Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) mengecam instruksi baru Donald Trump untuk melarang Muslimin memasuki tanah Amerika.
Demikian berita kecaman ini dilansir oleh situs berita PR Newswire hari ini.
CAIR menilai bahwa instruksi baru Trump ini sangat berbau rasisme.
Dalam instruksi baru Donald Trump ini, sebanyak delapan negara dilarang masuk ke Amerika.
“Donald Trump sekali lagi membuktikan bahwa pandangan dan kebijakan-kebijakan yang dimilik merupakan sebuah instruksi yang berbau semangat supremasi kulit putih,” tukas Nahad ‘Iwadh, manajer ekssekutif CAIR di hadapan wartawan.
“Mungkin inilah rahasia proyek supremasi kulit putih sehingga penebarnya; yakni Donald Trump, diterima oleh oleh kalangan rasis, penyebar kebencian terhadap Islam, neo-Nazi, dan kelompok-kelompok fanatis,” lanjut ‘Iwadh.
Semua kelompok ini menilai pandangan dan kebijakan Trump sebagai kebijakan dan pandangan mereka sendiri.
Pada hari Jumat lalu, CAIR sudah mengajukan permohona kepada Donald Trump supaya jangan mengeluarkan lagi instruksi pelarangan tersebut.
“Setiap usaha untuk melaksanakan instruksi Donald Trump ini, seperti usaha-usaha sebelumnya, adalah usaha ilegal dan bertentangan dengan nilai-nilai Amerika,” tukas lembaga pembela hak warga muslim di Amerika.
(PR-News-Wire/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email