Ahmad Dhani (Foto: VIVA.co.id/ Shalli Syartiqa)
Pasangan Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja menggagalkan hasrat pasangan Sa'duddin dan Ahmad Dhani untuk menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022.
Neneng-Eka dipastikan berhasil menyingkirkan Sa'duddin-Dhani setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan 100 persen hitung suara TPS (Formulir C1) di 3.958 TPS yang ada di Pilkada Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data yang dihimpun VIVA.co.id, Minggu, 19 Februari 2017, dari situs resmi KPU RI, hasil hitung TPS (Formulir C1) Kabupaten Bekasi, Neneng-Eka meraih suara terbanyak dengan angka meyakinkan, yakni 39,83 persen suara atau berhasil mengumpulkan 471.056 suara.
Sementara Sa'duddin-Dhani hanya mampu mendapatkan suara sebanyak 308.843 atau 26,11 persen suara.
Di posisi ketiga suara terbanyak diduduki pasangan Obon Tabroni dan Bambang Sumaryono, dengan suara 207.858 atau 17,58 persen.
Sedangkan di posisi berikutnya diisi oleh pasangan Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik dengan 113.431 suara atau 9,59 persen suara dan Iin Farihin-KH Mahmud, dengan raihan suara 81.472 atau 6,9.
KPU menulis, hasil rekap suara ini merupakan hasil sementara dan bukan hasil final. Jika terdapat kesalahan dalam Model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.
(Viva-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email