Pesan Rahbar

Home » » Cabut Izin Perjalanan Warga Palestina, PBB Kecam Israel

Cabut Izin Perjalanan Warga Palestina, PBB Kecam Israel

Written By Unknown on Monday, 13 June 2016 | 02:43:00

PBB menilai hukuman pencabutan izin perjalan warga Palestina sebagai hukuman kolektif yang dilarang hukum internasional (Foto: Istimewa)

Pejabat hak asasi manusia PBB mengatakan, pembatalan izin masuk Israel untuk warga Palestina, menyusul serangan mematikan di Tel Aviv, adalah hukuman kolektif yang dilarang hukum internasional.

“Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Zeid Ra’ad Al Hussein mengutuk serangan di Tel Aviv, serangan tunggal yang menimbulkan kerugian terbesar dari kehidupan Israel sejak melonjaknya arus kekerasan,” kata juru bicara Ravina Shamdasani dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (11/6/2016).

“Tapi, dia khawatir tentang pencabutan izin yang mungkin berubah menjadi hukuman kolektif yang dilarang dan hanya meningkatkan rasa ketidakadilan dan frutasi dirasakan oleh warga Palestina dalam waktu yang penuh dengan ketegangan,” tambahnya.

Seperti diketahui, militer Israel mencabut izin 83 ribu warga Palestina untuk mengunjungi Israel. Mereka juga mengatakan akan mengirim ratusan pasukan ke Tepi Barat.

Keputusan itu dikeluarkan sehari setelah serangan bersejata yang dilakukan oleh dua orang warga Palestina di sebuah restoran di pusat perbelanjaan Sarona, Tel Aviv, pada Rabu malam. Serangan itu menewaskan 4 orang dan melukai 9 orang.

(Sindo-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: