Pertanyaan:
Apa hukumnya bersalaman dengan wanita tua yang sama sekali tidak menimbulkan syahwat?
Jawaban Global:
Bersalaman dengan non-mahram tidak dibolehkan dan satu-satunya kriteria
dalam masalah ini bukanlah daya tarik atau terpancing gejolak
seksualnya.
Beberapa Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan di atas adalah sebagai berikut:
Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak diperbolehkan.
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak diperbolehkan.
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Apa pun bentuknya bersalaman dengan non mahram tidak diperbolehkan dan kriterianya bukanlah daya tarik seksual (menimbulkan syahwat atau tidak).
(Islam-Quest/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email