KBRI Damaskus kembali melakukan repatriasi 25 warga negara Indonesia (WNI) kembali ke Tanah Air, setelah segala permasalahan dan hak-hak dengan majikannya telah diselesaikan. Para TKI yang direpatriasi tersebut sebagian besar berasal dari beberapa daerah di Jawa dan NTB.
“Pemulangan atau repatriasi WNI ini merupakan program yang telah berlangsung sejak 2011, karena situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan, sehingga perpanjangan kontrak kepada para TKI tidak mungkin dilakukan,” kata Duta Besar RI di Damaskus, Djoko Harjanto, melalui keterangan pers, Selasa, 9 Agustus 2016.
Dubes Harjanto mengatakan, pemerintah RI telah menghentikan secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor perorangan ke seluruh negara di Timur Tengah. Sehingga oknum-oknum yang terus menerus mengirimkan pekerja Indonesia ke Timur Tengah khususnya Suriah, harus ditindak tegas.
“Jika masih ada oknum tertentu yang mengirimkan pekerja Indonesia ke Timur Tengah, maka harus segera ditindak tegas karena hal itu terang-terangan melanggar undang-undang dan perikemanusiaan,” ujar Harjanto.
Dengan pemulangan 25 TKI ini, masih ada sekitar 27 TKI lainnya yang tengah diperjuangkan hak-haknya. Selain itu, jumlah TKI yang ditampun di shelter KBRI Damaskus masih terus bertambah setiap harinya. Sejak tahun 2012, KBRI Damaskus telah merepatriasi 12.455 WNI dari Suriah, sebanyak 277 gelombang. Selain itu selama tahun 2016 ini, terdapat 59 TKI yang diduga kuat merupakan korban perdagangan orang.
(Viva-News/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email