Pesan Rahbar

Home » » PBNU: Membunuh Orang Seenaknya Atas Nama Agama, Jelas Penistaan Agama

PBNU: Membunuh Orang Seenaknya Atas Nama Agama, Jelas Penistaan Agama

Written By Unknown on Sunday, 6 November 2016 | 01:13:00


Kepolisian terus melakukan pemantauan ketat terhadap setiap interaksi masyarakat di media sosial terkait menyebarnya provokasi jelang unjuk rasa 4 November 2016. Terutama setelah beredarnya foto bernada ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dikeluarkan kelompok militan di Suriah.

Peneliti terorisme Sydney Jones mengatakan foto itu merupakan kelompok Al Nusra (cabang Al-Qaeda sebagaimana ISIS) yang terkait Abu Jibril. Karena anak Abu Jibril dilaporkan memang tewas di Suriah ketika bergabung An Nusra. Abu Jibril yang merupakan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia ini juga sempat terlibat ‘demo Ahok jilid 1’ pada 14 Oktober lalu sebelum akhirnya jatuh sakit saat aksi berlangsung.

Seperti diketahui, sejumlah ormas yang akan turun unjuk rasa 4 November 2016 mendatang menuntut agar Ahok segera diproses secara hukum.Bahkan, FPI melalui juru bicaranya Munarman mengancam bertindak di luar konstitusi negara jika Ahok tidak segera diproses atas sikapnya yang dinilai menistakan agama.

Lalu seperti apakah yang disebut penistaan agama itu? Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa penistaan agama selain ucapan, juga tindakan atau perilaku.

“Demi Allah, apa yang dilakukan oleh ISIS adalah penistaan agama. Membunuh orang seenaknya atas nama agama Islam, penistaan agama Islam itu,” jelas Kiai Said saat menjadi Narasumber dalam Program Live Mata Najwa di Metro TV bertema Menjaga Kebhinnekaan, Rabu (2/11) malam.

Sebab itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan ini menegaskan, penistaan agama bukan hanya verbal atau ucapan tetapi juga tindakan.

“Perbuatan yang bertentangan dengan agama kemudian mengatasnamakan agama, itu penistaan agama,” kata Guru Besar Ilmu Tasawuf ini seperti dikutip nu.or.id

Adapun ucapan Ahok, bagi Kiai Said, memang telah menyinggung perasaan, khususnya umat Islam. Namun apakah yang bersangkutan telah terjerat pasal penistaan agama, Kiai Said menyerahkan proses pembuktiannya sesuai dengan konstitusi pada pihak yang berwajib.

“Kalau keputusan bahwa kasus Pak Ahok penistaan agama atau tidak, itu urusan Bareskrim, prosesnya ada di kepolisian,” katanya. []

(Metro-TV-News/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: