Undang-undang pelarangan hijab Islami untuk kaum wanita Tajikistan telah disahkan.
Demikian berita ini dilansir oleh The Independent hari ini.
Menurut undang-undang baru ini, seluruh warga Tajikistan harus komitmen untuk menjaga budaya dan pakaian tradisional yang berlaku di negara ini. Tentu, ini merupakan usaha baru dari penguasa Tajikistan untuk melarang hijab Islami bagi kaum wanita.
Sekalipun Tajikistan merupakan negara berpenduduk mayoritas muslim, Menteri Kebudayaan Tajikistan Syamsuddin Omurbekzoda mengaku kepada Radio Eropa Azad bahwa pakaian Islami sangat membahayakan.
“Semua orang memandang warga wanita yang berhijab dengan penuh kekhawatiran. Mereka mengkhawatirkan jangan-jangan wanita berhijab itu sedang menyembunyikan sesuati di bawah hijab mereka,” tandas Omurbekzoda.
Undang-undang baru yang merupakan revisi dari undang-undang tentang tradisi Tajikistan ini memang tidak menggunakan kata “hijab” secara spesifik. Akan tetapi, pihak otoritas Tajikistan menegaskan sebelum ini bahwa hijab adalah sebuah simbol untuk budaya asing.
Berdasarkan undang-undang baru ini, wanita yang sedang berhijab akan dilarang memasuki kantor-kantor resmi Pemerintah Tajikistan.
Pada permulaan bulan Agustus lalu, pihak otoritas Tajikistan telah memerintahkan kepada lebih dari 8 ribu wanita di Dushanbeh, ibukota negara ini, supaya mengenakan pakaian tradisional ala Tajikistan.
(The Independent/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email