Pesan Rahbar

Home » » Gugatan Muslim Amerika terhadap Presiden Islamofob Myanmar

Gugatan Muslim Amerika terhadap Presiden Islamofob Myanmar

Written By Unknown on Wednesday, 21 October 2015 | 00:18:00


Para aktivis HAM muslim Amerika menggungat presiden Islamofob Myanmar dan menuduhnya telah melanggar HAM terhadap monoritas muslim Rohingya.

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari Ruiters, pengadu  berkas ini menegaskan bahwa muslim Rohingnya dalam bahaya genosida, penganiayaan, penangkapan ilegal, sikap lalim dan tidak manusiawi.

Gugatan ini dilayangkan ke pengadilan Federal Manhattan pada Kamis, tepat beberapa minggu sebelum pemilu Myanmar.

Pemilihan Umum Myanmar akan diselenggarakan pada Minggu (8/11).

Dalam gugatan ini menuduh Thein Sein, Presiden Myanmar dan para pejabat senior negara ini telah merencanakan, memprovokasi, dan melakukan diskriminasi genosida muslim Rohingya.

Gugatan ini disusun oleh Satuan Tugas Burma yang terdiri dari 19 organisasi Islam dan seorang muslim Rohingnya yang melarikan diri.

Gugatan ini meminta penggantian kerugian yang ditimbulkan untuk para anggota minoritas agama.
Pemerintah Mynamar akan memiliki kesempatan untuk menjawabnya, setelah pengolahan kasus dan biasanya memakan beberapa bulan, dimana seorang hakim memutuskan kasus tersebut akan terus dilanjutkan ataukah akan ditutup.

Minoritas muslim Rohingya di Myanmar dianggap PBB sebagai minoritas religi teraniaya dunia.
Minoritas agama ini tidak mendapatkan hak kewarganegaraan oleh pemerintah Myanmar dan bertahun-tahun menjadi target kekerasan.

(IQNA/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI