Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, sejak dulu warga bangsa Indonesia telah bersepakat bahwa Pancasila adalah dasar negara. Dan jika kemudian sekarang ada organisasi atau ormas yang ingin mengubah dasar tersebut, bagi Lukman, itu memiliki muatan politis.
“Yang mengembangkan ingin mengubah Pancasila itu organisasi yang mempunyai muatan politis,” kata Lukman kepada wartawan usai meninjau pelaksanaan ujian nasional di MTsN 1 Kota Serang, Banten, seperti dilansir detik.com, 3/5
Karena itu, bagi Menteri Agama, setiap ormas atau organisasi tersebut yang berorientasi mengubah dasar negara harus ditentang keberadaannya.
“Apapun organisasinya yang mengembangkan diri untuk mengubah dasar bernegara, tentu harus kita tentang, harus kita larang,” katanya.
Masih dalam konteks ini, seperti diberitakan islamindonesia.id sebelumnya, Menteri Agama mengingatkan adigium hubbul wathan minal iman yang diterjemahkan: Cinta tanah air bagian dari iman.
“Artinya, kualitas keimanan seseorang itu bisa diukur dari seberapa besar cintanya pada tanah air,” kata Menteri Lukman dalam wawancara di harian Tempo, (28/1).
Wujudnya, lanjut jebolan Ponpes Darussalam Gontor ini, dengan menghormati serta menjunjung ideologi dan simbol negara. “Jadi kalau ada orang Muslim bertindak sebaliknya, bisa diragukan keimanannya,” tegasnya.[]
(Tempo/Detik-News/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email