Badan Amnesti Internasional dan HRW (Human Rights Watch) menuntut supaya Arab Saudi dihapus dari keanggotaan Dewan HAM PBB lantaran tindak kriminal koalisi Saudi dalam agresi terhadap Yaman.
Kedua lembaga internasional tersebut telah berhasil mengumpulkan beberapa kasus pelanggaran HAM di Yaman yang dilakukan oleh rezim Arab Saudi dan menyebutnya sebagai sebuah kejahatan perang.
Menurut pernyataan kedua lembaga tersebut, sebanyak 69 serangan udara yang dilakukan oleh koalisi Saudi melanggar undang-undang internasional. Dalam serangan ini, sebanyak 913 warga sipil gugur serta banyak rumah, pasar, rumah sakit, sekolah, tempat-tempat umum, dan masjid hancur berantakan. Sebagian serangan ini melanggar undang-undang internasional dan memiliki esensi kejahatan perang.
Sekalipun tidak mudah, akan tetapi kedua lembaga internasional itu akan berusaha keras menekan Majelis Umum PBB supaya mengesahkan sebuah resolusi sehubungan dengan kejahatan Arab Saudi di Yaman tersebut.
Menurut mereka, PBB harus mengambil keputusan tersebut lantaran pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Riyadh secara terang-terangan dan terencan dengan teratur.
“Sudah seharusnya negara-negara anggota PBB menghapus keanggotaan Arab Saudi dari Dewan HAM PBB,” kata wakil sekjen HRW.
Lebih dari itu, untuk area internal, Arab Saudi telah mengancam dan memenjarakan para aktifis HAM dari sejak tahun 2003 lalu atau memaksa mereka supaya meninggalkan Arab Saudi.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email