Pesan Rahbar

Home » » Ilmuwan Muslim Rintis Konsep Batas Wilayah

Ilmuwan Muslim Rintis Konsep Batas Wilayah

Written By Unknown on Sunday, 14 May 2017 | 19:47:00


Garis batas wilayah menentukan teritorial negara. Para ilmuwan Muslim berhasil merintis konsep tentang batas wilayah. Ini adalah kontribusi di bidang ilmiah untuk mempertegas batas wilayah.

Terdapat beberapa kriteria, mulai dari kepadatan penduduk, luas, serta produktivitas lahan pertanian. Menurut Ralph Brauer, kepemilikan atas suatu wilayah harus diiringi kebijakan yang melindunginya. Misalnya, warga setempat memperoleh hak pengelolaan lahan produktif. Kemudian, pe nguasa mengenakan pajak atas tanah (kharaj) di sana.

Menurutnya, hal itu sudah dipraktikkan di dunia Islam sejak masa Khulafaur Rasyidin. Adalah Khalifah Umar bin Khattab yang memelopori ketika memperluas wilayah. Dan terus berkembang hingga masa selanjutnya. Ilmuwan menopang pemerintah dengan kemampuan mengukur luas wilayah dalam penentuan batas.

Selain itu, para ilmuwan Muslim telah mampu mengukur luas wilayah yang berguna dalam menentukan garis batas. Naskah ilmiah mencantumkan istilah yarad, sahm, jarib, atau qabiz untuk menghitung jarak dan panjang sebuah area.

Abu Fida, ilmuwan abad ke- 13, menemukan miqyas, yakni alat yang digunakan untuk mengukur luas wilayah. Menurut Brauer, sejarawan kontemporer sangat mengagumi keahlian ilmuwan Muslim dalam memperkirakan jarak dan letak wilayah.

Dalam kaitan ini terdapat ja lin an kerja sama antara ahli geografi dan pakar matematika. Prestasi lainnya adalah pengembangan metode pengukuran garis lintang dan bujur yang diadopsi dari pengetahuan Yunani kuno.

Al-Khawarizmi dikenal luas sebagai tokoh yang menyusun peta bumi disertai posisi dan letak wilayah. Karya ini berpe ngaruh besar bagi kemajuan bidang geografi. Kondisi di wilayah perbatasan dan kawasan terluar tak luput dari pengamatannya.

Sementara itu, Sulayman al- Tajir pada 851 memberikan deskripsi mendalam tentang situasi wilayah, penduduk, dan kehidupan sosial ekonomi di wilayah Timur Jauh.

(Republika/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: