Pesan Rahbar

Home » » Jemaat Ahmadiyah Ciamis Minta Penyegelan Masjid Dicabut

Jemaat Ahmadiyah Ciamis Minta Penyegelan Masjid Dicabut

Written By Unknown on Sunday 14 August 2016 | 00:54:00


Mubalig Ahmadiyah wilayah Priangan Timur, Muhammad Syaiful Uyun, meminta pemerintah mencabut penyegelan Masjid Nur Khilafat. Masjid yang terletak di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, disegel sejak Kamis, 26 Juni 2014.

“Jika memang Ahmadiyah yang salah, bukan masjidnya yang disegel. Tetapi tokohnya yang ditangkap,” kata Uyun, Selasa, 1 Juli 2014.

Masjid ini disegel setelah ada permintaan dari Majelis Ulama Indonesia Ciamis dan organisasi masyarakat Islam yang menginginkan aktivitas di masjid itu dihentikan. Permintaan ini merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan atau Anggota Pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia dan Warga Masyarakat. Serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat.

Soal penyegelen masjid ini, Uyun telah meminta bantuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Menurut Uyun, penyegelan dilakukan oleh Satpol PP tanpa memberikan konfirmasi. “Tidak ada konfirmasi, mereka datang dengan perintah menutup masjid,” kata dia.

Setelah disegel, menurut Saipul, masjid tidak bisa dipakai aktivitas lagi. Aktivitas paling dilakukan di teras masjid. Oleh karenanya, dia berencana melobi bupati agar tetap bisa menjalankan ibadah di masjid tersebut, terutama pada bulan Ramadhan ini.

(Tempo/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: