Pesan Rahbar

Home » » Imam Zaman afs Akan Menuntut Balas Tragedi Asyura

Imam Zaman afs Akan Menuntut Balas Tragedi Asyura

Written By Unknown on Monday 16 October 2017 | 03:02:00


Maksud dari menuntut balas atas Al-Husain as bukanlah dengan membunuh seseorang, karena para pembunuh Imam Husain as sudah mati dibunuh oleh Muktah As-tsaqafi bersama pasukannya.

Shabestan News Agency, berkenaan dengan menuntut balas atas darah Imam Husain as, dalam channel resmi Masjid Jamkaran dituliskan:
Mengenai apa itu pembalasan dan siapa yang akan membalas, ada beberapa hal yang perlu dibahas. Yang pertama ialah bahwa mengapa kita hanya menyebut Imam Makshum as sebagai orang-orang yang akan membalasnya.

Sebagaimana yang kita tahu bahwa Imam Mahdi afs adalah orang berada pada puncak keramahan kepada semua orang, namun ia dinamakan sebagai penuntut darah al-Husain as.

Meskipun “qishas” yang merupakan hukum Islam dan menyebabkan kehidupan di dalam masyarakat, namun menuntut balas dan qishas bukanlah yang utama, karena saat berbicara tentang qishas dan penuntutan balas, maka pembicaraan tentang maaf dan rahmat juga ada, yakni ayat yang berbicara tentang qishas juga berbicara tentang maaf dan rahmat.

Ziarah Asyura menjelaskan kepada kita bahwa jika ingin menjadi pengikut yang hakiki maka harus menuntut darah Ahlul Bait as, namun maksud dari menuntut balas atas Al-Husain as bukanlah dengan membunuh seseorang, karena para pembunuh Imam Husain as sudah mati dibunuh oleh Muktah As-tsaqafi bersama pasukannya.

Maksud dari menuntut balas di sini ialah memperbaiki hal-hal yang menjadi penghalang kemunculan Imam Zaman afs, dimana jika seseprang pecinta Al-Husain telah mencapai kedudukan ini maka mereka akan mengambil keputusan seperti para sahabat Imam as di Karbala, yakni sampai pada makrifat yang sempurna.

Dan kelak Imam Zaman afs akan menuntut balas atas orang-orang yang telah menzhalimin Imam Husain as, dimana beliau afs dengan Syi’ar “Ya Latsaratil Husain as” juga akan menuntut balas atas orang-orang yang menjadi penghalang anugerah dan nikmat Imamah sehingga menghalangi orang-orang untuk mengambil manfaat dari nikmat Ilahi ini.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: