Begitu hal ini ditegaskan oleh Abdul-Hafizh Dawud, Menteri Wakaf Palestina, hari ini, sebagaimana dirilis oleh situs berita Madinah.
Dawud menegaskan, Badan Wakaf Islami Quds bertugas mengontrol kamera-kamera keamanan yang telah dipasang di seantero Masjidul Aqsha.
“Tujuan pemasangan kamera keamanan ini adalah membela Masjidul Aqsha, dan rezim Zionis tidak berhak untuk campur tangan,” tukas Dawud.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh pihak Kementerian Wakaf Palestina karena kaum Zionis telah mencegah pemasangan kamera di kiblat pertama Muslimin itu.
Pemasangan kamera keamanan di Masjidul Aqsha dengan tujuan mencegah pelaksanaan ritual yang biasa dilakukan oleh kaum Zionis radikal termasuk salah satu janji yang diutarakan oleh Benjamin Netanyahu kepada John Kerry, Menlu Amerika, dan Abdullah II, Raja Jordania.
Menurut ‘Azam Al-Khathib, kepala Badan Wakaf Palestina, Kementerian Wakaf ingin memasang kamera keamanan tersebut sesuai janji Netanyahu. Akan tetapi, kepolisian Zionis menghentikan pemasangan tersebut.
Ia menilai bahwa tindakan kepolisian Israel ini adalah sebuah bentuk campur tangan dalam urusan Badan Wakaf Palestina, dan mengecamnya.
Menurut pernyataan ‘Azam, sebenarnya rezim Zionis ingin menguasai kamera keamanan itu dan tidak ingin realita tersebar di kalangan masyarakat luas.
(Shabestan/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email