Pesan Rahbar

Home » » Hubungan Khusus Imam Mahdi Afs dengan Maraji’ Taklid

Hubungan Khusus Imam Mahdi Afs dengan Maraji’ Taklid

Written By Unknown on Monday 23 May 2016 | 02:34:00


Dalam sebuah pertemuan Al-marhum Sayyid Mirza Syirazi menangisi keberhasilan fatwa diprakasai oleh beliau, ketika ditanya beliau menjawab bahwa saat ini musuh telah sadar akan kekuatan marja’iyat, namun setelah ini mereka akan lebih gencar lagi untuk mengahancurkannya

Ketika seseorang telah mengikrarkan dirinya untuk belajar di hauzah Ilmiah maka ia telah termasuk sebagai tentara Imam Zaman afs. Maraji’ taklid dan para ulama meyakini bahwa seorang pelajar agama yang tidak sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu maka ia bukanlah tentara Imam Zaman afs.

Seluruh maraji’ taklid umum syi’ah seperti Ayatullah Al-Uzhma Abul Hasan Isfahani, Sayyid Husain Borujurdi dan lainnya memiliki ikatan khusus dengan Imam Mahdi afs sehingga mereka bisa mencapai posisi penting dan mulia ini. Tentu saja sebagian maraji’ lebih banyak mengambil berkah dari wujudnya Imam Zaman afs, sebut saja Syeikh Mufid, Sayyid Radhi, Sayyid Murthada, Sayyid Bahrul Ulum, Syeikh Anshari, Syeikh Abdul Karim Hairi, Sayyid Mar’asyi Najafi, Imam Khomeini dan juga Sayyid Ali Khamene’i.

Al-marhum Sayyid Hasan Mirza Syirazi yang merupakan marja’ taklid muthlak ini secara khusus telah mendapat wewenang dari Imam Mahdi afs, dikisahkan suatu ketika sebelum Mirza Syirazi mengeluarkan fatwa haramnya tembakau.

Salah satu muridnya berkata kepadanya perihal mengapa tidak memberikan fatwa jihad kepada orang-orang agar berperang melawan Inggris? Mirza Syirazi menjawab : aku akan memikirkannya, selain itu aku juga harus meminta izin maulaku dalam mengeluarkan fatwa, setelah Mirza berdoa dan memohon petunjuk di Haramain Askarain beliau mengeluarkan fatwa “mulai hari ini menggunakan tembakau untuk kepentingan apapun hukumnya sama seperti memerangi Imam Zaman afs”.

Fatwa ini memiliki dampak singnifikan dalam menggagalkan dan mematahkan dominasi Inggris terhadap perekonomian Iran saat itu.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: