Kasus pemerkosaan semakin hari semakin marak saja di tanah air. Apakah ini merupakan cermin rusaknya moral kaum lelaki Indonesia? Banyak kasus-kasus pemerkosaan yang terjadi di Indonesia pun meninggalkan dilema, seperti contohnya yang terjadi di salah satu kampung di Bener Meriah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Penahanan Sbn (54), pria yang menghamili anak kandungnya sendiri rupanya menimbulkan masalah tersendiri bagi korban dan keluarganya.
Pasalnya, sang korban yang berusia 32 tahun dan kakak kandungnya (35 tahun) selama ini sangat bergantung pada ayahnya karena kedua bersaudari tersebut merupakan perempuan tunarungu.
Korban kini sudah mengandung 7 bulan dari hasil benih ayah kandungnya sendiri dan tidak bisa berbuat apa-apa karena disabilitasnya tersebut.
Personel Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (BP2TPA) Bener Meriah di bawah pimpinan Rahminar (tengah) saat bermusyawarah di salah satu rumah Kampung di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu 8 Juli 2016. Mereka mencari tahu duduk perkara seorang wanita yang dihamili ayah kandungnya sendiri hingga korban hamil 7 bulan.
"Mereka berdua sudah begini (tunarungu) sejak lahir, sekarang keduanya tidak mengerti ada masalah apa," kata seorang tetangga korban di sela perbincangan dengan personel Badan Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (BP2TPA) Bener Meriah, Selasa 7 Juni 2016 lalu.
Menurut penuturan tetangga serta kerabat korban, setelah Sbn di tahan di Polres Bener Meriah, keluarga itu tak lagi memiliki tulang punggung yang menafkahi mereka. Paman angkat korban mengatakan, selama ini mereka sangat tergantung pada ayahnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Biasanya ada ayah mereka yang membawanya ke kebun. Sekarang tidak ada, saya juga melakukan hal yang bisa saya lakukan, tetapi tidak mungkin selamanya, saya juga punya keluarga," kata sang paman tersebut. Sang paman pantas bingung karena kebun kopi sedang tidak berbuah.
Nasib malang kedua korban tersebut bukan cuma disitu karena ibunda mereka tak berdaya karena terserang stroke 5 bulan lalu. Alhasil, tidak ada yang bisa menafkahi dan menjaga kedua bersaudari tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Pelaksana Tugas Ketua (BP2TPA) Bener Meriah Rahminar akan mengupayakan bantuan tahap awal dengan berbagai cara serta dengan melibatkan sejumlah pihak.
"Kita segera bicarakan dengan Bapak (Plt Bupati Bener Meriah), yang pasti kedepannya harus mandiri, nah kita cari jalannya bagaimana," kata istri Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Rusli M Saleh tersebut.
"Kita upayakan melibatkan Baitul Mal, dinas sosial, serta bagian kesejahteraan rakyat di Setda kabupaten," ujar Rahminar.
BP2TPA juga mengupayakan untuk menempatkan korban sementara waktu ke tempat yang lebih aman selama proses kehamilan.
Korban diduga tidak mengetahui bahwa hubungan seksual antara anak dan ayah adalah perilaku yang melanggar aturan agama, negara, dan kesusilaan. Dari pemeriksaan oleh BP2TPA, korban diduga jatuh cinta kepada ayahnya.
Berdasarkan pengakuan keluarga dan kerabat korban, korban dan ayahnya berhubungan badan hampir 10 kali. Perilaku amoral tersebut paling sering dilakukan di kebun dan terkadang di rumah.
Sungguh memalukan sekaligus memprihatinkan.
(Kompas/Memobee/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email