Pesan Rahbar

Home » » Pemerintah Myanmar Menolak Permintaan Kewarganegaraan Muslim Rohingya

Pemerintah Myanmar Menolak Permintaan Kewarganegaraan Muslim Rohingya

Written By Unknown on Friday 27 November 2015 | 03:12:00


Pemerintah dibawah dukungan militer Myanmar menolak permintaan pemberian hak kewarganegaraan kepada minoritas muslim Rohingya.

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari Irrawaddy, Ye Htut, Jubir Pemerintah Myanmar dan Menteri Informasi negara ini mengumumkan bahwa hak kewarganegaraan tidak akan diberikan kepada populasi muslim Rohingya.

Demikian juga, dia dalam laman Facebooknya dengan menolak pemberian hak kewarganegaraan muslim mengumumkan, sikap pemerintah kami adalah menolak penggunaan kata Rohingya secara mutlak.

Dewan HAM PBB yang baru-baru ini melakukan peninjauan berkala global guna mengkaji kondisi HAM negara-negara anggota PBB meminta pemberian hak kewarganegaraan muslim Myanmar.
Lebih dari separuh rekomendasi peninjauan ditolak pemerintah Myanmar, khususnya yang terkait dengan butir-butir hak-hak sipil dan politik muslim Rohingya.

Para pejabat Myanmar menganggap mayoritas populasi muslim Rohingya yang mencapai satu juta tiga ratus ribu orang adalah Bengali dan imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh.

Muslim Rohingya sekarang ini tinggal di propinsi Rakhine, di barat negara ini dan sejak masa kemerdekaan negara ini pada tahun 1948 selalu berada dalam penindasan oleh para ekstrem Buddha.

Pemerintah Myanmar dengan tanpa mendukung hak-hak kelompok marginal ini telah memaksa mereka untuk kabur ke negara-negara Thailand, India, Bangladesh, Indonesia, dan hidup dalam kondisi kritis.

PBB menyebut muslim Rohingya sebagai salah satu kelompok tertindas terbesar dunia.

(IQNA/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: