Pesan Rahbar

Home » » Sandiaga Tidak Berkomentar Atas Teguran Menteri Susi Soal Perizinan Nelayan

Sandiaga Tidak Berkomentar Atas Teguran Menteri Susi Soal Perizinan Nelayan

Written By Unknown on Friday 19 October 2018 | 01:08:00

Cawapres Sandiaga Uno

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyemprot cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno karena dianggap asal bicara mengenai surat perizinan penangkapan ikan.

Pada 10 Oktober 2018, Sandiaga menyambangi tempat pelelangan ikan di Karangsong, Indramayu. Di sana, ia menemui nelayan yang mengeluhkan soal surat perizinan penangkapan ikan. Para nelayan mengeluhkan tidak dapat melaut diakibatkan oleh birokrasi yang rumit.

Para nelayan tersebut mengeluhkan tidak dapat melaut karena birokrasi yang rumit. “Prabowo-Sandi tidak akan melupakan jasa nelayan. Proses perizinan ini akan saya pangkas birokrasinya,” ujar Sandiaga.

Terkait tudingan Sandiaga Uno tersebut, Susi Pudjiastuti mengungkapkan kekesalannya dengan mempertanyakan basis data yang jadi dasar tudingan itu, Susi juga mengungkit-ungkit soal hoax yang disebar oleh Ratna Sarumpaet.

“Politikus jangan asal bicara. Nanti kayak yang operasi plastik, tidak cek dan ricek langsung di-bluff,” kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu, 17 Oktober 2018.

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno angkat bicara ihwal kegeraman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terhadap dirinya. Susi murka karena Sandiaga dinilai ngawur mengeluarkan pernyataan seputar surat izin penangkapan ikan atau SIPI.

Namun Menurut Sandiaga, dia tak mempermasalahkan bila Susi Pudjiastuti menganggap komentarnya soal SIPI salah.

Dia memilih tak banyak berkomentar. “Nanti kami bicarakan. (Tidak masalah) selama saya belum ditenggelamkan,” kata Sandiaga saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu malam, 17 Oktober 2018.

Sandiaga mengatakan akan menanggapi teguran Susi dalam satu-dua hari lagi.

(Tempo/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: