan tujuan negara kesatuan republik Indonesia. Namun, rupanya rencana pembubaran itu belum diikuti dengan tindakan nyata.
(Jawa-Pos/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email