Pesan Rahbar

Home » » 'Israel' Hukumi Tahanan Termuda Palestina Dengan 6 Tahun Penjara

'Israel' Hukumi Tahanan Termuda Palestina Dengan 6 Tahun Penjara

Written By Unknown on Monday 6 February 2017 | 17:36:00

Manar Majdi Shweiki - Youngest Palestinian prisoner.jpg

Pengadilan Israel pada hari Minggu pagi (5/2) menghukum seorang gadis remaja Palestina dari al-Quds dengan enam tahun penjara.

Manar Majdi Shweiki, 16, dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah gadis itu telah menghabiskan lebih dari satu tahun dalam tahanan karena memiliki pisau, ibunya Hayat mengatakan kepada kantor berita Palestina, Maan.

Hayat Shweiki mengatakan pengadilan Israel menjatuhkan hukuman dua kali sejak awal 2017.

Sejak penahanannya pada bulan Desember 2015, Shweiki telah dipindahkan antara penjara Zionis Israel Ramla dan Hasharon.

Polisi pendudukan Israel pertama menahannya pada tanggal 6 Desember 2015 di Wadi Hilweh, Silwan, mereka mengklaim telah menemukan pisau di tasnya setelah menggeledah barang-barang miliknya, meskipun tidak jelas apa yang mendorong dilakukan-nya pencarian itu.

Maan melaporkan pada saat itu bahwa pemuda Palestina men-filmkan penggeledahan dan penangkapan gadis itu di ponsel mereka, yang kemudian disita oleh pasukan pendudukan, dan bentrokan kemudian pecah di daerah dengan satu pemuda yang terluka dari pecahan peluru setelah granat setrum meledak di dekatnya.

Dua hari kemudian, pemerintah Israel merilis Shweiki, namun pada tanggal 22 Desember 2015, polisi Israel menahannya lagi di jalan-'Kota Tua' Timur al-Quds yang diduduki di lingkungan al-Sharaf tersebut.

Masih belum jelas apa yang mendorong pasukan Zionis menahannya untuk kedua kalinya.

(Ma'an/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: