Tombak Kiai Rondhan, senjata pusaka Diponegoro. Koleksi relik sejarah Museum Nasional.
TEPAT di hari ulang tahun ke-44 pada 11 November 1829, Pangeran Diponegoro disergap pasukan gerak cepat ke-11 yang dipimpin Mayor A.V. Michiels, di wilayah pegunungan Gowong, sebelah barat Kedu. Diponegoro hampir tertangkap, namun berhasil lolos dari kejaran, walaupun kakinya terluka. Namun beberapa barang miliknya tertinggal: kuda, peti pakaian, dan yang terpenting pusakanya yaitu tombak Kiai Rondhan.
Tombak Kiai Rondhan memiliki panjang 54 cm. Batangnya berbahan kayu, berbentuk silinder yang mengecil hingga ke leher tombak. Terdapat lempeng emas melingkar yang memisahkan bahan kayu dan lilitan kawat sampai ke leher tombak yang berhias dua batu mulia (semula empat buah) dan dibalut ukiran emas. Bilah tombaknya berbentuk segitiga dengan bahan besi.
“Dipanegara percaya bahwa tombak Kiai Rondhan menolak bala,” kata Peter Carey, adjunct professor (guru besar tamu) Program Studi Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Kehilangan tombak pusaka memberinya isyarat akan timbul kesulitan dan bahaya.
Setelah penyergapan itu, Diponegoro mengembara di hutan wilayah Bagelen barat dengan ditemani pengiring setianya (panakawan), Joyosuroto atau Roto dan Bantengwareng.
Hingga akhir hayatnya pada 8 Januari 1855, Diponegoro tak pernah berjumpa lagi dengan tombak pusakanya. “Justru pusaka lainnya, keris Kiai Bondoyudo, yang dibawa oleh Diponegoro ke Manado dikubur bersamanya menurut tradisi keluarga di Makassar,” ujar Carey.
Tombak Kiai Rondhan beserta pelana kuda dan keris berjuluk Kiai Nogosiluman dikirim ke Belanda dan dipersembahkan kepada Raja Willem I (bertahta 1813-1840) sebagai “trofi perang”. Pusaka itu disimpan di Koniklijk Kabinet van Zeldzaamheden atau kabinet kerajaan untuk barang antik di istana Den Haag.
Menurut Carey, Raden Saleh yang kala itu magang sebagai pelukis di Belanda (1830-1839) diutus untuk membuat deskripsi pusaka Diponegoro oleh R.P. van de Kasteele, kepala Koniklijk Kabinet van Zeldzaamheden, pada Januari 1831.
Raden Saleh bertemu dengan keris Kiai Nogosiluman yang diambil pasukan Belanda saat penangkapan Diponegoro di Magelang. Beberapa tahun setelahnya, keris Kiai Nogosiluman raib secara misterius, sedangkan pusaka lainnya dikembalikan ke Indonesia.
Tombak Kiai Rondhan, pelana kuda, dan lukisan Raden Saleh berjudul “Penangkapan Pemimipin Jawa Diponegoro” (1857), yang tersimpan di Museum Veteran Tentara Belanda di Bronbeek, Arnhem, dikembalikan oleh Ratu Juliana (bertakhta 1948-1980) kepada pemerintah Indonesia pada 1976 di bawah ketentuan "Cultural Accord" yang ditandatangani pada 1969. Setahun kemudian diselenggarakan pameran di Museum Gajah (kini Museum Nasional).
Hingga kini, tombak Kiai Rondhan tersimpan di Museum Nasional sebagai peninggalan Pangeran Diponegoro atau koleksi relik sejarah dengan nomor inventaris 270 dan pelana kuda yang kondisinya telah rapuh (nomor inventaris 271). Sementar lukisan “Penangkapan Pemimpin Jawa Diponegoro” menjadi koleksi Istana Kepresidenan di Jakarta, kemudian dipindahkan ke Istana Kepresidenan Gedung Agung di Yogyakarta.
(Historia/Berbagai-Sumber-Sejarah/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email